Simalungun, Penyedia barang dan jasa (Kontraktor) yang melaksanakan pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Simalungun meradang. Hal ini terjadi karena pemerintah kabupaten Simalungun tidak kunjung melakukan pembayaran atas pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh kontraktor. Ironis, para pemborong sudah menyelesaikan pekerjaan setahun silam, namun pembayaran tidak kunjung mereka terima.
Demson butar butar ketika ditemui Simantab di Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan yang berkantor di Jalan Adam Malik No. 97 Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar menumpahkan keluh kesahnya kepada Dr. Hinca IP Pandjaitan, XIII, SH, MH, ACCS melalui staf ahli Hinca Panjaitan, Nelly Sumbayak, SE, Akt.
Demson datang dengan membawa 33 berkas pekerjaan yang sudah diselesaikannya namun belum mendapat pembayaran. Dalam satu bundel berkas tersebut berisi Surat Perintah Mulai Pekerjaan, Tanda Bukti Serah Terima Pekerjaan, Hasil PHO bahkan tanda bukti bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor sudah diterima dan digunakan oleh kepala sekolah.
Demson berharap kiranya Bapak Hinca Panjaitan dapat memfasilitasinya ke pemerintah kabupaten Simalungun sehingga pekerjaan yang sudah selesai tersebut dapat segera direalisasikan pembayarannya.
Kisruh pembayaran pekerjaan pekerjaan di Pemerintah kabupaten Simalungun memang sudah menjadi buah bibir di tengah tengah masyarakat. Banyaknya pekerjaan yang tidak dibayar pasca suksesi dari Bupati Simalungun sebelumnya Dr. JR Saragih, SH, MM ke Radiapo H Sinaga, SH, MH telah hampir menahun namun belum ada solusi kongkrit yang dihadirkan.
Nelly Sumbayak sebagai staf ahli dari Hinca Pandjaitan, anggota DPR dari Fraksi Demokrat yang bertugas di komisi III menyatakan menerima laporan dari masyarakat dan akan meneruskannya ke pak Hinca.
Nelly Sumbayak juga mengundang semua masyarakat yang mendapat perlakukan hukum yang tidak adil dari aparat penegak hukum atau diperlakukan tidak selayaknya untuk berkunjung ke Rumah Aspirasi Hinca Panjaitan.