KORAN SIMANTAB
21 Mei 2025 | 02:47 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Suasana sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar, Senin (20/01/2025).(foto:ist)

Suasana sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar, Senin (20/01/2025).(foto:ist)

Sidang PHP Pilkada Pematangsiantar, Pemohon Diduga Melakukan Politik Uang

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
20 Januari 2025 | 19:05 WIB
Topik: Siantar
0

 Irwandi menyebut pasangan Pemohon yang merupakan petahana, justru diduga melakukan praktik politik uang.

Pematangsiantar|Simantab – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar, Senin (20/01/2025), yang diajukan Pemohon, pasangan Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon.

Sidang dihadiri pihak-pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pematangsiantar, serta kuasa hukum pasangan calon Wesli Silalahi-Herlina.

Sidang dipimpin Hakim Konstitusi; Arief Hidayat bersama dua anggota, Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih. Agenda sidang mendengarkan jawaban termohon (KPU Pematangsiantar), Bawaslu Pematangsiantar, serta pihak terkait, yaitu pasangan Wesli Silalahi-Herlina.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pematangsiantar, Roy Marsen Simarmata, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung.

Ia juga menyatakan bahwa KPU telah menyampaikan jawaban lengkap untuk membantah dalil yang diajukan oleh Pemohon, termasuk terkait legal standing pemohon hingga kewenangan Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

“Kita sudah menjawab keseluruhan dan membantah terkait legal standing Pemohon hingga kewenangan MK,” ujar Roy melalui pesan Whatsapp, Senin (20/1).

Roy menjelaskan, adanya perbedaan data antara pihaknya dan Pemohon. Khususnya mengenai ambang batas persentase hasil rekapitulasi.

Menurutnya, ambang batas yang benar adalah 1,5%, bukan 2% seperti yang dinyatakan oleh Pemohon.

Ia juga menambahkan bahwa, apabila jawaban Termohon diterima oleh MK, maka permohonan Pemohon tidak akan dilanjutkan ke tahap pokok perkara.

“Sehingga dampaknya, permohonan Pemohon hanya sampai pada putusan sela dan ditolak tanpa melalui proses pembuktian materiil,” tegas Roy.

Roy menambahkan, sidang gugatan PHP Pilkada Pematangsiantar ini akan berlanjut sesuai agenda yang ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum pasangan Wesli Silalahi-Herlina, Ahmad Irwandi Lubis, membantah tuduhan politik uang yang dilayangkan oleh Pemohon.

Irwandi menjelaskan bahwa dugaan tersebut telah dilaporkan sebelumnya ke Bawaslu Pematangsiantar, namun dinyatakan tidak memiliki bukti dan saksi yang cukup oleh Gakkumdu.

Sebaliknya, Irwandi menyebut pasangan Pemohon yang merupakan petahana, justru diduga melakukan praktik politik uang.

Ia mengklaim telah menyertakan bukti berupa video yang memperlihatkan salah satu tim pemenangan pasangan Pemohon membagikan uang sebesar Rp150 ribu di Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur.

“Suara Pemohon besar di sana, mencapai 1.011. Sementara pihak terkait (Wesly-Herlina) hanya memperoleh sekitar 700 suara,” jelas Irwandi.

Dalam sidang, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan pihak terkait tidak melaporkan bukti video dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu Pematangsiantar.

“Karena sudah menang ya?” timpal Arief, menanggapi penjelasan kuasa hukum pihak terkait.(putra purba)

Tags: Kota PematangsiantarSidang MKSidang PHPWalikota Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Sejumlah pengunjung berfoto ria di Monumen Raja Sang Naualuh Damanik. (simantab/putra purba)
Siantar

Monumen Raja Sang Naualuh Damanik Siap Diserahkan ke Pemko Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Mei 2025 | 13:54 WIB

Monumen sosok penting dalam sejarah Simalungun ini, telah rampung dibangun dan diresmikan. Pematangsiantar|Simantab - Suatu penanda sejarah dan kebanggaan baru...

Read more
Sanitarian Ahli Madya di Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Rasta Elia Ginting.(simantab/putra purba)
Siantar

Sanitasi Buruk Mengintai Kesehatan Warga Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Mei 2025 | 17:27 WIB

Rendahnya kesadaran sebagian masyarakat Pematangsintar akan pentingnya sanitasi yang sehat, masih memprihatinkan. Pematangsiantar|Simantab - Di tengah upaya Pemerintah Kota (Pemko)...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima rekomendasi hasil pembahasan Pansus DPRD terhadap LKPJ Wali Kota TA 2024 dari Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak.(simantab/putra purba)
Siantar

Wesly Silalahi Akui Target Kinerja Pemko Pematangsiantar Belum Tercapai

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Mei 2025 | 21:29 WIB

Pengakuan Wesly itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Pematangsiantar. Pematangsiantar|Simantab - ...

Read more
Kondisi Stadion Sang Naualuh, yang terletak di Jalan Stadion, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Timur. (simantab/putra purba)
Siantar

Askot PSSI Pematangsiantar Usulkan Rp50 M Bangun Stadion Sangnaualuh

Editor: Mahadi Sitanggang
14 Mei 2025 | 16:54 WIB

Askot PSSI Pematangsiantar usulkan dana sebesar Rp50 miliar, untuk membangun kembali Stadion Sangnaualuh Pematangsiantar. Pematangsiantar|Simantab – Kisah kejayaan Stadion Sang...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan di Bareskrim Polri

20 Mei 2025 | 20:34 WIB
Kesehatan

Covid-19 Menggila Lagi di Sejumlah Negara Asia

20 Mei 2025 | 15:54 WIB
Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Gandeng Danantara

20 Mei 2025 | 14:16 WIB
Siantar

Monumen Raja Sang Naualuh Damanik Siap Diserahkan ke Pemko Pematangsiantar

20 Mei 2025 | 13:54 WIB
Nasional

Mendagri Izinkan Bayar Akta Notaris Koperasi Merah Putih Pakai APBD

19 Mei 2025 | 17:55 WIB
Siantar

Sanitasi Buruk Mengintai Kesehatan Warga Pematangsiantar

19 Mei 2025 | 17:27 WIB
Nasional

Bansos Kota Pematangsiantar Bocor

19 Mei 2025 | 16:15 WIB
Ekonomi

Pemerintah Batasi Ongkir Belanja Online

17 Mei 2025 | 20:10 WIB
Simalungun

Paradoks Pupuk Subsidi Simalungun, Alokasi Ribuan Ton Harga Mencekik Hingga Persolan Penyaluran

17 Mei 2025 | 17:34 WIB
Kriminal

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan 2 Ton Sabu

17 Mei 2025 | 13:01 WIB
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

17 Mei 2025 | 12:28 WIB
Nasional

Bagi Prabowo Australia Bukan Sekadar Tetangga

16 Mei 2025 | 12:37 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba