Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai
Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan hukuman 1–5 tahun penjara serta denda Rp50–250 juta. Pematangsiantar|Simantab – Kepala Dinas...
Read more
















































