KORAN SIMANTAB
12 November 2025 | 23:54 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ilustrasi dua orang mahasiswi menunjukkan kartu KIP Kuliah.(simantab/ai)

Ilustrasi dua orang mahasiswi menunjukkan kartu KIP Kuliah.(simantab/ai)

Syarat Agar Mahasiswa Dapat KIP Kuliah 2025

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
28 Mei 2025 | 21:06 WIB
Topik: Nasional
0

Bagi yang benar-benar membutuhkan KIP kuliah ini, pemerintah telah menyediakan setiap tahun.

Jakarta|simantab  – Sekarang ini besarnya biaya kuliah tidak lagi menjadi kendala utama bagi calon mahasiswa. Pemerintah telah menyediakan KIP kuliah sebagai solusi melanjutkan pendidikan tinggi.

Bagi yang benar-benar membutuhkan KIP kuliah ini, pemerintah telah menyediakan setiap tahun. Hanya saja, ada syarat-syarat yang harus disesuikan, seperti batas penghasilan orang tua calon pengguna KIP kuliah.

Batasan penghasilan orang tua yang ditetapkan sangat penting bagi calon pengguna, agar dapat mempersiapkan dokumen dengan baik dan meningkatkan peluang mendapatkan bantuan ini.

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa, khususnya dari keluarga kurang mampu, memiliki akses pendidikan tinggi yang berkualitas.

Syarat utama sebagai pengguna KIP Kuliah 2025, penghasilan orang tua atau wali harus memenuhi kriteria keluarga kurang mampu sesuai standar pemerintah. Berikut adalah batas penghasilan yang menjadi acuan:

  • Kurang dari Rp4 juta per bulan, atau
  • Pendapatan per kapita keluarga maksimal Rp750.000 per bulan

Agar proses pengajuan KIP Kuliah dapat berjalan lancar, mahasiswa harus menyediakan dokumen pendukung yang membuktikan kondisi ekonomi keluarga. Beberapa dokumen yang diperlukan meliputi:

  • Kartu keluarga (KK) – digunakan untuk melihat jumlah anggota keluarga.
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali – bisa diperoleh dari tempat kerja atau pemerintah desa/kelurahan.
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) – dibutuhkan jika orang tua tidak memiliki pekerjaan tetap.
  • Kartu program sosial – seperti Kartu Indonesia Sejahtera (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) jika keluarga terdaftar sebagai penerima.

Jika penghasilan orangtua sedikit melebihi batas yang ditetapkan, masih ada peluang untuk mendapatkan KIP Kuliah, tergantung faktor ekonomi lainnya. Beberapa kondisi yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  • Orangtua memiliki utang besar atau tanggungan medis berat yang mempengaruhi kondisi keuangan keluarga.
  • Jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan cukup banyak (misalnya lebih dari 4 anak yang masih sekolah/kuliah).
  • Mahasiswa berasal dari daerah terpencil atau terdampak bencana sehingga tetap memerlukan bantuan finansial.

Jika memenuhi syarat penghasilan untuk KIP Kuliah, berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Registrasi di portal KIP Kuliah
  • Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan NIK, NISN, dan NPSN untuk verifikasi data.
  1. Mengisi data pribadi dan keluarga
  • Isi informasi penghasilan orang tua dengan benar.
  • Unggah dokumen pendukung jika diperlukan.
  1. Mengikuti seleksi perguruan tinggi
  • Pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan bersamaan dengan seleksi masuk perguruan tinggi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
  1. Verifikasi oleh perguruan tinggi
  • Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan validasi data ekonomi sebelum menetapkan mahasiswa sebagai penerima KIP Kuliah.

Dengan memahami batas penghasilan dan syarat-syarat yang berlaku, calon mahasiswa dapat lebih siap dalam mengajukan KIP Kuliah 2025 dan mendapatkan kesempatan untuk meraih pendidikan tinggi tanpa kendala biaya.(*)

Tags: Keluarga HarapanKIP Kuliah 2025MahasiswaPendidikan Tinggi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi ibadah haji.(simantab/ist)
Nasional

Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah, Arab Saudi dan RI Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
11 November 2025 | 20:43 WIB

Indonesia resmi memperoleh kuota 221.000 jemaah untuk haji 2026 setelah penandatanganan MoU antara Kementerian Haji dan Umrah RI dengan Arab...

Read more
Contoh menu dari program MBG yang dicek langsung oleh para guru-guru untuk disalurkan di SMK Negeri 1 Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Nasional

BGN Siapkan Sanksi Tegas, Dapur Program MBG Terancam Ditutup Permanen Jika Keracunan Terulang

Editor: Mahadi Sitanggang
11 November 2025 | 18:47 WIB

BGN ancam tutup permanen dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika kasus keracunan berulang. 13 dapur siap beroperasi kembali usai...

Read more
Bupati Lumajang, Indah Amperawati meneropong dapur MBG, memantau dari jauh proses pengolahan MBG.(Simantab/ai)
Nasional

Kasus Keracunan MBG di Lembang Disebabkan Nitrit Jadi Pelajaran Nasional: Pentingnya Pengawasan Pangan Sekolah

Editor: Mahadi Sitanggang
10 November 2025 | 17:07 WIB

Kasus keracunan MBG di Lembang akibat nitrit tinggi jadi pelajaran bagi daerah lain, termasuk Sumut, untuk memperketat pengawasan pangan anak...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih memberi plakat sebagai cindramata kepada Irfan Hergianto.(Simantab/ist)
Nasional

Bupati Simalungun dan Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 November 2025 | 13:36 WIB

Bupati Simalungun bersama Forkopimda menghadiri acara pisah sambut Kajari di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar. Momentum ini menjadi ajang memperkuat sinergi...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

12 November 2025 | 21:14 WIB
Siantar

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

12 November 2025 | 20:36 WIB
Nasional

Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah, Arab Saudi dan RI Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

11 November 2025 | 20:43 WIB
Nasional

BGN Siapkan Sanksi Tegas, Dapur Program MBG Terancam Ditutup Permanen Jika Keracunan Terulang

11 November 2025 | 18:47 WIB
Siantar

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

11 November 2025 | 15:58 WIB
Siantar

Relief Cicak Boraspati Hilang, Warga Pematangsiantar Nilai Harmoni Budaya Mulai Pudar

11 November 2025 | 12:02 WIB
Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

10 November 2025 | 18:56 WIB
Nasional

Kasus Keracunan MBG di Lembang Disebabkan Nitrit Jadi Pelajaran Nasional: Pentingnya Pengawasan Pangan Sekolah

10 November 2025 | 17:07 WIB
Siantar

Harumkan Tanah Habonaron Do Bona, Tuan Rondahaim Saragih Garingging Resmi Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025 | 15:01 WIB
Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

8 November 2025 | 12:46 WIB
Siantar

Sisa Material Proyek Drainase Berserakan di Pematangsiantar: Ujian Kepedulian Pemerintah terhadap Kenyamanan Warga

8 November 2025 | 12:11 WIB
Sumut

TP PKK Simalungun Tunjukkan Semangat Kolaborasi di Jambore Kader PKK se-Sumut

6 November 2025 | 13:48 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita