KORAN SIMANTAB
20 Juni 2025 | 10:39 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Tentara Nasional Indonesia.(simantab/ist)

Tentara Nasional Indonesia.(simantab/ist)

Gaji Prajurit TNI dari Tamtama Hingga Perwira Tinggi Sesuai PP Nomor 6 Tahun 2024

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
13 Mei 2025 | 17:05 WIB
Topik: Nasional
0

Berikut gaji yang diterima para prajurit itu, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024. PP itu menetapkan besaran gaji pokok TNI tahun 2025.

Jakarta|Simantab – Adanya perintah Panglima TNI untuk mengawal seluruh kantor-kantor kejaksaan di Indonesia, menimbulkan rasa penasaran. Sampai-sampai, berapa besaran gaji TNI menjadi tranding topik di mesin pencarian google.

Berikut gaji yang diterima para prajurit itu, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024. PP itu menetapkan besaran gaji pokok TNI tahun 2025 yang berlaku untuk seluruh personel militer, mulai dari pangkat Tamtama hingga Perwira Tinggi.

Setiap anggota TNI akan menerima gaji pokok berbeda tergantung pada pangkat dan masa kerja golongan (MKG).

Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Presiden RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan prajurit aktif.

Komponen Gaji Bulanan TNI

ADVERTISEMENT

Selain gaji pokok, berikut adalah beberapa komponen tunjangan TNI yang diterima setiap bulan:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga (istri/suami dan anak)
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Kinerja
  • Tunjangan Umum
  • Tunjangan Jabatan Struktural
  • Tunjangan Penugasan di Daerah Terpencil
  • Tunjangan Penugasan ke Papua
  • Tunjangan Babinsa
  • Tunjangan Kemahalan di Papua

Berikut ini rincian gaji TNI terbaru 2024 sesuai dengan pangkatnya:

Gaji Tamtama TNI (Golongan I)

  • Prajurit Dua / Kelasi Dua: Rp1.775.000 – Rp2.741.300
  • Prajurit Satu / Kelasi Satu: Rp1.830.500 – Rp2.827.000
  • Prajurit Kepala / Kelasi Kepala: Rp1.887.000 – Rp2.915.000
  • Kopral Dua: Rp1.916.800 – Rp3.000.000
  • Kopral Satu: Rp2.007.700 – Rp3.100.700
  • Kopral Kepala: Rp2.070.500 – Rp3.197.700
  • ersan Dua: Rp2.272.100 – Rp3.733.700
  • Sersan Satu: Rp2.343.000 – Rp3.850.500
  • Sersan Kepala: Rp2.416.400 – Rp3.971.000
  • Sersan Mayor: Rp2.492.000 – Rp4.095.200
  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.570.000 – Rp4.223.300
  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.000 – Rp4.335.400

Gaji Perwira Pertama TNI (Golongan III)

  • Letnan Dua: Rp2.954.200 – Rp4.779.300
  • Letnan Satu: Rp3.046.600 – Rp5.096.500
  • Kapten: Rp3.141.900 – Rp5.163.100

Gaji Perwira Menengah TNI (Golongan IV)

  • Mayor: Rp3.240.200 – Rp5.324.600
  • Letnan Kolonel: Rp3.341.200 – Rp5.491.200
  • Kolonel: Rp3.446.000 – Rp5.663.000

Gaji Perwira Tinggi TNI (Golongan IV)

  • Brigjen / Laksma / Marsma: Rp3.553.800 – Rp5.810.100
  • Mayjen / Laksda / Marsda: Rp3.665.000 – Rp6.022.800
  • Letjen / Laksdya / Marsdya: Rp5.485.800 – Rp6.211.200

Kesimpulan

Dengan diberlakukannya PP Nomor 6 Tahun 2024, seluruh anggota TNI kini menerima gaji pokok dan tunjangan yang lebih terstruktur, menyesuaikan dengan tanggung jawab dan lama dinasnya.

Bagi prajurit aktif, perwira, dan keluarga, informasi ini penting untuk mengetahui hak dan penghasilan setiap bulan.

 

Tags: Gaji TNIPerwira TNITamtama
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menunjukkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang menjadi dasar hukum kuat batas wilayah 4 pulau masuk wilayah Aceh.(simantab/ist)
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 20:08 WIB

Pemindahan status administratif keempat pulau tersebut sempat diusulkan oleh Edy Rahmayadi saat menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Medan|Simantab — Keputusan...

Read more
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amin Rais.(simantab/ist)
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 16:25 WIB

Kritik terhadap AD/ART jadi pemicu konflik, 24 DPW siap ajukan gugatan ke PTUN Jakarta|Simantab – Nama Amien Rais kembali mencuat...

Read more
Mensesneg, Prasetyo Hadi membacakan putusan terkait polemik 4 pulau Aceh-Sumut. Hadir dalam konferensi pers itu Gubernur Aceh Muazkir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Mendgri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(simantab/ist)
Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap di Wilayah Aceh

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 17:38 WIB

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Jakarta|Simantab – Presiden Prabowo...

Read more
Uang sitaan dari Wilmar Group senilai Rp11 Triliun saat ditampilkan oleh Kejaksaan Agung,(simantab/ist)
Nasional

Kasus Ekspor CPO, Rp11 Triliun Disita dari Wilmar Group

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 16:29 WIB

Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa menuntut agar korporasi tersebut membayar uang pengganti senilai Rp11,8 triliun. Jakarta|Simantab – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita...

Read more

Berita Terbaru

Dunia

Disimpan Bertahun-tahun, Iran Akhirnya Luncurkan Rudal Sejjil ke Israel

19 Juni 2025 | 16:01 WIB
Siantar

Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas, Publik Butuh Transparansi Pemko Siantar

19 Juni 2025 | 13:49 WIB
Dunia

Korut Peringatkan AS dan Sekutu Tak Memperkeruh Konflik Iran-Israel

19 Juni 2025 | 10:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Perusahaan Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Menuju Simalungun Maju

18 Juni 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

18 Juni 2025 | 20:08 WIB
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

18 Juni 2025 | 16:25 WIB
Siantar

Tiga Bulan Menjabat, Kinerja Wali Kota Wesly Jauh dari Janji Kampanye

18 Juni 2025 | 16:20 WIB
Siantar

Mesin Pengolah Sampah Rp1.2 Miliar di DLH Pematangsiantar Mangkrak, Bahaya Lingkungan Mengintai

18 Juni 2025 | 14:35 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap di Wilayah Aceh

17 Juni 2025 | 17:38 WIB
Siantar

Gedung Baru PUPR Senilai Rp6 Miliar Disorot: Prioritas Tepat atau Salah Langkah?

17 Juni 2025 | 17:20 WIB
Siantar

Pengamen Disabilitas Dikeroyok Satpol PP Pematangsiantar, Pelaku Bisa Dipidana

17 Juni 2025 | 16:59 WIB
Nasional

Kasus Ekspor CPO, Rp11 Triliun Disita dari Wilmar Group

17 Juni 2025 | 16:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba