KORAN SIMANTAB
20 Juni 2025 | 12:09 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Petugas Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar memasang rambu "Dilarang Parkir" di depan Suzuya Merdeka Mall, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.(putra purba)

Petugas Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar memasang rambu "Dilarang Parkir" di depan Suzuya Merdeka Mall, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.(putra purba)

Parkir di Badan Jalan Suzuya Pematangsiantar Resmi Disetop, Ini Alasannya

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
7 Juni 2025 | 16:00 WIB
Topik: Siantar
0

Selama ini, parkir di Jalan Merdeka, tepat di depan dan samping Suzuya Mall, dianggap sebagai hal yang lumrah. Meski memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), praktik ini kerap mengganggu arus lalu lintas akibat parkir berlapis yang menyempitkan ruas jalan utama.

Pematangsiantar|Simantba – Pemerintah Kota Pematangsiantar resmi menghentikan aktivitas parkir di badan jalan depan dan samping Suzuya Merdeka Mall. Keputusan ini diambil setelah parkir di lokasi tersebut menjadi sorotan karena menyebabkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Selama ini, parkir di Jalan Merdeka, tepat di depan dan samping Suzuya Mall, dianggap sebagai hal yang lumrah. Meski memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), praktik ini kerap mengganggu arus lalu lintas akibat parkir berlapis yang menyempitkan ruas jalan utama.

Beberapa petugas parkir memang terlihat mengatur kendaraan, namun upaya tersebut belum cukup untuk mengatasi kemacetan.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik: apakah sistem parkir tersebut telah melalui kajian teknis, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN)?

Dishub: Sudah Dihentikan

Kepala Seksi Terminal, Parkir, dan Perlengkapan Jalan (TPPJ) Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Muhammad Sofiyan Harianja, membenarkan retribusi dari pengelolaan parkir tersebut masuk ke kas daerah.

“Ada empat titik parkir di kawasan Suzuya. Selain di Jalan Merdeka, juga di arah Jalan Mujahir yang sudah resmi,” kata Sofiyan, pekan lalu.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengimbau juru parkir agar mematuhi aturan, termasuk membatasi parkir hanya dua lapis dan menganjurkan pengunjung untuk memanfaatkan area parkir dalam gedung Suzuya Mall.

“Tujuannya agar tidak mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.

Menurut Sofiyan, keputusan menghentikan parkir di badan jalan ini merupakan hasil evaluasi atas dampak lalu lintas dan keluhan masyarakat.

Langkah ini juga menjadi bagian dari perbaikan sistem parkir secara menyeluruh, termasuk kemungkinan digitalisasi atau kerja sama dengan pihak ketiga yang lebih profesional.

Warga kini diminta menggunakan fasilitas parkir resmi di dalam gedung demi kenyamanan dan ketertiban bersama.

ADVERTISEMENT

“Meskipun menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pengunjung yang terbiasa parkir di luar, langkah ini bertujuan menciptakan kota yang lebih tertib, lancar, dan aman bagi semua,” tambahnya.

Pengamat: Perlu Evaluasi dan Disiplin Publik

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Tunggul Sihombing, menilai persoalan parkir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat.

“Masalah parkir di jalan utama seperti di depan mal memang kompleks. Selain regulasi dan pengawasan, kedisiplinan pengendara sangat penting,” ujarnya.

Menurutnya, ada paradoks yang perlu dicermati: pemerintah membutuhkan PAD, tapi jangan sampai fungsi utama jalan dikorbankan.

“Apakah penetapan titik parkir resmi di badan jalan sudah mempertimbangkan kapasitas jalan dan volume kendaraan secara optimal?” tanyanya.

Ia menambahkan, tanpa kajian komprehensif dan penegakan aturan yang konsisten, kemacetan akan terus jadi masalah.

“Kadang ada celah regulasi yang membolehkan parkir di badan jalan selama dikelola juru parkir resmi dan menyetor retribusi. Tapi idealnya, tetap mengacu pada ANDALALIN,” ucapnya.

Menurut Tunggul, Dishub seharusnya tidak hanya fokus pada pemasukan PAD, tetapi juga dampak terhadap kenyamanan publik. Evaluasi mendalam dan pengawasan ketat perlu dilakukan.

Ia juga menyarankan optimalisasi parkir dalam gedung, sosialisasi pentingnya disiplin, dan penyediaan lahan parkir alternatif di sekitar area.

“Pada akhirnya, keseimbangan antara pendapatan daerah dan kelancaran lalu lintas adalah kunci menciptakan Pematangsiantar yang tertib dan nyaman,” ujarnya.

Tags: Dinas PerhubunganparkirSuzuya Mall Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Rumah singgah COVID-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari. Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas, Publik Butuh Transparansi Pemko Siantar

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Juni 2025 | 13:49 WIB

"Masyarakat berhak mengetahui apakah harga yang disepakati benar-benar mencerminkan nilai pasar yang wajar. Ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik...

Read more
Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite.(simantab/ist)
Siantar

Tiga Bulan Menjabat, Kinerja Wali Kota Wesly Jauh dari Janji Kampanye

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 16:20 WIB

Kepemimpinan, Wesly belum menunjukkan langkah nyata untuk mewujudkan visi "Membangun Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras." Pematangsiantar|Simantab — Ketua Institute...

Read more
Potret kondisi TPA Tanjung Pinggir di Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Mesin Pengolah Sampah Rp1.2 Miliar di DLH Pematangsiantar Mangkrak, Bahaya Lingkungan Mengintai

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 14:35 WIB

Mesin-mesin yang semestinya mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomis dilaporkan belum berfungsi optimal. Bahkan, sebagian terkesan mangkrak. Pematangsiantar|Simantab – Dinas...

Read more
Gedung Kantor PUPR di Jl Pendeta J Wismar Saragih, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Gedung Baru PUPR Senilai Rp6 Miliar Disorot: Prioritas Tepat atau Salah Langkah?

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 17:20 WIB

Anggaran sebesar itu bisa diarahkan untuk sektor yang lebih menyentuh masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, atau penanganan sosial. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah...

Read more

Berita Terbaru

Dunia

Disimpan Bertahun-tahun, Iran Akhirnya Luncurkan Rudal Sejjil ke Israel

19 Juni 2025 | 16:01 WIB
Siantar

Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas, Publik Butuh Transparansi Pemko Siantar

19 Juni 2025 | 13:49 WIB
Dunia

Korut Peringatkan AS dan Sekutu Tak Memperkeruh Konflik Iran-Israel

19 Juni 2025 | 10:39 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Perusahaan Berkolaborasi Wujudkan Semangat Baru Menuju Simalungun Maju

18 Juni 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

18 Juni 2025 | 20:08 WIB
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

18 Juni 2025 | 16:25 WIB
Siantar

Tiga Bulan Menjabat, Kinerja Wali Kota Wesly Jauh dari Janji Kampanye

18 Juni 2025 | 16:20 WIB
Siantar

Mesin Pengolah Sampah Rp1.2 Miliar di DLH Pematangsiantar Mangkrak, Bahaya Lingkungan Mengintai

18 Juni 2025 | 14:35 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap di Wilayah Aceh

17 Juni 2025 | 17:38 WIB
Siantar

Gedung Baru PUPR Senilai Rp6 Miliar Disorot: Prioritas Tepat atau Salah Langkah?

17 Juni 2025 | 17:20 WIB
Siantar

Pengamen Disabilitas Dikeroyok Satpol PP Pematangsiantar, Pelaku Bisa Dipidana

17 Juni 2025 | 16:59 WIB
Nasional

Kasus Ekspor CPO, Rp11 Triliun Disita dari Wilmar Group

17 Juni 2025 | 16:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba