KORAN SIMANTAB
17 Desember 2025 | 19:44 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Ilustrasi aksi buruh di Kota Pematangsiantar.(Simantab/ai)

Ilustrasi aksi buruh di Kota Pematangsiantar.(Simantab/ai)

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
12 November 2025 | 20:36 WIB
Topik: Siantar
0

Serikat buruh di Kota Pematangsiantar kompak menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 10 persen demi menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja.

Pematangsiantar|Simantab – Menjelang penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026, serikat-serikat buruh di Kota Pematangsiantar kompak menuntut kenaikan hingga 10 persen. Mereka menilai kenaikan ini penting untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.

Meski pemerintah daerah belum memberi bocoran besaran kenaikan, kalangan buruh berharap upah minimum tahun depan naik antara 8,5 persen hingga 10,5 persen. Jika tuntutan dikabulkan, maka UMK Kota Pematangsiantar yang tahun 2025 sebesar Rp3.306.778 akan menjadi sekitar Rp3,6 juta pada 2026.

Ketua Federasi Kehutanan, Perkayuan, Pertanian Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB HUKATAN KSBSI) Kota Pematangsiantar, Atisokhi Waruwu, menegaskan bahwa tuntutan kenaikan tersebut memiliki dasar hukum. Ia mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang menegaskan bahwa penetapan upah minimum harus mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

“Angka 8,5 hingga 10,5 persen itulah yang menjadi acuan bagi serikat buruh di seluruh daerah. Selain itu, kami juga memperjuangkan adanya upah minimum sektoral yang nilainya harus lebih besar daripada UMK,” ujar Atisokhi, Rabu (12/11/2025).

Ia menilai perjuangan ini sebagai upaya memperjuangkan keadilan ekonomi dan keberpihakan terhadap kelas pekerja. “Kami tidak menuntut berlebihan, hanya ingin pemerintah memastikan buruh bisa hidup layak. Sebab pertumbuhan ekonomi tidak akan berarti tanpa kesejahteraan pekerja,” tambahnya.

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya (PC GPBI) Kota Pematangsiantar, San End Rinto Simorangkir, menilai usulan tersebut perlu segera disahkan sebagai langkah positif untuk memperbaiki kesejahteraan pekerja di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.

Ia mendukung perjuangan buruh, namun juga memahami kondisi fiskal pemerintah dan tantangan ekonomi nasional. “Kami ingin kenaikan upah sebesar 10 persen dapat diwujudkan, tetapi juga harus realistis. Pemerintah daerah dan pusat sedang menghadapi situasi ekonomi global yang tidak mudah,” ujarnya.

Rinto menilai perjuangan buruh harus dilakukan melalui dialog konstruktif, bukan sekadar desakan sepihak. Ia juga memuji langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang membuka ruang komunikasi dengan serikat pekerja.

“Saya melihat pemerintah daerah cukup responsif. Tinggal bagaimana komunikasi ini dijaga agar keputusan nanti adil bagi buruh dan dunia usaha. Jika pengusaha sehat, buruh juga terlindungi,” ucapnya.

Menurutnya, kesejahteraan buruh tidak hanya diukur dari kenaikan upah, tetapi juga dari jaminan sosial, keselamatan kerja, dan peningkatan produktivitas. “Kami berharap pemerintah pusat memperkuat perlindungan bagi pekerja informal yang jumlahnya makin banyak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang, mengatakan pembahasan mengenai besaran kenaikan upah masih berlangsung. “Sabar dulu, kami masih dalam proses. Pengumumannya tetap dijadwalkan pada November,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Ia menuturkan pihaknya belum membahas usulan UMK bersama Dewan Pengupahan Kota. Robert menjelaskan, pembahasan UMK akan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, meskipun tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang menjadi dasar perhitungan.

Kini, suara buruh Pematangsiantar semakin kompak. Mereka berharap keputusan pemerintah tidak hanya berpihak pada stabilitas ekonomi, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh penghidupan yang layak dan manusiawi.(Putra Purba)

Tags: Dewan Pengupahan KotaDinas Ketenagakerjaan SiantarFSB HUKATAN KSBSISerikat Buruh SiantarUMK Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Rambu peringatan dipasang di lokasi proyek rehabilitasi Jalan Pdt J Wismar Saragih sebagai bentuk pengamanan bagi pengguna jalan. Proyek ini dibiayai dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Desember 2025 | 18:54 WIB

Proyek rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Pematangsiantar tetap berjalan meski proses tender disorot akibat tidak terbitnya SPPBJ dan perbedaan tafsir pengadaan....

Read more
Papan informasi proyek Rekonstruksi Trotoar Jalan Adam Malik di depan gedung DPRD Kota Pematangsiantar di Jalan Adam Malik.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 16:58 WIB

Pembongkaran trotoar di Jalan Adam Malik, Pematangsiantar, memicu pertanyaan publik terkait urgensi dan kualitas proyek senilai Rp 399 juta yang...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Daniel Hamonangan Siregar saat dijumpai di ruangan kerjanya.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Pengamanan dan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 16:03 WIB

Pemerintah Kota Pematangsiantar meningkatkan pengamanan dan memperkuat infrastruktur menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dishub menurunkan 86 personel dan...

Read more
Sampai Desember 2025, suasana Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Siantar masih sepi dari aktivitas bus.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

Editor: Mahadi Sitanggang
11 Desember 2025 | 17:34 WIB

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Untuk Mengurai Kemacetan Dan Meningkatkan Mobilitas Jelang Nataru. Pematangsiantar|Simantab - Terminal Tipe A...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2025 | 19:12 WIB
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

15 Desember 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

15 Desember 2025 | 18:41 WIB
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perkuat Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

12 Desember 2025 | 17:13 WIB
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

12 Desember 2025 | 16:58 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Pengamanan dan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2026

12 Desember 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Hadapi Tekanan Fiskal 2026, Penguatan Ekonomi Nagori Jadi Fokus Utama

11 Desember 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

11 Desember 2025 | 17:34 WIB
Simalungun

Jembatan Penghubung Tiga Nagori di Simalungun Selesai Dibangun, Mobilitas Warga Kembali Lancar

11 Desember 2025 | 17:20 WIB
Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

7 Desember 2025 | 19:38 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita