KORAN SIMANTAB
8 November 2025 | 01:24 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Mapolres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pamatangraya, Nagori Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Mapolres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pamatangraya, Nagori Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.(simantab/putra purba)

Terseret Kasus Penelantaran Anak, Pria di Simalungun Tuding Jadi Korban Kriminalisasi: Polres Bungkam

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juni 2025 | 13:22 WIB
Topik: Simalungun
0

Kasus ini bermula dari hubungan asmara antara kliennya dan Monica sejak Mei 2017, yang berawal dari perjodohan keluarga.

Simalungun|Simantab – Penanganan kasus dugaan penelantaran anak di Polres Simalungun kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang pria bernama Santo Daniel P Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan yang dilayangkan oleh Monica Maya Sari Sianipar. Namun, kuasa hukumnya menuding ada aroma kriminalisasi dan pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/43/II/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 20 Februari 2024. Menurut kuasa hukum Santo Daniel dari AP Pulungan Law Office, Alansyah Putra Pulungan SH, penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun dinilai janggal dan tidak profesional.

Berawal dari Hubungan Tak Resmi
Alansyah menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari hubungan asmara antara kliennya dan Monica sejak Mei 2017, yang berawal dari perjodohan keluarga. Menjelang pernikahan, Monica mengaku sudah mengandung anak dari mantan kekasihnya.

“Demi menjaga nama baik keluarga, klien kami menyetujui pernikahan secara gerejawi. Tapi satu setengah bulan kemudian, Monica meninggalkan rumah dan tidak pernah kembali,” ujar Alansyah saat dikonfirmasi, Jumat (20/06/2025).

Ia menyebut, hingga bertahun-tahun kemudian, Monica tak pernah diketahui keberadaannya, sampai akhirnya muncul laporan penelantaran anak yang kini menjerat Santo Daniel.

Tiga Kejanggalan Mencolok
Alansyah menyoroti tiga poin utama yang dianggap sebagai kejanggalan hukum dalam kasus ini:

  1. Status pernikahan tidak tercatat secara negara, sehingga tidak ada hubungan hukum yang sah antara Santo Daniel dan pelapor.
  2. Yurisdiksi penyidikan dianggap keliru, sebab hubungan keduanya terjadi di Medan, bukan di wilayah hukum Polres Simalungun.
  3. Anak yang dilaporkan ditelantarkan bukan anak kandung kliennya, karena telah dikandung sebelum pernikahan secara agama berlangsung.

“Penetapan klien kami sebagai tersangka tanpa kejelasan status hukum dan tanpa bukti sah mengenai tanggung jawab biologis adalah bentuk kesewenang-wenangan,” tegasnya.

Langkah Hukum Ditempuh, Polres Simalungun Tutup Mulut
Pihak kuasa hukum telah mengajukan pengaduan resmi ke Irwasda Polda Sumut, Bidang Hukum Polda Sumut, dan Divisi Propam Mabes Polri. Mereka mendesak digelarnya gelar perkara khusus dan pembatalan status tersangka terhadap Santo Daniel.

“Kami ingin agar proses hukum dijalankan sesuai prosedur. Jika ada pelanggaran etik atau prosedur, penyidik wajib diperiksa secara internal,” tegas Alansyah.

Namun hingga kini, Polres Simalungun belum memberikan pernyataan resmi. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, yang telah dikonfirmasi sejak Kamis (19/6), memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan hanya dibaca tanpa ada tanggapan balik.

Alansyah menilai sikap diam aparat justru memperkuat dugaan bahwa ada ketidakberesan dalam penanganan perkara.

“Publik berharap institusi penegak hukum bisa bekerja transparan dan profesional. Diam bukanlah jawaban ketika integritas sedang dipertanyakan,” ujarnya.(putra purba)

 

Tags: kasus dugaan penelantaran anakpolres simalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kadisdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli E Sinaga (kiri) bekerjasama dengan manajemen RS Efarina untuk penyerahan adminduk warga Simalungun, Kamis (30/10/2025).(Simantab/ist)
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

Editor: Mahadi Sitanggang
6 November 2025 | 11:37 WIB

Disdukcapil Simalungun berinovasi melalui layanan jemput bola adminduk di rumah sakit. Ibu melahirkan langsung menerima akta kelahiran, KK, dan KIA...

Read more
Bupati SImalungun Anton Achmad Saragih menyalami sejumlah kepala nagori (kepala desa) usai kegiatan.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
5 November 2025 | 17:08 WIB

Pemkab Simalungun menggelar fasilitasi kerja sama antar desa 2025 untuk memperkuat kolaborasi lintas nagori, menggali potensi ekonomi lokal, dan meningkatkan...

Read more
230 dari total 386 Nagori di Kabupaten Simalungun mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang ditujukan bagi para pengawas dan pengurus koperasi desa, yang diselenggarakan oleh Sarana Konsultan Diklat Nasional (SKDN) di Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon.(Simantab/ist)
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

Editor: Mahadi Sitanggang
4 November 2025 | 17:16 WIB

DPRD Simalungun menelusuri legalitas Diklat Koperasi Desa Merah Putih yang diduga digelar tanpa koordinasi dengan dinas terkait. Penyelenggara membantah, DPRD...

Read more
Siswa SMP Negeri 2 Silimakuta tampak antusias berlatih tarian tradisional Simalungun di halaman sekolah. Gerak dan irama menjadi bagian dari upaya menjaga warisan budaya lewat pembelajaran muatan lokal yang tengah disusun Dinas Pendidikan Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Bahasa dan Seni Simalungun Akan Jadi Pelajaran Resmi di Sekolah: Upaya Pemkab Menjaga Identitas Budaya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 November 2025 | 20:37 WIB

Pemkab Simalungun berencana menjadikan bahasa, uhir, dan seni budaya Simalungun sebagai pelajaran muatan lokal di sekolah. Upaya ini bertujuan menanamkan...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

TP PKK Simalungun Tunjukkan Semangat Kolaborasi di Jambore Kader PKK se-Sumut

6 November 2025 | 13:48 WIB
Nasional

Bupati Simalungun dan Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan

6 November 2025 | 13:36 WIB
Siantar

Enam Bansos Akhir Tahun di Pematangsiantar: Harapan Warga di Tengah Godaan Judi Online dan Akurasi Data

6 November 2025 | 12:42 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

6 November 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

5 November 2025 | 17:08 WIB
Nasional

Simalungun Mantapkan Langkah Menuju Smart Regency di FEKDI 2025

5 November 2025 | 13:55 WIB
Sumut

Ulos Menuju Panggung Dunia: Pemprovsu Dorong Pengakuan UNESCO Lewat Sentuhan Modern

5 November 2025 | 13:44 WIB
Nasional

Ramai Daerah Pangkas Tunjangan ASN akibat Efisiensi Dana Transfer

4 November 2025 | 20:11 WIB
Siantar

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

4 November 2025 | 19:50 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

4 November 2025 | 17:16 WIB
Siantar

Bahasa Portugis di Sekolah: Disdik Pematangsiantar Tunggu Arahan, Kebijakan Masih Kabur

4 November 2025 | 09:44 WIB
Simalungun

Bahasa dan Seni Simalungun Akan Jadi Pelajaran Resmi di Sekolah: Upaya Pemkab Menjaga Identitas Budaya

3 November 2025 | 20:37 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita