Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni, bersama DPRD Provinsi Sumut menandatangani keputusan bersama mengenai Ranperda Perubahan APBD T.A 2024 dan APBD Provinsi Sumut T.A 2025. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (13/9/2024).
simantab.com – Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumatera Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dengan total lebih dari Rp 13,1 triliun. Pendapatan daerah mencapai Rp 13,057 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp 13,107 triliun.
Keputusan ini dicapai dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Medan, Jumat (13/9/2024).
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni bersama Ketua DPRD Sutarto dan para wakilnya menandatangani persetujuan tersebut. Fatoni menegaskan Pemprov Sumut segera menyiapkan dokumen untuk evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri.
Fatoni mengapresiasi DPRD Sumut periode 2019-2024 atas peran mereka dalam merumuskan program pembangunan dan berharap anggota DPRD periode berikutnya melanjutkan upaya tersebut.
Fraksi Yahdi Khoir Harahap menyoroti empat isu strategis dalam Ranperda APBD 2025, seperti pengembangan SDM, pertumbuhan ekonomi inklusif, penguatan infrastruktur, dan tata pemerintahan yang inovatif.
Sekda Sumut Arief S Trinugroho, Sekretaris DPRD Zulkifli, dan sejumlah pejabat lainnya turut hadir dalam acara tersebut.