KORAN SIMANTAB
17 Juli 2025 | 21:44 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Penghitungan suara calon Gubernur Sumatera Utara di salah satu TPS Kota Medan.(simantab/ist)

Penghitungan suara calon Gubernur Sumatera Utara di salah satu TPS Kota Medan.(simantab/ist)

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Topik: Nasional
0

Selama satu dekade terakhir, bangsa ini menjadikan Pemilu sebagai hajatan akbar yang harus ditelan dalam sekali teguk. Pemilih dibombardir dengan daftar nama, lambang partai, dan janji politik yang nyaris tak sempat dicerna.

Jakarta|Simantab.– Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menjawab kegelisahan publik. Lewat Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK memutuskan: mulai 2029, pemilu pusat dan daerah tidak lagi digelar serentak. Sebuah keputusan monumental yang bukan hanya soal teknis logistik, tetapi juga soal menyelamatkan jiwa demokrasi Indonesia yang nyaris kehabisan napas.

Selama satu dekade terakhir, bangsa ini menjadikan Pemilu sebagai hajatan akbar yang harus ditelan dalam sekali teguk. Lima surat suara dalam satu hari: presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota. Pemilih dibombardir dengan daftar nama, lambang partai, dan janji politik yang nyaris tak sempat dicerna.

Demokrasi Ujian Nasional: Soal Terlalu Banyak, Waktu Terlalu Singkat

Alih-alih memudahkan, pemilu serentak justru berubah menjadi siksaan. Warga seperti menjalani ujian nasional lima mata pelajaran dalam waktu satu jam. Surat suara selebar kalender dinding, logo partai saling mirip, calon tak dikenal. Waktu mencoblos habis sebelum pilihan sempat ditimbang.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyebutnya “gejala kejenuhan pemilih.” Hak suara jadi lemah, pilihan jadi asal-asalan. Demokrasi kehilangan akal sehatnya. Dan tragedi pun terjadi: Pemilu 2019 mencatat 894 petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan. Lebih dari 5.000 lainnya tumbang.

Demokrasi tidak seharusnya memakan korban sebanyak itu. “Efisiensi” yang awalnya dikejar, justru berubah menjadi jebakan kelelahan massal.

Sinkronisasi Itu Mitos Jika Tak Ada Energi

Pemilu serentak dahulu dirancang demi sinkronisasi pemerintahan pusat dan daerah. Gagasan yang ideal: jika presiden dan kepala daerah dilantik bersama, maka mereka akan menari dalam irama pembangunan yang sama. Tapi realitas tak seindah teori.

Yang terjadi justru tumpang tindih agenda, masa kerja KPU yang tidak efisien, serta rakyat yang kelelahan. Demokrasi berubah menjadi pekerjaan raksasa dengan mesin kecil dan operator yang nyaris ambruk.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyebut dalam sistem lama, KPU hanya bisa bekerja efektif dua tahun dari lima masa tugasnya. Sisanya habis untuk urusan administratif, bukan substansi demokrasi.

Tantangan Baru: Irama Tanpa Jadwal yang Sama

Tentu, pemisahan pemilu ini bukan tanpa risiko. Jika kepala daerah tak lagi dilantik bersamaan dengan presiden, bagaimana menyusun irama pembangunan nasional? Bagaimana orkestrasi bisa utuh kalau pemainnya naik panggung pada waktu berbeda?

Inilah PR besar pasca-putusan MK. Namun jawabannya bukan kembali ke sistem serentak, melainkan memperkuat sinergi tanpa harus seragam waktu. Negara-negara maju seperti Jerman, Kanada, hingga Amerika Serikat sudah membuktikan: pemilu terpisah justru meningkatkan fokus dan kualitas.

Solusinya? Penguatan planning, integrasi RPJMN dan RPJMD, forum dialog lintas pemerintah, hingga sistem fiskal yang berbasis insentif capaian. Sinkronisasi bisa terjadi, bukan lewat jadwal, tapi lewat kesepahaman visi dan data bersama.

ADVERTISEMENT

Demokrasi yang Mencerahkan, Bukan Melelahkan

Putusan MK ini bukan sekadar perubahan jadwal. Ini adalah jeda penting dalam napas panjang demokrasi kita. Ini ruang untuk merenung: mau ke mana arah republik ini dibawa?

Dengan memisahkan pemilu pusat dan daerah, rakyat diberi waktu. Bukan sekadar mencoblos, tapi untuk memahami, menganalisis, dan mempercayai pilihannya. Demokrasi tak bisa dilipat cepat dalam satu hari. Ia butuh ruang tumbuh, ruang berpikir, dan ruang bernapas.

Biaya pemilu akan naik, ya. Tapi demokrasi yang sehat memang tidak murah. Yang murah biasanya adalah propaganda populis, atau rezim otoriter yang menyamar sebagai efisiensi.

Kini, dari kekacauan lima kotak suara itu, kita memulai jalan baru. Menuju demokrasi yang tidak lagi melelahkan. Tapi yang membuka mata, hati, dan harapan.(*)

Tags: Demokrasi Lima KotakMahkamah Konstitusi (MK)MK Pisah Pemilu
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilustrasi penerima PIP.(simantab/ist)
Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 20:12 WIB

Jakarta|Simantab – Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua resmi dimulai sejak awal Juni 2025. Dana bantuan pendidikan ini...

Read more
Ilustrasi kasir BRI melayani pinjaman KUR.(simantab/ist)
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 19:45 WIB

Jakarta|Simantab - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini bisa lebih mudah mengakses pembiayaan usaha lewat Kredit Usaha...

Read more
Jurist Tan, mantan stafsus Mendikbudristek.(simantab/ist)
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 12:32 WIB

Dari keempatnya, hanya Jurist Tan yang belum ditahan. Sedangkan Sri dan Mulyatsyah telah ditahan di Rutan Salemba, sementara Ibrahim Arief...

Read more
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.(simantab/ist)
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juli 2025 | 17:53 WIB

Kecurigaan akan praktik pengoplosan muncul dua bulan sebelumnya. Saat itu terjadi penurunan harga beras di tingkat petani, namun justru terjadi...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

17 Juli 2025 | 20:12 WIB
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

17 Juli 2025 | 19:45 WIB
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

17 Juli 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

17 Juli 2025 | 12:32 WIB
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

16 Juli 2025 | 17:53 WIB
Nasional

Korupsi Pengadaan Laptop Rp1,98 Triliun: Nama Nadiem Makarim Terseret

16 Juli 2025 | 17:29 WIB
Siantar

607 Kursi SMP Negeri di Pematangsiantar Tak Terisi, Tanda Masalah yang Lebih Dalam

16 Juli 2025 | 17:04 WIB
Siantar

Ironi Pasar Horas: Sentra Ekonomi Pematangsiantar Masih Dihantui Masalah Sanitasi

16 Juli 2025 | 12:01 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

15 Juli 2025 | 07:54 WIB
Nasional

Lima Isu Politik-Hukum Terkini: Jokowi Singgung Agenda Besar di Balik Ijazah Palsu dan Isu Pemakzulan Gibran

15 Juli 2025 | 07:43 WIB
Siantar

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Pematangsiantar Tersendat, Akurasi Data Jadi Penghambat

14 Juli 2025 | 16:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';