KORAN SIMANTAB
11 November 2025 | 00:10 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di gedung Mahkamah Konstitusi.(Simantab/ai)

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di gedung Mahkamah Konstitusi.(Simantab/ai)

Istana Hormati Putusan MK dan Akan Telaah Pembentukan Lembaga Pengawas Independen

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Topik: Nasional
0

Pemerintah menyatakan akan mempelajari putusan MK yang memerintahkan pembentukan lembaga independen pengawas ASN dalam dua tahun.

Jakarta|Simantab – Pemerintah menyatakan akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pembentukan lembaga independen untuk mengawasi kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai menghadiri kegiatan di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menurut Prasetyo, pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK. Ia menilai, keputusan tersebut memiliki semangat positif dalam memperkuat tata kelola dan profesionalitas ASN.

“Secara umum, semangatnya baik. Kita tentu menginginkan agar ASN bekerja sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat,” ujar Prasetyo.

Ia menambahkan, pemerintah akan mempelajari isi putusan tersebut setelah menerima salinannya.

“Kalau ada putusan MK, kami selalu menghormati. Namun kami belum menerima salinan resminya, nanti setelah diterima akan kami pelajari,” tambahnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang berkaitan dengan pembubaran Komisi ASN (KASN), dengan nomor perkara 121/PUU-XXII/2024. Dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo pada Kamis (16/10/2025), MK memerintahkan pemerintah dan DPR membentuk lembaga independen pengawas ASN dalam waktu dua tahun.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa Pasal 26 ayat (2) UU ASN 20/2023 bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai bahwa pengawasan sistem merit, asas, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN dilakukan oleh lembaga independen.

Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut harus dibentuk paling lambat dua tahun sejak putusan dibacakan. Sebelumnya, fungsi pengawasan tersebut dijalankan oleh Komisi ASN (KASN) yang dibubarkan melalui revisi Undang-Undang ASN pada 26 September 2023.

Pembubaran KASN kala itu dilakukan dengan alasan efektivitas. Fungsinya kemudian dialihkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan pengawasan sistem merit pada manajemen ASN.(*)

Tags: BKNkasnLembaga IndependenMahkamah KonstitusiPrasetyo HadiReformasi Birokrasi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati Lumajang, Indah Amperawati meneropong dapur MBG, memantau dari jauh proses pengolahan MBG.(Simantab/ai)
Nasional

Kasus Keracunan MBG di Lembang Disebabkan Nitrit Jadi Pelajaran Nasional: Pentingnya Pengawasan Pangan Sekolah

Editor: Mahadi Sitanggang
10 November 2025 | 17:07 WIB

Kasus keracunan MBG di Lembang akibat nitrit tinggi jadi pelajaran bagi daerah lain, termasuk Sumut, untuk memperketat pengawasan pangan anak...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih memberi plakat sebagai cindramata kepada Irfan Hergianto.(Simantab/ist)
Nasional

Bupati Simalungun dan Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 November 2025 | 13:36 WIB

Bupati Simalungun bersama Forkopimda menghadiri acara pisah sambut Kajari di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar. Momentum ini menjadi ajang memperkuat sinergi...

Read more
Bupati Simalungun Anton Acmad Saragih bersalaman dengan Mendagri Titi Karnavian.(Simantab/ist)
Nasional

Simalungun Mantapkan Langkah Menuju Smart Regency di FEKDI 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
5 November 2025 | 13:55 WIB

Bupati Simalungun hadir di FEKDI 2025 Jakarta untuk memperkuat komitmen digitalisasi ekonomi daerah menuju Smart Regency dan percepatan ekonomi nasional....

Read more
Ilustrasi pemangkasan tunjangan ASN.(Simantab/ai)
Nasional

Ramai Daerah Pangkas Tunjangan ASN akibat Efisiensi Dana Transfer

Editor: Mahadi Sitanggang
4 November 2025 | 20:11 WIB

Sejumlah daerah di Indonesia memangkas tunjangan ASN akibat pemotongan dana transfer dari pusat. Langkah efisiensi ini dilakukan agar program prioritas...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

10 November 2025 | 18:56 WIB
Nasional

Kasus Keracunan MBG di Lembang Disebabkan Nitrit Jadi Pelajaran Nasional: Pentingnya Pengawasan Pangan Sekolah

10 November 2025 | 17:07 WIB
Siantar

Harumkan Tanah Habonaron Do Bona, Tuan Rondahaim Saragih Garingging Resmi Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025 | 15:01 WIB
Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

8 November 2025 | 12:46 WIB
Siantar

Sisa Material Proyek Drainase Berserakan di Pematangsiantar: Ujian Kepedulian Pemerintah terhadap Kenyamanan Warga

8 November 2025 | 12:11 WIB
Sumut

TP PKK Simalungun Tunjukkan Semangat Kolaborasi di Jambore Kader PKK se-Sumut

6 November 2025 | 13:48 WIB
Nasional

Bupati Simalungun dan Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan

6 November 2025 | 13:36 WIB
Siantar

Enam Bansos Akhir Tahun di Pematangsiantar: Harapan Warga di Tengah Godaan Judi Online dan Akurasi Data

6 November 2025 | 12:42 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

6 November 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

5 November 2025 | 17:08 WIB
Nasional

Simalungun Mantapkan Langkah Menuju Smart Regency di FEKDI 2025

5 November 2025 | 13:55 WIB
Sumut

Ulos Menuju Panggung Dunia: Pemprovsu Dorong Pengakuan UNESCO Lewat Sentuhan Modern

5 November 2025 | 13:44 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita