KORAN SIMANTAB
17 Juli 2025 | 22:43 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kecamatan Siantar Martoba.(simantab/putra purba)

Kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kecamatan Siantar Martoba.(simantab/putra purba)

Pematangsiantar ‘Bersih-bersih’ Data Bansos di Tengah Bayangan Kegagalan Sistem

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
24 Mei 2025 | 15:02 WIB
Topik: Siantar
0

Ada indikasi sekitar 3.000 nama dalam daftar penerima dana bansos yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan di Kota Pematangsiantar.

Pematangsiantar|Simantab – Polemik data penerima bantuan sosial (Bansos) yang tak kunjung usai, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk bergerak.

Pekan ini, Musyawarah Kelurahan (Muskel) serentak digelar di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Suatu upaya masif untuk memvalidasi kelayakan penerima bantuan yang kerap menjadi sorotan masyarakat.

Langkah ini, diinisiasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), melibatkan seluruh lini perangkat kelurahan, mulai dari Kepling hingga RT, serta didampingi langsung oleh tenaga dari Kementerian Sosial seperti Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, tak menampik, isu Bansos memang kerap memicu kegaduhan.

Secara terbuka, ia mengakui adanya indikasi sekitar 3.000 nama dalam daftar penerima yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan.

“Hal ini dilatarbelakangi adanya data penerima Bansos yang harusnya tidak patut menerima namun menjadi daftar penerima. Sementara yang sangat layak dapat Bansos justru tidak menerima,” terang Risbon saat dikonfirmasi, Jumat (23/05/2025).

Perintah langsung dari Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menjadi dasar digelarnya Muskel ini. Risbon menekankan pentingnya menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dalam proses validasi.

“Artinya, kalau memang warganya layak mendapat bantuan, maka namanya tidak dicoret. Namun kalau ekonominya sudah baik, maka harus dicoret. Karena sasaran Bansos ini kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Ia juga berharap tidak ada lagi faktor “suka tidak suka” dalam penentuan kelayakan, mengingat adanya perwakilan Kementerian Sosial yang turut serta dalam verifikasi.

Lebih lanjut,  Risbon menganalogikan tugasnya sebagai “mengurus air mata, bukan mata air.” Sebuah metafora yang menegaskan misi kemanusiaan di balik upaya pemberian bantuan.

“Artinya kami ini adalah pejuang kemanusiaan yang memberi uluran tangan kepada yang kurang mampu. Jadi tolong, apa yang kami lakukan dalam Muskel ini supaya benar-benar serius dan mengedepankan jiwa kemanusiaan,” ujarnya.

Berbagai jenis Bansos yang disalurkan, mulai dari PKH, BPNT, KIP, KIS yang langsung masuk ke rekening penerima dari Kementerian Sosial, hingga bantuan permakanan untuk lansia, serta bantuan dari pemerintah provinsi dan Pemko Siantar seperti alat kesehatan bagi disabilitas dan sembako, menjadi fokus validasi.

Risbon juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan bantuan tersebut sebagaimana mestinya.

“Jadi tolong diimbau kepada masyarakat supaya bantuan tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya. Jangan dipakai ke hal yang lain,” pesannya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemko Pematangsiantar menjadwalkan pengumpulan seluruh operator kelurahan pada bulan Juni mendatang, setelah Muskel selesai.

Dalam Berita acara hasil Muskel, termasuk nama-nama yang diusulkan untuk dihapus, akan langsung dimasukkan ke dalam aplikasi untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial.

Tak hanya itu, Risbon juga mengimbau para RT untuk aktif memperhatikan warganya, terutama jika ada yang sakit namun KIS-nya nonaktif.

“Urusan administrasi penanganan orang sakit di kantor lurah paling lama 30 menit. Jadi tolong Bapak Ibu RT supaya memberitahu ke warga, jika KIS nya non aktif segera dilapor ke kantor lurah,” katanya.

Antara Komitmen Kemanusiaan dan Bobroknya Data

Menanggapi upaya validasi data Bansos ini, Pengamat Sosial, Agus Suriadi, menyampaikan pandangan kritisnya. Meskipun mengapresiasi komitmen Pemko Pematangsiantar dalam membenahi data penerima Bansos, Agus menyoroti akar masalah yang lebih dalam.

“Langkah validasi ini memang patut diapresiasi sebagai upaya perbaikan. Namun, pernyataan Plt Kadis yang menyebutkan adanya 3.000 nama yang tidak layak namun masih menerima bantuan, serta sebaliknya, justru menunjukkan kegagalan sistem pendataan yang sudah berjalan sekian lama,” ujar Agus.

Menurut Agus, masalah data Bansos yang karut-marut bukan semata-mata persoalan teknis di lapangan, melainkan juga terkait dengan mekanisme pendataan yang rentan intervensi dan kurang akuntabel.

“Kita tidak bisa hanya menyalahkan warga yang tidak jujur atau perangkat kelurahan yang kurang teliti. Pertanyaannya, bagaimana data awal ini bisa terbentuk? Apakah ada celah bagi kepentingan non-kemanusiaan untuk menyusup dalam daftar penerima?” ujarnya.

Dosen FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) ini juga meragukan efektivitas Muskel sebagai solusi jangka panjang.

“Muskel ini adalah langkah reaktif. Idealnya, sistem pendataan harus proaktif dan berbasis realitas ekonomi terkini. Pernyataan ‘mengurus air mata, bukan mata air’ memang indah didengar, namun realitanya, banyak ‘mata air’ yang seharusnya mengalir untuk kesejahteraan, justru terhambat oleh data yang tidak valid,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus menyoroti minimnya informasi mengenai sanksi atau konsekuensi bagi pihak-pihak yang sengaja memanipulasi data penerima Bansos.

“Jika ada ribuan nama yang tidak layak, itu artinya ada pihak yang bertanggung jawab atas masuknya nama-nama tersebut. Apakah hanya sekadar dicoret dari daftar? Atau akan ada evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan sebelumnya dan penegakan sanksi jika terbukti ada pelanggaran?,” katanya.

Mengenai ajakan Plt Kadis kepada RT untuk memperhatikan warganya, Agus melihatnya sebagai indikasi, sistem pelaporan masyarakat masih sangat bergantung pada inisiatif personal.

“Ini menunjukkan bahwa mekanisme aduan atau pelaporan data yang tidak sesuai masih belum optimal. Seharusnya ada kanal yang lebih mudah diakses dan responsif, tidak hanya bergantung pada laporan RT. Terlebih, masalah KIS nonaktif yang disebut bisa diurus dalam 30 menit, ini juga perlu dikawal agar tidak hanya menjadi janji manis di atas kertas,” kata Agus.

ADVERTISEMENT

Ia mendesak Pemko Pematangsiantar untuk berani melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pendataan, memastikan transparansi, dan membangun sistem yang lebih kuat agar masalah serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Validasi data adalah langkah awal yang baik, tapi bukan akhir dari permasalahan. Pemko Pematangsiantar harus berani melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pendataan Bansos selama ini. Memastikan transparansi, dan membangun sistem yang lebih robust agar polemik serupa tidak terulang di masa depan. Tanpa itu, ‘air mata’ yang ingin diurus hanya akan terus bertambah,” kata Agus Suriadi.(putra purba)

Tags: Data BansospematangsiantarProgram Keluarga Harapan (PKH)
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kondisi Terminal banyangan yang banyak dijumpai di sekitar Pasar Dwikora, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, masih menjadi pilihan bus-bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk beroperasi.(simantab/putra purba)
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 19:11 WIB

Jika fasilitas terminal selesai, tapi PO Bus masih beroperasi di tengah kota, maka izinnya akan dicabut. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota...

Read more
Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.(putra purba)
Siantar

607 Kursi SMP Negeri di Pematangsiantar Tak Terisi, Tanda Masalah yang Lebih Dalam

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juli 2025 | 17:04 WIB

“Sudah dua tahun terakhir sekolah kami mengalami kekurangan siswa. Tahun ini, dari kuota 352 siswa, hanya 247 yang mendaftar, dan...

Read more
Gedung Pasar Horas Jaya Jl Asia.(simantab/putra purba)
Siantar

Ironi Pasar Horas: Sentra Ekonomi Pematangsiantar Masih Dihantui Masalah Sanitasi

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juli 2025 | 12:01 WIB

Sebagian pelaku usaha dan pengunjung pasar belum memiliki akses sanitasi memadai. Bahkan, ada yang membuang limbah langsung ke saluran drainase...

Read more
Kantor Dinsos P3A Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Pematangsiantar Tersendat, Akurasi Data Jadi Penghambat

Editor: Mahadi Sitanggang
14 Juli 2025 | 16:29 WIB

Pemerintah kota menerapkan kebijakan fleksibel. Penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat dapat digantikan dengan keluarga kurang mampu lain yang belum...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

17 Juli 2025 | 20:12 WIB
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

17 Juli 2025 | 19:45 WIB
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

17 Juli 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

17 Juli 2025 | 12:32 WIB
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

16 Juli 2025 | 17:53 WIB
Nasional

Korupsi Pengadaan Laptop Rp1,98 Triliun: Nama Nadiem Makarim Terseret

16 Juli 2025 | 17:29 WIB
Siantar

607 Kursi SMP Negeri di Pematangsiantar Tak Terisi, Tanda Masalah yang Lebih Dalam

16 Juli 2025 | 17:04 WIB
Siantar

Ironi Pasar Horas: Sentra Ekonomi Pematangsiantar Masih Dihantui Masalah Sanitasi

16 Juli 2025 | 12:01 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

15 Juli 2025 | 07:54 WIB
Nasional

Lima Isu Politik-Hukum Terkini: Jokowi Singgung Agenda Besar di Balik Ijazah Palsu dan Isu Pemakzulan Gibran

15 Juli 2025 | 07:43 WIB
Siantar

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Pematangsiantar Tersendat, Akurasi Data Jadi Penghambat

14 Juli 2025 | 16:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';