Simantab – Polsek Perdagangan meringkus tiga pria yang disinyalir sedang bertransaksi narkoba di belakang rumah warga di Jalan Cengkeh Pasar I-B, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menyampaikan tiga tersangka berinisial AP (26), RM (27) dan LR (25) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak lima paket.
Empat paket sabu seberat 0,72 gram diamankan dari tersangka AP dan uang tunai Rp225 ribu rupiah serta ponsel android miliknya. Sedangkan satu paket sabu lainnya milik tersangka RM dan LR yang mereka beli dari AP.
“Dari keterangan tersangka AP bahwa barang bukti yang ditemukan ada padanya 4 bungkus plastik klip kecil transparan yang berisi narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya yang sebelumnya dibeli dari seorang laki-laki di Wilayah Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar,” kata Ronald.
Ia mengutarakan penggerebekan dilakukan petugas Polsek Perdagangan pada 10 April 2023, turut disaksikan gamot atau perangkat desa setempat. Dari lokasi petugas mengamankan lima pria, namun dua pria lainnya tidak terlibat peredaran narkoba.
“Saat dilakukan penangkapan ada 2 laki-laki dewasa yang sempat dibawa ke Polsek Perdagangan guna dimintai keterangan. Kedua pria tersebut diamankan saat duduk disekita lokasi dan digeledah tidak ditemukan barang bukti narkotika darinya. Dan, dilakukan test urine dengan hasil positif sabu-sabu, selanjutnya akan dilakukan asesment medis dan dilimpahkan ke Panti Rehabilitasi Narkoba,” ujarnya.
“Sedangkan tiga tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya dan untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Simalungun,” tandasnya.