Iklan JR Saragih

LBP Suka Ngancam Kalau Bicara, SBY Beri Peringatan

Jakarta – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan agar mengurangi statemen yang sifatnya selalu disertai ancaman di ruang publik.

Hal itu disampaikan SBY dalam sebuah potongan video yang diperoleh dari akun Twitter   Arief Poyuono @bumnbersatu, Rabu, 14 Juli 2021.

Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik, SBY menyesalkan sikap pemerintah yang cenderung alergi dengan kritik yang dilontarkan masyarakat.

“Janganlah pemerintah ini alergi, cepat marah, kemudian tidak boleh ada warga negara yang melakukan kritik, atau berbicara yang tidak menyenangkan kepada pemerintah atau kepada pemimpin kita,” demikian SBY dalam potongan video tersebut.

“Sekaligus dalam hal ini, kepada Pak Luhut Pandjaitan, sahabat saya juga, mungkin harus mengurangi pemerintah ini mengeluarkan statemen yang nadanya ancaman, tidak baiklah,” katanya.

SBY menyebut, pemerintah memang memiliki kekuasaan, Pak Jokowi mempunyai kekuasaan, tetapi kekuasaan bukan untuk menakut-nakuti rakyat, dan untuk mengancam siapapun. 

Jadi sekali lagi, harapan saya, kalau saudara-saudara saya rakyat Indonesia menyampaikan kritik, ya kritik yang proporsional

“Kalau misalnya pemerintah ingin menyampaikan, sampaikan saja dengan baik. Sangat bisa ditempuh cara-cara seperti itu. Pesan saya, atau harapanlah, kalau pesan nanti dikira berlebihan, harapan saya rakyat punya hak menyampaikan kritik, pandangannya, ketidaksukaannya pada negara,” ujarnya. 

Pemimpin itu kalau mendengar rakyat tidak suka, sambung SBY, kadang-kadang perlu untuk introspeksi.  

“Jadi sekali lagi, harapan saya, kalau saudara-saudara saya rakyat Indonesia menyampaikan kritik, ya kritik yang proporsional, statemen yang seperti pemerintah berbohong tentu harus disertai bukti. Tapi silakan gunakan untuk kepentingan bangsa kita,” tukasnya.

Penguasa Partai Demokrat itu lalu berharap kepada pemerintah agar tidak perlu arogan, tidak perlu rasa kekuasaan. Intelijen tidak boleh menakut-nakuti rakyat, polisi malah (harus mengayomi rakyat, dan memberantas kejahatan.

“Jadi bikinlah hubungan yang baik, negara dengan rakyat, itu fundamental. Konstitusi kita sebetulnya oleh para pendiri republik diniatkan dulu tidak boleh menjadi negara kekuasaan tapi juga tidak boleh rakyat itu dalam menggunakan kebebasannya absolut, ayo bareng-bareng,” tandasnya.[]

Iklan RS Efarina

Tinggalkan Balasan