simantab.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah, menyatakan bahwa tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Medan telah memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Setelah melalui proses verifikasi administrasi dan faktual, ketiga pasangan tersebut dinyatakan siap bertarung dalam Pilkada Medan 2024.
Mutia menjelaskan, proses verifikasi mencakup pengecekan ijazah pendidikan terakhir dari ketiga pasangan calon. KPU Medan melakukan verifikasi langsung ke sekolah-sekolah terkait untuk memastikan keabsahan dokumen yang diajukan.
“Tiga pasangan calon yang memenuhi syarat adalah Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, dan Ustaz Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis,” ujar Mutia pada Selasa (10/9/2024).
Rico Waas melampirkan ijazah dari SMA Negeri 2, sementara Zakiyuddin Harahap berasal dari SMA Husni Thamrin. Pasangan kedua, Prof Ridha Dharmajaya, menyerahkan ijazah SMA Negeri 1, sedangkan Abdul Rani lulusan SMA Negeri 14 Medan. Pasangan terakhir, Ustaz Hidayatullah, melampirkan ijazah dari SMA Alwashliyah, dan Ahmad Yasyir Ridho dari SMA Negeri 4 Medan.
Mutia menegaskan bahwa semua ijazah yang diverifikasi langsung ke sekolah terbukti sah. “Kami sudah melakukan pengecekan dan semuanya valid,” tambahnya.
Tahapan Pilkada berikutnya adalah menerima tanggapan atau masukan dari masyarakat hingga 15 September. Jika ada masukan, KPU akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.
“Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan langsung ke kantor KPU atau melalui email dan media sosial resmi KPU Kota Medan,” jelasnya.
Setelah tahap ini selesai, KPU akan menetapkan calon pada 22 September, dilanjutkan pengundian nomor urut sehari setelahnya.