KORAN SIMANTAB
17 Juli 2025 | 22:21 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Rumah singgah COVID-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari. Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Rumah singgah COVID-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari. Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas, Publik Butuh Transparansi Pemko Siantar

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
19 Juni 2025 | 13:49 WIB
Topik: Siantar
0

“Masyarakat berhak mengetahui apakah harga yang disepakati benar-benar mencerminkan nilai pasar yang wajar. Ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik di kemudian hari.”

Pematangsiantar|Simantab – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk memanfaatkan gedung eks rumah singgah COVID-19 di Jalan Sisingamangaraja sebagai Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menuai sorotan publik. Desakan transparansi pun menguat, terutama terkait penggunaan anggaran dan urgensi kebijakan tersebut.

Meski proses administrasi masih berjalan, rencana pembelian gedung yang sebelumnya hanya dipinjam pakai itu menimbulkan pertanyaan seputar prioritas belanja daerah dan efisiensi pengelolaan aset.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Alwi Adrian Lumbangaol menjelaskan, rencana pembelian bermula dari penawaran pemilik gedung kepada Pemko.

“Saat ini dokumen perencanaan sedang disusun oleh Dinas PKP, dan proses pembelian akan ditangani Tim Pengadaan Tanah yang diketuai oleh Sekretaris Daerah, Junaidi Sitanggang,” ujar Alwi saat dikonfirmasi, Rabu (18/06/2025).

Ia menambahkan, jika proses disetujui, gedung akan dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan harga wajar sesuai dengan kondisi pasar dan kemampuan keuangan daerah.

Alwi juga menyebutkan, kebutuhan perluasan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) turut menjadi pertimbangan, mengingat mobilitas kendaraan pemadam kebakaran memerlukan ruang gerak yang lebih luas.

Diketahui, gedung eks rumah singgah tersebut sebelumnya dimanfaatkan Pemko untuk penanganan pandemi COVID-19 dengan status pinjam pakai dari pemilik.

Akademisi: Jangan Abaikan Skala Prioritas

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Tunggul Sihombing menilai, rencana pembelian gedung perlu dikaji secara menyeluruh, khususnya dari sisi urgensi dan prioritas anggaran.

ADVERTISEMENT

“Niat untuk efisiensi dan perbaikan pelayanan memang perlu diapresiasi. Namun, pertanyaannya: apakah pembelian gedung ini merupakan kebutuhan paling mendesak di tengah berbagai sektor yang mungkin lebih membutuhkan perhatian?” ujarnya.

Tunggul menegaskan pentingnya transparansi penuh, terutama dalam proses penilaian harga oleh KJPP.

“Masyarakat berhak mengetahui apakah harga yang disepakati benar-benar mencerminkan nilai pasar yang wajar. Ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik di kemudian hari,” ujarnya.

Ia juga menekankan, proses pengadaan harus bebas dari konflik kepentingan. “Penawaran langsung dari pemilik gedung harus ditelaah secara objektif dan transparan. Tim Pengadaan Tanah harus bekerja profesional, dan hasil penilaian KJPP wajib dipublikasikan,” tegasnya.

Optimalisasi Aset yang Sudah Ada

Tunggul turut menyarankan agar Pemko lebih dahulu mengoptimalkan penggunaan gedung milik pemerintah yang sudah ada sebelum membeli aset baru.

“Apakah aset-aset milik daerah telah dimanfaatkan secara maksimal? Dan jika gedung itu dibeli, bagaimana rencana pemeliharaannya agar tidak jadi beban APBD di masa depan?” katanya.

Ia juga mempertanyakan apakah pemanfaatan gedung eks rumah singgah sebagai kantor dinas merupakan fungsi terbaik (best use) dari aset tersebut, mengingat lokasi dan sejarahnya yang strategis untuk penanganan darurat.

“Rencana ini harus jadi pintu diskusi yang lebih luas soal pengelolaan aset daerah dan arah kebijakan pembangunan,” tandas Dosen Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik Pascasarjana FISIP USU tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kritik publik lahir dari harapan agar Pemko tak hanya efisien, tetapi juga transparan dan bijak dalam menggunakan anggaran.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus benar-benar menyasar kebutuhan publik yang paling mendesak,” ujarnya.(putra purba)

Tags: Gedung Eks COVID-19Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kondisi Terminal banyangan yang banyak dijumpai di sekitar Pasar Dwikora, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, masih menjadi pilihan bus-bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk beroperasi.(simantab/putra purba)
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 19:11 WIB

Jika fasilitas terminal selesai, tapi PO Bus masih beroperasi di tengah kota, maka izinnya akan dicabut. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota...

Read more
Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.(putra purba)
Siantar

607 Kursi SMP Negeri di Pematangsiantar Tak Terisi, Tanda Masalah yang Lebih Dalam

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juli 2025 | 17:04 WIB

“Sudah dua tahun terakhir sekolah kami mengalami kekurangan siswa. Tahun ini, dari kuota 352 siswa, hanya 247 yang mendaftar, dan...

Read more
Gedung Pasar Horas Jaya Jl Asia.(simantab/putra purba)
Siantar

Ironi Pasar Horas: Sentra Ekonomi Pematangsiantar Masih Dihantui Masalah Sanitasi

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juli 2025 | 12:01 WIB

Sebagian pelaku usaha dan pengunjung pasar belum memiliki akses sanitasi memadai. Bahkan, ada yang membuang limbah langsung ke saluran drainase...

Read more
Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Pematangsiantar Tersendat, Akurasi Data Jadi Penghambat

Editor: Mahadi Sitanggang
14 Juli 2025 | 16:29 WIB

Pemerintah kota menerapkan kebijakan fleksibel. Penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat dapat digantikan dengan keluarga kurang mampu lain yang belum...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

17 Juli 2025 | 20:12 WIB
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

17 Juli 2025 | 19:45 WIB
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

17 Juli 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

17 Juli 2025 | 12:32 WIB
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

16 Juli 2025 | 17:53 WIB
Nasional

Korupsi Pengadaan Laptop Rp1,98 Triliun: Nama Nadiem Makarim Terseret

16 Juli 2025 | 17:29 WIB
Siantar

607 Kursi SMP Negeri di Pematangsiantar Tak Terisi, Tanda Masalah yang Lebih Dalam

16 Juli 2025 | 17:04 WIB
Siantar

Ironi Pasar Horas: Sentra Ekonomi Pematangsiantar Masih Dihantui Masalah Sanitasi

16 Juli 2025 | 12:01 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

15 Juli 2025 | 07:54 WIB
Nasional

Lima Isu Politik-Hukum Terkini: Jokowi Singgung Agenda Besar di Balik Ijazah Palsu dan Isu Pemakzulan Gibran

15 Juli 2025 | 07:43 WIB
Siantar

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Pematangsiantar Tersendat, Akurasi Data Jadi Penghambat

14 Juli 2025 | 16:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';