Bunga (nama samaran) masih berusia 12 tahun hamil akibat di cabuli oleh kakek kandungnya sendiri, OG (60) di rumahnya yang berada di Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 10 kali sejak Bulan Desember 2022 silam.
“Menurut keterangan Bunga, pelaku sudah 10 kali melakukan aksi Pencabulan itu sejak bulan Desember 2022 lalu. Sementara menurut pengakuan OG, dirinya sudah melakukan lebih dari 10 kali di dalam rumahnya, ” Ujarnya, Rabu (10/5/2023).
Sementara itu, menurut pengakuan korban, dirinya sempat diancam oleh pelaku apabila tidak menuruti permintaannya.
“Menurut korban, OG ada melakukan pengancaman setiap kali melakukan aksinya, akan dibunuh apabila memberitahu aksi bejatnya itu kepada istrinya. Selain itu, korban juga diancam tidak ada diberi makan dan tidak akan dibiayai sekolahnya , karena selama ini si korban sudah tinggal bersama pelaku dan istrinya sejak usia 2 tahun, ” Jelasnya.
Selama ini, korban sudah tinggal bersama kakek dan neneknya itu sejak usia 2 tahun karena orangtua dari korban sudah bercerai.
Ibu Bunga berada di Negara Malaysia dan sang ayah berada di Kota Medan.
Korban saat ini tengah mengandung anak dari kakek kandungnya dengan usia kehamilan sudah memasuki 36 minggu atau 8 bulan.
“Kami senantiasa berkordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan dalam rangka memberikan yang terbaik kepada korban. Sementara itu pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Dairi, ” kata Rismanto.