KORAN SIMANTAB
17 Juli 2025 | 22:47 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
lustrasi Pengisian Token Listrik (simantab/pln)

lustrasi Pengisian Token Listrik (simantab/pln)

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli, Hanya untuk Rumah Tangga Mampu dan Instansi Pemerintah

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
2 Juli 2025 | 13:39 WIB
Topik: Nasional
0

Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial dengan daya hingga 2.200 VA, serta pelanggan sektor industri dan bisnis tidak akan mengalami perubahan tarif.

Jakarta | Simantab — Mulai 1 Juli 2025, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN Batam. Kebijakan ini hanya berlaku untuk golongan pelanggan tertentu, terutama rumah tangga mampu dan instansi pemerintah.

Penyesuaian juga berlaku untuk pelanggan layanan khusus dalam skema kerja sama operasi (KSO) antara PT PLN Batam dan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau.

Sementara itu, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial dengan daya hingga 2.200 VA, serta pelanggan sektor industri dan bisnis tidak akan mengalami perubahan tarif. Harga listrik untuk golongan tersebut tetap mengacu pada tarif PLN (Persero).

ADVERTISEMENT

“Penyesuaian hanya diterapkan untuk pelanggan rumah tangga mampu dengan daya di atas 3.500 VA, pelanggan pemerintah, dan pelanggan layanan khusus dalam KSO. Kenaikan tarif ditetapkan sebesar 1,43 persen, sedangkan untuk pelanggan KSO disesuaikan dengan tarif keekonomian,” jelas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu, Sabtu (28/06/2025).

Jisman menegaskan, kebijakan ini diambil dengan pertimbangan matang guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya saing nasional. Penyesuaian tarif mengacu pada parameter ekonomi makro, seperti inflasi, nilai tukar rupiah, serta harga gas dan batu bara.

“Secara keseluruhan, indikator ekonomi menunjukkan bahwa tarif listrik pada Triwulan III memang patut mengalami penyesuaian. Ini penting untuk menjamin keberlangsungan pasokan listrik jangka panjang di Batam,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak seperti PT PLN (Persero), PT PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah. Akibatnya, selisih antara biaya penyediaan listrik dan tarif yang dibebankan harus ditanggung langsung oleh PLN Batam.

Dengan penyesuaian tarif ini, margin keuntungan PT PLN Batam diperkirakan meningkat menjadi 2,73 persen. Sebagai perbandingan, margin keuntungan PT PLN (Persero) saat ini berada di angka 7 persen.

“Kami berharap penyesuaian ini berdampak positif terhadap keandalan pasokan dan peningkatan kualitas layanan listrik di Batam, sekaligus mendorong efisiensi operasional PLN Batam ke depan,” pungkas Jisman.(*)

Tags: PLNTarif Listrik NaikTarif PLN
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilustrasi penerima PIP.(simantab/ist)
Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 20:12 WIB

Jakarta|Simantab – Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua resmi dimulai sejak awal Juni 2025. Dana bantuan pendidikan ini...

Read more
Ilustrasi kasir BRI melayani pinjaman KUR.(simantab/ist)
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 19:45 WIB

Jakarta|Simantab - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini bisa lebih mudah mengakses pembiayaan usaha lewat Kredit Usaha...

Read more
Jurist Tan, mantan stafsus Mendikbudristek.(simantab/ist)
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juli 2025 | 12:32 WIB

Dari keempatnya, hanya Jurist Tan yang belum ditahan. Sedangkan Sri dan Mulyatsyah telah ditahan di Rutan Salemba, sementara Ibrahim Arief...

Read more
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.(simantab/ist)
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juli 2025 | 17:53 WIB

Kecurigaan akan praktik pengoplosan muncul dua bulan sebelumnya. Saat itu terjadi penurunan harga beras di tingkat petani, namun justru terjadi...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Cara Cek PIP Kemdikbud 2025: Simak 2 Langkah Mudahnya

17 Juli 2025 | 20:12 WIB
Ekonomi

Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 Secara Online Lewat BRImo

17 Juli 2025 | 19:45 WIB
Siantar

Polemik Baru Transportasi Pematangsiantar, Terminal Tanjung Pinggir Wajib Dihuni Izin Bus AKAP/AKDP Terancam Dicabut

17 Juli 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

30 ASN Pensiun, Pemkab Simalungun Serahkan Tali Asih

17 Juli 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Profil dan Status Hukum Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem, dalam Kasus Korupsi Chromebook

17 Juli 2025 | 12:32 WIB
Nasional

26 Merek Beras Akui Oplosan, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp99 Triliun

16 Juli 2025 | 17:53 WIB
Nasional

Korupsi Pengadaan Laptop Rp1,98 Triliun: Nama Nadiem Makarim Terseret

16 Juli 2025 | 17:29 WIB
Siantar

607 Kursi SMP Negeri di Pematangsiantar Tak Terisi, Tanda Masalah yang Lebih Dalam

16 Juli 2025 | 17:04 WIB
Siantar

Ironi Pasar Horas: Sentra Ekonomi Pematangsiantar Masih Dihantui Masalah Sanitasi

16 Juli 2025 | 12:01 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme dan Ormas Bermasalah

15 Juli 2025 | 07:54 WIB
Nasional

Lima Isu Politik-Hukum Terkini: Jokowi Singgung Agenda Besar di Balik Ijazah Palsu dan Isu Pemakzulan Gibran

15 Juli 2025 | 07:43 WIB
Siantar

Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Pematangsiantar Tersendat, Akurasi Data Jadi Penghambat

14 Juli 2025 | 16:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';