Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi
Kuasa hukum menilai tuduhan yang diarahkan secara personal berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Simalungun|Simantab – Polemik pengadaan seragam olahraga bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Simalungun kian memanas. Aksi yang diduga bermuatan kepentingan ini menyeret nama pengusaha lokal, memunculkan somasi, dan menimbulkan perdebatan mengenai batas antara kritik publik dan pencemaran nama baik. Mahasiswa yang berunjuk...
Read more