KORAN SIMANTAB
10 November 2025 | 23:05 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, di Lapangan Adam Malik pada Rabu, 26 Maret 2025.(Simantab/ist)

694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, di Lapangan Adam Malik pada Rabu, 26 Maret 2025.(Simantab/ist)

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
4 November 2025 | 19:50 WIB
Topik: Siantar
0

Sejumlah PPPK di Kota Pematangsiantar kembali mengeluhkan keterlambatan gaji untuk beberapa bulan. Pemko berjanji akan membayar rapel setelah P-APBD 2025 disahkan.

Pematangsiantar|Simantab – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Pematangsiantar kembali mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Hingga November 2025, sebagian pegawai belum menerima haknya untuk bulan April, September, dan Oktober.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, menjelaskan keterlambatan itu bukan karena kelalaian, melainkan proses penyesuaian komponen gaji sesuai aturan terbaru dari pemerintah pusat.

“Saat ini kami masih menyusun beberapa komponen gaji yang harus disesuaikan. Nantinya, gaji bulan April, September, Oktober, dan November 2025 akan dirapel dan dibayarkan sekaligus,” kata Arri, Selasa (4/11/2025).

Ia menerangkan, selama enam bulan pertama, gaji PPPK ditanggung pemerintah pusat. Setelah itu, kewenangan pembayaran beralih ke pemerintah daerah, sehingga perlu penyesuaian ulang rincian kegiatan dan akun belanja pegawai.

“Sumber penggajian awalnya dari pusat, lalu diserahkan ke daerah. Karena itu, kami harus menyusun ulang subrincian kegiatan agar tidak terjadi kesalahan administrasi,” ujarnya.

Arri menambahkan, tim BPKPD kini memfinalisasi penyusunan subrincian belanja pegawai PPPK yang telah masuk dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.

“Kami menargetkan pencairan rapel gaji segera dilakukan setelah P-APBD disahkan. Ini menjadi prioritas karena menyangkut kesejahteraan banyak pegawai,” ucapnya.

Meski belum menyebut jumlah pasti, Arri menyampaikan terdapat 1.390 PPPK di Kota Pematangsiantar yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. “Kami mohon seluruh PPPK bersabar, karena hak mereka tidak akan hilang,” katanya.

Di sisi lain, kondisi di lapangan menunjukkan keresahan pegawai. Rista Meisi, guru sekolah dasar di Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, mengaku belum menerima gaji meski beberapa rekan sudah.

“Intinya, sistem penggajian membingungkan kami. Ada yang sudah gajian pada 8 September, ada juga yang belum. Sampai sekarang belum ada informasi resmi penyebab penundaan,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Sementara itu, seorang pegawai Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, yang enggan disebut namanya, mengaku sudah menerima gaji pada awal September, tetapi tidak mengetahui untuk bulan apa.

“Gaji memang sudah masuk, tapi kami bingung. Tidak tahu apakah itu gaji bulan Juli atau lainnya,” katanya, Selasa (4/11/2025).

Ia menilai sistem informasi penggajian PPPK masih belum transparan. Banyak pegawai, menurutnya, tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas terkait perubahan mekanisme pembayaran dari pusat ke daerah.

“Kami berharap setelah P-APBD disahkan, proses penggajian bisa lancar,” ujarnya.

Persoalan ini dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi internal dan komunikasi antarlembaga. Keterlambatan pembayaran bukan hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan terhadap sistem birokrasi daerah.

Bagi para PPPK, harapan mereka tetap sederhana — agar hasil kerja segera dibayar sesuai hak. Sebab di balik seragam mereka, ada keluarga yang menunggu, dan ada janji negara yang harus ditepati.(Putra Purba)

Tags: APBD 2025BPKPDGaji PegawaipematangsiantarPPPK
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Jukir di Jl Sutomo Pematangsiantar sedang mengatur kendaraan parkir.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

Editor: Mahadi Sitanggang
10 November 2025 | 18:56 WIB

Kebijakan setoran deposit 54 persen bagi juru parkir di Pematangsiantar menuai reaksi. Dishub klaim untuk menekan tunggakan PAD, pengamat minta...

Read more
Siantar

Harumkan Tanah Habonaron Do Bona, Tuan Rondahaim Saragih Garingging Resmi Jadi Pahlawan Nasional

Editor: Mahadi Sitanggang
10 November 2025 | 15:01 WIB

Tuan Rondahaim Saragih Garingging resmi dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional pertama dari Simalungun. Pengakuan ini menjadi simbol kebangkitan sejarah dan nilai...

Read more
Suasana belajar di salah satu kelas SMA Negeri 3 Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 November 2025 | 12:46 WIB

Setelah satu semester penerapan sekolah lima hari di Sumatera Utara, sejumlah sekolah di Pematangsiantar masih beradaptasi. Evaluasi menunjukkan dampak beragam...

Read more
Tumpukan material dan sisa galian masih terlihat di sisi jalan, mempersulit pengguna jalan.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sisa Material Proyek Drainase Berserakan di Pematangsiantar: Ujian Kepedulian Pemerintah terhadap Kenyamanan Warga

Editor: Mahadi Sitanggang
8 November 2025 | 12:11 WIB

Sisa material proyek drainase masih menumpuk di sejumlah titik Kota Pematangsiantar. Warga mengeluh jalan sempit, licin, dan berdebu, sementara Dinas...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

10 November 2025 | 18:56 WIB
Nasional

Kasus Keracunan MBG di Lembang Disebabkan Nitrit Jadi Pelajaran Nasional: Pentingnya Pengawasan Pangan Sekolah

10 November 2025 | 17:07 WIB
Siantar

Harumkan Tanah Habonaron Do Bona, Tuan Rondahaim Saragih Garingging Resmi Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025 | 15:01 WIB
Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

8 November 2025 | 12:46 WIB
Siantar

Sisa Material Proyek Drainase Berserakan di Pematangsiantar: Ujian Kepedulian Pemerintah terhadap Kenyamanan Warga

8 November 2025 | 12:11 WIB
Sumut

TP PKK Simalungun Tunjukkan Semangat Kolaborasi di Jambore Kader PKK se-Sumut

6 November 2025 | 13:48 WIB
Nasional

Bupati Simalungun dan Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan

6 November 2025 | 13:36 WIB
Siantar

Enam Bansos Akhir Tahun di Pematangsiantar: Harapan Warga di Tengah Godaan Judi Online dan Akurasi Data

6 November 2025 | 12:42 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

6 November 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

5 November 2025 | 17:08 WIB
Nasional

Simalungun Mantapkan Langkah Menuju Smart Regency di FEKDI 2025

5 November 2025 | 13:55 WIB
Sumut

Ulos Menuju Panggung Dunia: Pemprovsu Dorong Pengakuan UNESCO Lewat Sentuhan Modern

5 November 2025 | 13:44 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita