KORAN SIMANTAB
17 Juli 2025 | 23:10 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Mensesneg, Prasetyo Hadi membacakan putusan terkait polemik 4 pulau Aceh-Sumut. Hadir dalam konferensi pers itu Gubernur Aceh Muazkir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Mendgri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(simantab/ist)

Mensesneg, Prasetyo Hadi membacakan putusan terkait polemik 4 pulau Aceh-Sumut. Hadir dalam konferensi pers itu Gubernur Aceh Muazkir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Mendgri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(simantab/ist)

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap di Wilayah Aceh

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 17:38 WIB
Topik: Nasional
0

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Jakarta|Simantab – Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan status kepemilikan empat pulau yang selama ini disengketakan antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh. Keempat pulau tersebut ditetapkan sah, tetap sebagai wilayah Provinsi Aceh.

Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/06/2025). Turut hadir dalam konferensi tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

“Rapat terbatas digelar untuk mencari solusi atas sengketa empat pulau antara Sumut dan Aceh. Setelah menelaah dokumen dan data pendukung, pemerintah memutuskan keempat pulau tersebut sah milik Aceh,” ujar Prasetyo.

ADVERTISEMENT

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Meski keputusan telah diumumkan, Pemprov Sumatera Utara disebut tidak menerima begitu saja dan akan mengajukan peninjauan ulang.

Dirjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa polemik ini bermula dari usulan perubahan nama sejumlah pulau oleh Pemprov Aceh pada tahun 2009. Saat itu, Tim Nasional Pembakuan Rupabumi Kemendagri mencatat terdapat 213 pulau di wilayah Sumatera Utara, termasuk empat pulau yang kini diputuskan menjadi wilayah Aceh.

“Temuan itu dikonfirmasi melalui surat resmi Gubernur Sumatera Utara pada 2009, yang menyebut 213 pulau termasuk empat yang disengketakan masuk wilayah Sumut,” jelas Safrizal saat konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6).

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah hukum atau administratif yang akan ditempuh Pemprov Sumut menyikapi keputusan tersebut.(*)

Tags: 4 Pulau Tetap di Wilayah AcehPresiden PrabowoPulau LipanPulau Mangkir GadangPulau Mangkir KetekPulau Panjang
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilustrasi penerima PIP.(simantab/ist)
Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 20:12 WIB

Jakarta|Simantab – Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua resmi dimulai sejak awal Juni 2025. Dana bantuan pendidikan ini...

Read more
Ilustrasi kasir BRI melayani pinjaman KUR.(simantab/ist)
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 19:45 WIB

Jakarta|Simantab - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini bisa lebih mudah mengakses pembiayaan usaha lewat Kredit Usaha...

Read more
Jurist Tan, mantan stafsus Mendikbudristek.(simantab/ist)
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 12:32 WIB

Dari keempatnya, hanya Jurist Tan yang belum ditahan. Sedangkan Sri dan Mulyatsyah telah ditahan di Rutan Salemba, sementara Ibrahim Arief...

Read more
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.(simantab/ist)
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juli 2025 | 17:53 WIB

Kecurigaan akan praktik pengoplosan muncul dua bulan sebelumnya. Saat itu terjadi penurunan harga beras di tingkat petani, namun justru terjadi...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

17 Juli 2025 | 20:12 WIB
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

17 Juli 2025 | 19:45 WIB
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

17 Juli 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

17 Juli 2025 | 12:32 WIB
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

16 Juli 2025 | 17:53 WIB
Nasional

Korupsi Pengadaan Laptop Rp1,98 Triliun: Nama Nadiem Makarim Terseret

16 Juli 2025 | 17:29 WIB
Siantar

607 Kursi SMP Negeri di Pematangsiantar Tak Terisi, Tanda Masalah yang Lebih Dalam

16 Juli 2025 | 17:04 WIB
Siantar

Ironi Pasar Horas: Sentra Ekonomi Pematangsiantar Masih Dihantui Masalah Sanitasi

16 Juli 2025 | 12:01 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

15 Juli 2025 | 07:54 WIB
Nasional

Lima Isu Politik-Hukum Terkini: Jokowi Singgung Agenda Besar di Balik Ijazah Palsu dan Isu Pemakzulan Gibran

15 Juli 2025 | 07:43 WIB
Siantar

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Pematangsiantar Tersendat, Akurasi Data Jadi Penghambat

14 Juli 2025 | 16:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';