Polisi mengamankan GS (18), seorang pelajar yang tega menggugurkan kandungannya di toilet RS Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut. GS diamankan sehari usai temuan janin, Kamis (13/6/2024).
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra menyebutkan, polisi langsung turun menyelidiki usai dilaporkan ada mayat di toilet UGD rumah sakit.
“Sesuai laporan yang kami terima, mayat tersebut ditemukan pada Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIB,” ujarnya.
Kompol Asmon dan personel Inafis Polres Simalungun lalu melakukan penyelidikan mendatangi UGD rumah sakit, serta menggelar olah tempat kejadian perkara.
Di dalam kamar mandi UGD, polisi menemukan mayat bayi yang digugurkan GS. Selanjutnya jenazah bayi tersebut dimasukkan ke kantong mayat untuk dibawa dan dilakukan otopsi ke Rumah Sakit Bhayangkari Medan.
“Janin perempuan ini diduga usia sekira 6 bulan,”ujar Kompol Asmon.
Dari hasil interogasi di ruangan UGD RS Balimbingan terhadap perawat inisial EFE (47) dan PL (35), diperoleh informasi bahwa GS mendatangi rumah sakit dengan keluhan sakit perut, pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.
Berdasarkan informasi itu polisi lalu melacak keberadaan GS dan mengamankannya. GS diketahui berstatus pelajar dan tinggal di daerah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
“Setelah dilakukan interogasi pada Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, terduga Pelaku GS mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek.
Polisi saat ini, lanjut Kompol Asmon, sedang dalam penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan modusnya sehingga tega GS mengugurkan kadungannya berusia 6 bulan.