KORAN SIMANTAB
17 Juli 2025 | 21:38 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.(simantab/ai)

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.(simantab/ai)

Menakar  Efektivitas Penanganan Kekerasan Serta Perlindungan Perempuan dan Anak di Simalungun

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
23 Mei 2025 | 21:53 WIB
Topik: Simalungun
0

Dalam kurun waktu kurang dari lima bulan, dari 1 Januari hingga 16 Mei 2025, total 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah tercatat di Kabupaten Simalungun.

Simalungun|Simantab – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Simalungun terus mengukuhkan langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak.

Sinergi lintas sektor, terutama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun, menjadi tulang punggung upaya ini. Namun, di balik narasi kolaborasi, bayangan angka kekerasan yang terus meningkat dan beragam menjadi pengingat akan beratnya tantangan yang dihadapi.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPA Simalungun, Isyak Irwanto mengatakan, koordinasi dengan Unit PPA Polres bukanlah formalitas semata.

“Ini merupakan langkah esensial agar penanganan kasus kekerasan tidak hanya berhenti pada aspek hukum, melainkan juga mencakup pendampingan psikologis dan sosial bagi para korban,” jelas Isyak saat ditemui di kantornya, Jumat (23/05/2025).

Isyak mengakui, sebagian besar kasus memang ditangani langsung oleh Unit PPA Polres, sehingga komunikasi yang ketat menjadi krusial untuk mencegah tumpang tindih penanganan dan memastikan pendampingan yang tepat.

ADVERTISEMENT

“Pendampingan menyeluruh ini sangat penting untuk memastikan korban dapat pulih dan kembali berfungsi dalam kehidupan sosialnya,” ujar Isyak.

Data yang disampaikan Isyak Irwanto melukiskan potret yang memprihatinkan. Ia merinci dalam kurun waktu kurang dari lima bulan, dari 1 Januari hingga 16 Mei 2025, total 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah tercatat di Kabupaten Simalungun.

Kekerasan seksual terhadap anak/pencabulan sebanyak 33 kasus – Angka tertinggi yang mengindikasikan kerentanan anak terhadap eksploitasi seksual.

Lanjutnya, kekerasan fisik/nonfisik terhadap anak sebanyak 9 kasus, penelantaran terhadap perempuan sebanyak 1 kasus, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) sebanyak 10 kasus, tindak pidana kekerasan seksual (TPSK) terhadap perempuan sebanyak 9 kasus, serta perampasan hak anak sebanyak  1 kasus.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari tragedi pribadi yang membutuhkan penanganan serius dan sistematis, jauh melampaui retorika,” tegasnya.

Meski DPPA telah mengklaim aktif, Isyak tak menampik masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya peran DPPA, khususnya terkait layanan pendampingan korban kekerasan.

“Ini menjadi ironi, sebab minimnya pengetahuan publik dapat menghambat akses korban terhadap bantuan yang seharusnya tersedia,” tuturnya.

Untuk mengatasi jurang pemahaman ini, DPPA mengandalkan media sosial resmi dan kolaborasi dengan perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan nagori, serta guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.

“Guru BK juga kami libatkan sebagai detektor dini agar kasus kekerasan bisa cepat diketahui dan ditangani,” tegas Isyak.

Dalam upaya memperkuat jaringan perlindungan, DPPA juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, serta organisasi perempuan, lengkap dengan penyuluhan rutin. Program unggulan mereka, Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat kecamatan dan nagori, diharapkan menjadi benteng pertama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.

“SK pembentukan PATBM sudah kami keluarkan di beberapa wilayah,” ungkap Isyak.

Namun, ia mengakui kendala dalam pelaksanaan masih ada, terutama dalam menggerakkan partisipasi aktif masyarakat. Pengakuan ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara kebijakan di atas kertas dengan implementasi riil di lapangan. Jika partisipasi masyarakat sebagai inti dari PATBM masih rendah, efektivitas program ini patut dipertanyakan.

Isyak juga menuturkan,  DPPA dalam memberikan pendampingan komprehensif, tidak hanya berfokus pada aspek hukum tetapi juga psikologis dan sosial, terutama bagi korban dari keluarga kurang mampu.

“Seringkali korban berasal dari keluarga yang kesulitan secara ekonomi. Dalam kondisi seperti ini, kami berperan memberikan pendampingan hukum dan juga membantu pembiayaan visum serta kebutuhan lainnya,” terang Isyak.

Isyak Irwanto tetap optimis, sinergi yang terus diperkuat akan membentuk ekosistem perlindungan yang lebih kuat.

“Dengan sinergi yang kuat dan kesadaran masyarakat yang terus meningkat, kami optimistis perlindungan perempuan dan anak di Simalungun dapat lebih optimal, meminimalisir kasus kekerasan, dan mewujudkan kondisi sosial yang kondusif,” ujarnya.

