Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel
Sejumlah PPPK di Kota Pematangsiantar kembali mengeluhkan keterlambatan gaji untuk beberapa bulan. Pemko berjanji akan membayar rapel setelah P-APBD 2025 disahkan. Pematangsiantar|Simantab - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Pematangsiantar kembali mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Hingga November 2025, sebagian pegawai belum menerima haknya untuk bulan April, September, dan Oktober. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota...
Read more











































