Iklan JR Saragih

Pardomuan Nauli Simanjuntak Sumbang 50 Juta Rupiah Ke Tim Pengacara Brigadir J

Pematang Siantar, Peristiwa polisi tembak polisi yang menghebohkan itu terus bergulir. Dan melihat kompleksitas peristiwa tersebut maka tentu saja keluarga dan tim pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) membutuhkan biaya yang besar untuk membuat kasus tersebut terang benderang.

Terbaru tim pengacara Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menyatakan bahwa keluarga tidak dapat menghadiri gelar perkara dimaksud dan hanya akan diwakili oleh kuasa hukumnya. Sepintas Kamarudin Simanjuntak menyatakan bahwa ayahanda Brigadir J baru saja pulang ke Jambi, sehingga tidak mungkin untuk kembali ke Jakarta. Kamarudin Simanjuntak, SH juga menyampaikan sedang mempertanyakan ke markas besar Polri apakah keluarga akan difasilitasi untuk mengikuti semua proses pengungkapan kasus ini.

Hal itu disadari oleh tokoh batak Sumatera Utara, Pardomuan Nauli Simanjuntak, SH, MH dan langsung menyumbangkan Rp. 50 Juta rupiah kepada tim pengacara Brigadir J. Kamarudin Simanjuntak, SH dan Jhonson Panjaitan, SH merupakan pengacara prodeo / pengacara yang jasanya tidak dibayar dalam menangani perkara Brigadir J ini.

Tim Pengacara Brigadir J melakukan tugas pendampingan hukumnya dengan prodeo. Kebutuhan operasional mereka sangat besar untuk membuat kasus ini terang benderang. Saya hanya membantu tim pengacara ini ala kadarnya untuk mengurangi beban pembiayaan bagi mereka. Sesama orang batak kita harus saling membantu. (23/7/2022) melalui sambungan telepon kepada simantab

Pardomuan Nauli Simanjuntak, SH, MH merupakan seorang pengusaha dibidang konstruksi dan agensi ketenagakerjaan. Dirinya pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Dairi dan anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara. Beliau saat ini menjabat sebagai Ketua Himpunan Masyarakat Batak Toba (Humatob) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Pardomuan juga mengharapkan sumbangan ini dapat memincut semangat semua bangso batak sedunia untuk membantu perjuangan keluarga Brigadir J dan tim kuasa hukumnya membuat kasus penembakan ini terang benderang.

Duka Cita Keluarga Brigadir J adalah duka bangso batak. Kita harus berjuang bersama untuk menuntaskan kasus ini. Bangso batak ada bersama keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat,,mengakhiri kepada simantab.

Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J) adalah korban penembakan oleh rekannya sesama polisi di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Namun penjelasan oleh Kadiv Humas Mabes Polri ini ditengarai banyak kejanggalan. Sehingga keluarga akhirnya menunjuk Kamarudin Simanjuntak, SH sebagai tim kuasa hukum.

Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J ini telah berhasil mendesak elemen markas besar Polri untuk membuka kasus ini terang benderang.

Iklan RS Efarina

Respon (2)

Tinggalkan Balasan