 Korban yang Menanti Kejelasan Aksi dan Evaluasi Berkelanjutan

Menanggapi berbagai upaya DPPA Simalungun, Pendiri Aktivis Perempuan Hari Ini, Lusty Romanna Malau, memberikan pandangan yang lebih tajam. Ia menyoroti pentingnya pendekatan holistik yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan korban.

“Langkah DPPA untuk bersinergi dan melibatkan berbagai elemen masyarakat memang layak diapresiasi. Namun, angka kasus yang cukup tinggi menunjukkan bahwa masalah kekerasan ini masih menjadi pekerjaan rumah besar,” ujar Lusty saat dikonfirmasi.

Tak hanya itu,  keberhasilan program seperti PATBM sangat bergantung pada komitmen nyata dari semua pihak, tidak hanya di atas kertas, tetapi juga dalam gerak langkah di komunitas.

Lusty secara kritis menyoroti strategi sosialisasi. Perlu dipastikan, informasi yang disampaikan mudah dipahami dan diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di pelosok atau memiliki keterbatasan akses teknologi.

“Guru BK sebagai detektor dini juga harus dibekali dengan pelatihan yang memadai untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan prosedur pelaporannya. Jika pelatihan tidak memadai sesuai kebutuhan, peran mereka hanya akan menjadi formalitas,” ujarnya.

Aktivis ini juga menyuarakan perlunya akuntabilitas,  agar  dipastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan cepat dan responsif serta memberikan penekanan kuat pada perlunya komitmen berkelanjutan yang termanifestasi dalam tindakan nyata dan terukur.

“Banyak kasus yang tidak terungkap atau terhenti di tengah jalan karena kurangnya responsibilitas atau hambatan birokrasi,” tegas Lusty.

Ia berharap, DPPA Simalungun dapat terus menggalakkan partisipasi aktif masyarakat dan melakukan evaluasi berkala yang transparan terhadap efektivitas program-program yang telah berjalan.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kolektif. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bergandengan tangan secara konsisten. Namun, konsistensi ini harus dibuktikan dengan hasil yang konkret, bukan hanya janji. Angka kasus harus ditekan, dan korban harus benar-benar merasa terlindungi dan pulih,” kata Lusty.(putra purba)

Tags: kdrtKekerasan terhadap anakKekerasan terhadap perempuanTindak Pidana Kekerasan Seksual
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Wakil Bupati Simalungun, Benny Sinaga menyalurkan tali asih kepada sejumlah ASN yang purnatugas.(simantab/ist)
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 13:39 WIB

Pemberian tali asih bukan sekadar simbol perpisahan, tetapi bentuk penghargaan tulus atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan para ASN...

Read more
Simalungun

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Juli 2025 | 07:54 WIB

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pamatang Raya|Simantab - Pemerintah...

Read more
Infografis proyek mangkrak di Simalungun.(simantab/ai)
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juli 2025 | 16:11 WIB

Dari empat unit mesin yang tersedia, hanya satu mesin pemipil biji jagung yang beroperasi. Padahal, fasilitas ini digadang-gadang menjadi pusat...

Read more
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Gubsu Bobby Nasution dan sejumlah kepala daerah di Kaldera Geo Park.(simalungun/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Kaldera Toba Saat Sambut Kunjungan Kerja Menpar RI

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Juli 2025 | 18:20 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen dalam menjaga kelestarian Geopark Kaldera Toba, khususnya dua geosite yang berada di wilayah Simalungun, yaitu Geosite...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

17 Juli 2025 | 20:12 WIB
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

17 Juli 2025 | 19:45 WIB
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

17 Juli 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

17 Juli 2025 | 12:32 WIB
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

16 Juli 2025 | 17:53 WIB
Nasional

Korupsi Pengadaan Laptop Rp1,98 Triliun: Nama Nadiem Makarim Terseret

16 Juli 2025 | 17:29 WIB
Siantar

607 Kursi SMP Negeri di Pematangsiantar Tak Terisi, Tanda Masalah yang Lebih Dalam

16 Juli 2025 | 17:04 WIB
Siantar

Ironi Pasar Horas: Sentra Ekonomi Pematangsiantar Masih Dihantui Masalah Sanitasi

16 Juli 2025 | 12:01 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

15 Juli 2025 | 07:54 WIB
Nasional

Lima Isu Politik-Hukum Terkini: Jokowi Singgung Agenda Besar di Balik Ijazah Palsu dan Isu Pemakzulan Gibran

15 Juli 2025 | 07:43 WIB
Siantar

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Pematangsiantar Tersendat, Akurasi Data Jadi Penghambat

14 Juli 2025 | 16:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';