Larangan Parkir di Balerong Eks Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar Diterapkan
Larangan parkir kendaraan roda dua dan tiga diterapkan di Balerong eks Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar untuk melancarkan aktivitas jual beli dan penataan ruang pasar. Pematangsiantar|Simantab - Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) menerapkan larangan parkir kendaraan roda dua dan roda tiga di area Balerong eks Gedung 4 Pasar Horas, Kota Pematangsiantar. Kebijakan ini ditandai dengan pemasangan spanduk larangan parkir di...
Read more













































