Langkat Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Langkat-simantab.com

Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KIP) pada tahun 2024. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Wahyudiharto SSTP MSi yang mewakili Pj Bupati dalam acara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Senin (9/12/2024).

Kabupaten Langkat menempati posisi ke-6 dari 23 kabupaten/kota yang menerima penghargaan dalam kategori Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 tingkat Sumatera Utara. Prestasi ini menempatkan Langkat dalam sepuluh besar daerah yang berhasil menjalankan program keterbukaan informasi dengan baik.

Pj Bupati Langkat menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini melalui Wahyudiharto. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Langkat untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan membangun kepercayaan masyarakat.

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik di Langkat telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Ke depan, kami akan terus berinovasi untuk memastikan program-program keterbukaan informasi semakin optimal,” kata Wahyudiharto.

Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana SE MSi, dalam sambutannya menegaskan bahwa evaluasi dan monitoring keterbukaan informasi publik dilakukan berdasarkan landasan hukum yang jelas.

“Pelaksanaan keterbukaan informasi publik harus menjadi momentum penting untuk mendorong transparansi di semua tingkatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah,” ujarnya.

Gubernur Sumatera Utara, A. Fatoni memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berkomitmen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi daerah lain untuk terus berinovasi dalam keterbukaan informasi publik.

“Terima kasih kepada Komisi Informasi Publik atas upaya evaluasi dan penghargaan ini. Semoga langkah ini dapat mendorong pemerintahan yang lebih transparan di seluruh Sumatera Utara,” ungkap Pj Gubsu.

Penghargaan ini menegaskan posisi Langkat sebagai salah satu daerah yang mampu menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik secara baik dan konsisten. Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen melanjutkan program-program transparansi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi nasional.

Dengan capaian ini, Kabupaten Langkat semakin memantapkan posisinya sebagai daerah yang mengedepankan akuntabilitas dan keterbukaan dalam pelayanan publik.(*)

Iklan RS Efarina