KORAN SIMANTAB
15 Januari 2026 | 02:10 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Rumah singgah COVID-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. (Simantab/Putra Purba)

Rumah singgah COVID-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. (Simantab/Putra Purba)

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
7 Desember 2025 | 19:38 WIB
Topik: Siantar
0

Polemik pembelian eks rumah singgah COVID-19 senilai Rp 14 miliar di Pematangsiantar memunculkan dugaan ketidakwajaran, termasuk isu fee. DPRD dan publik mendesak transparansi pemerintah.

Pematangsiantar|Simantab – Polemik pembelian eks rumah singgah COVID-19 di Jalan SM Raja, Kelurahan Bukit Sofa, kembali mengemuka. Aset senilai Rp 14 miliar yang direncanakan menjadi kantor baru Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu dinilai sarat kejanggalan, mulai dari dugaan ketidakjelasan urgensi hingga isu fee miliaran rupiah.

Isu ini mencuat setelah Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari, mengkritik proses pembelian yang dinilainya tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran Pemko Pematangsiantar tahun 2025.

Kritik LSM: Tidak Urgen dan Diduga Sarat Kepentingan

Syamp menilai pembelian bangunan bekas rumah singgah tersebut bukan kebutuhan mendesak, sebab kantor Dinas PKP yang digunakan saat ini masih layak.

“Pada masa efisiensi seperti sekarang, pembelian sebesar ini tidak prioritas. Tidak logis menghabiskan Rp 14 miliar hanya untuk memindahkan kantor,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Ia juga menyoroti tidak adanya persetujuan legislatif dan tidak terbentuknya tim perumus pengadaan aset sebagaimana lazimnya pembelian aset bernilai besar.

Syamp bahkan mengangkat dugaan fee sebesar Rp 4 miliar yang disebut-sebut mengalir kepada Wali Kota melalui Plt Kepala BPKPD, Alwi Lumbangaol, dan Fidelis Sembiring. Dari pembayaran tahap pertama Rp 7 miliar pada November 2025, disebut hanya Rp 3 miliar yang diterima pemilik lahan, Heni, sementara Rp 4 miliar lainnya diperkirakan menjadi fee.

“Informasi ini sedang kami dalami. Jika benar ada fee dari uang negara, siapapun yang menerima dapat dijerat UU Tipikor. Ini harus mendapat perhatian KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian,” kata Syamp.

Ia juga mempertanyakan kesesuaian harga dengan NJOP serta kejelasan status surat tanah dan bangunan.

Penjelasan Kadis PKP: Ada Tim Resmi, Proses Bukan Sepihak

Kepala Dinas PKP Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang, menegaskan pengadaan tanah tersebut ditangani Tim Pengadaan Tanah yang diketuai Sekretaris Daerah, Junaidi Sitanggang.

“Semua proses berada di bawah tim resmi. Tidak benar jika ini keputusan perorangan,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Robert juga menyampaikan alasan pemindahan kantor, yaitu lokasi kantor saat ini dinilai sempit dan kerap mengganggu aktivitas Dinas Pemadam Kebakaran yang berada tepat di seberangnya.

“Setiap rapat kami harus menyewa ruangan di luar. Kendaraan dinas juga sering menghambat mobilitas pemadam kebakaran saat keadaan darurat. Karena itu kantor baru diperlukan,” ujarnya.

Ia menegaskan tuduhan mark-up dan fee belum memiliki bukti.

“Kalau memang ada dugaan, silakan dibuktikan. Prosesnya sesuai mekanisme pemerintah,” katanya.

Respons DPRD: Menunggu Data Resmi, Siap Menindak

Sekretaris Komisi III DPRD Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik, mengaku belum menerima informasi lengkap terkait isu ini.

“Sekarang aku belum dapat datanya lengkap, jadi belum bisa komentar banyak. Tidak mungkin menanggapi sesuatu yang masih rumor,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Meski begitu, ia menegaskan DPRD siap bertindak jika ada temuan penyimpangan. “Kami serius terhadap informasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” katanya.

Komisi III berencana memanggil OPD terkait untuk meminta penjelasan resmi.

Publik Menunggu Transparansi

Polemik pembelian aset Rp 14 miliar ini kini menjadi sorotan publik. Kejelasan mengenai dugaan fee, kesesuaian nilai pembelian, serta urgensi pemindahan kantor menjadi tuntutan utama masyarakat. Pemerintah daerah diminta membuka informasi seluas-luasnya untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.(Putra Purba)

Tags: Dinas PKPDprd pematangsiantarpematangsiantarRumah Singgah COVID-19
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Hujan deras mengguyur ruas jalan di Kota Pematangsiantar. BMKG memperkirakan cuaca ekstrem berpotensi melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara akibat pengaruh Bibit Siklon Tropis di Samudra Hindia.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara Akibat Bibit Siklon Tropis

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Januari 2026 | 08:57 WIB

BMKG memprediksi potensi cuaca ekstrem di Sumatera Utara akibat Bibit Siklon Tropis 91S, dengan ancaman hujan lebat, angin kencang, dan...

Read more
Kantor Bappelitbangda Kota Pematangsiantar,Jl Merdeka.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen, Pematangsiantar Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Januari 2026 | 17:36 WIB

Forum Strategis OPD Sumut menghasilkan tujuh komitmen bersama untuk memperkuat sinkronisasi pembangunan daerah, Pematangsiantar siap menyesuaikan arah perencanaan agar berdampak...

Read more
Ilustasi foto dibuat oleh AI
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 08:55 WIB

Pengadilan Agama Pematangsiantar mencatat 308 gugatan perceraian sepanjang 2025, naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pematangsiantar|Simantab - Pengadilan Agama Kota...

Read more
Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Benahi Sistem Pengelolaan Sampah dari Hilir hingga Hulu

13 Januari 2026 | 17:59 WIB
Simalungun

Anggaran PBI BPJS Dipangkas Miliaran Rupiah, Dinkes Simalungun Perketat Validasi Penerima

13 Januari 2026 | 17:18 WIB
Nasional

Terkendala Lahan, Puluhan Desa Belum Bisa Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

13 Januari 2026 | 09:52 WIB
Siantar

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara Akibat Bibit Siklon Tropis

13 Januari 2026 | 08:57 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

12 Januari 2026 | 17:48 WIB
Siantar

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen, Pematangsiantar Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

12 Januari 2026 | 17:36 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita