Simantab – Polisi mengamankan dua pelaku pencurian meteran air, Sabtu 17 November 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua pelaku sempat jadi bulan-bulanan warga yang memergoki aksi mereka.
Kedua pelaku berinisial PN (32) warga Pintu Bosi Kelurahan Mekar Nauli, Kota Siantar dan RS (22) warga Jalan Pattimura Bawah, Kota Siantar.
Meteran air milik warga bernama Aprilia Groriana Gerace Silitonga (24) warga Jln. Pattimura Ujung, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.
Saat melangsungkan aksinya keduanya ternyata tertangkap basah hingga kemudian warga yang tersulut emosi menghakimi pelaku.
Polisi yang menerima informasi kasus pencurian kemudian bergerak menujuk lokasi. Kapolsek Sianțar Marihat AKP Doni Simanjuntak dan jajaran berhasil menyelamatkan kedua pelaku yang babak belur akibat amukan massa.
Dari lokasi tersebut petugas turut mengamankan 2 buah meteran air sebagai barang bukti. Lalu bersama pelaku, barang bukti dibawa ke Polseķ Siantar Marihat. Polisi masih menunggu korban membikin laporan resmi atas peristiwa untuk proses lebih lanjut.
“Kedua pelaku, Prima Nainggolan dan Rio Siregar sudah diamankan, namun korban belum datang membuat laporan pengaduan karena ibu kandungnya mengalami sakit,” Kata AKP Doni.