KORAN SIMANTAB
17 Juli 2025 | 22:03 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ilustrasi hakim.(simantab/ist)

Ilustrasi hakim.(simantab/ist)

Kesejahteraan Hakim Naik, Korupsi Bisa Redam?

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juni 2025 | 09:42 WIB
Topik: Nasional
0

Akar persoalan suap di peradilan bukan semata soal gaji, tapi masalah utamanya terletak pada pengawasan yang lemah.

Jakarta|Simantab – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan signifikan gaji hakim, terutama bagi hakim tingkat pertama, yang disebut mencapai 280 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan mencegah praktik korupsi di lingkungan peradilan.

“Delapan belas tahun gaji hakim tak naik, ini saatnya,” ujar Prabowo saat pengukuhan 1.451 hakim baru di Mahkamah Agung, Jakarta, 12 Juni 2025. Hakim-hakim tersebut akan ditempatkan di peradilan umum, agama, tata usaha negara, dan militer.

Presiden menegaskan, tujuan kenaikan gaji bukan untuk memanjakan, tetapi demi menjaga integritas lembaga yudikatif. Namun, benarkah kesejahteraan menjadi solusi utama memberantas korupsi?

Korupsi Karena Lemahnya Pengawasan

Peneliti ICW, Erma Nuzulia Syifa, menyebut akar persoalan suap di peradilan bukan semata soal gaji. “Masalah utamanya terletak pada pengawasan yang lemah,” ujar Erma. Ia mencatat sejak 2011–2024, sebanyak 29 hakim terjerat korupsi dengan nilai suap total mencapai Rp107,9 miliar.

ADVERTISEMENT

Erma juga mengingatkan, Presiden Joko Widodo telah menaikkan gaji hakim pada 2024 melalui PP Nomor 44 Tahun 2024. Gaji pokok dan tunjangan bagi hakim pemula mencapai lebih dari Rp14 juta, belum termasuk tunjangan lain. Bagi Erma, korupsi terjadi bukan karena kebutuhan, melainkan karena keserakahan.

Tak Cukup Hanya Naikkan Gaji

Senada, peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menyebut kenaikan gaji efektif menekan korupsi karena kebutuhan (corruption by need), namun tidak ampuh menghadapi korupsi karena keserakahan (corruption by greed). “Banyak hakim senior dengan penghasilan besar tetap menerima suap,” ujarnya.

Menurutnya, pembenahan menyeluruh diperlukan, seperti perbaikan sistem SDM dan pengawasan ketat. “Kenaikan gaji memang penting, tapi bukan solusi tunggal,” tegasnya.

MA Terapkan Zero Tolerance

Menanggapi kebijakan pemerintah, Ketua MA Sunarto menegaskan tidak akan mentolerir hakim yang melakukan jual beli perkara. “Kami menerapkan prinsip zero tolerance. Sekecil apa pun nominal suap, sanksi pemecatan akan diberlakukan,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, MA akan menggunakan tim pengawas rahasia dengan dukungan perangkat tersembunyi, seperti kamera di kacamata dan pulpen.(*)

Tags: HakimKesejahteraan Hakim NaikKorupsi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilustrasi penerima PIP.(simantab/ist)
Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 20:12 WIB

Jakarta|Simantab – Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua resmi dimulai sejak awal Juni 2025. Dana bantuan pendidikan ini...

Read more
Ilustrasi kasir BRI melayani pinjaman KUR.(simantab/ist)
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 19:45 WIB

Jakarta|Simantab - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini bisa lebih mudah mengakses pembiayaan usaha lewat Kredit Usaha...

Read more
Jurist Tan, mantan stafsus Mendikbudristek.(simantab/ist)
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 12:32 WIB

Dari keempatnya, hanya Jurist Tan yang belum ditahan. Sedangkan Sri dan Mulyatsyah telah ditahan di Rutan Salemba, sementara Ibrahim Arief...

Read more
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.(simantab/ist)
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juli 2025 | 17:53 WIB

Kecurigaan akan praktik pengoplosan muncul dua bulan sebelumnya. Saat itu terjadi penurunan harga beras di tingkat petani, namun justru terjadi...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

17 Juli 2025 | 20:12 WIB
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

17 Juli 2025 | 19:45 WIB
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

17 Juli 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

17 Juli 2025 | 12:32 WIB
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

16 Juli 2025 | 17:53 WIB
Nasional

Korupsi Pengadaan Laptop Rp1,98 Triliun: Nama Nadiem Makarim Terseret

16 Juli 2025 | 17:29 WIB
Siantar

607 Kursi SMP Negeri di Pematangsiantar Tak Terisi, Tanda Masalah yang Lebih Dalam

16 Juli 2025 | 17:04 WIB
Siantar

Ironi Pasar Horas: Sentra Ekonomi Pematangsiantar Masih Dihantui Masalah Sanitasi

16 Juli 2025 | 12:01 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

15 Juli 2025 | 07:54 WIB
Nasional

Lima Isu Politik-Hukum Terkini: Jokowi Singgung Agenda Besar di Balik Ijazah Palsu dan Isu Pemakzulan Gibran

15 Juli 2025 | 07:43 WIB
Siantar

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Pematangsiantar Tersendat, Akurasi Data Jadi Penghambat

14 Juli 2025 | 16:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';