Pria Koboi di Warkop Tiga Runggu Ditangkap, Polisi Ungkap Salah Sasaran 

Simantab – Polisi menangkap Melfin Johannes Sihaloho (32), pria koboi di warung kopi Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun, Sumut, yang menembak kepala Pendi Saragih (50), seorang warga yang sedang ngopi. Belakangan diungkap polisi jika penembakan terhadap korban adalah salah sasaran.

 

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, mengatakan pelaku adalah warga Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Polisi mengendus tempat persembunyiannya di Provinsi Jambi.

 

“Pada hari Jumat, 7 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIB, tim mengamankan pelaku di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi,” sebutnya.

 

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan senjata jenis air gun yang digunakan pelaku untuk menembak korban. “Barang bukti satu buah senjata laras panjang jenis air gun dan satu unit mobil pikap,” jelasnya.

 

Menurut AKP Ghulam, korban Pendi Saragih, yang juga warga setempat merupakan target salah penembakan pelaku. Dimana pelaku sebenarnya mengincar SP (40), teman ngopi Pendi di warkop milik Sahrun Purba.

 

“Pelaku merasa sakit hati terhadap SP yang sering mengklaim tanah milik orang tua tersangka dan menyebabkan perselisihan terkait tapal batas tanah. Namun, korban yang terkena tembakan adalah Pendi, maka Pendi adalah korban salah tembak,” ujarnya.

 

Setelah melakukan penembakan, Ghulam melanjutkan, pelaku melarikan diri keluar dari daerah Simalungun. Tim Jatanras Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.

 

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku antara lain satu buah proyektil, satu unit mobil pick-up Mitsubishi L300 PU FB-R warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi BK 8319 FV, dan satu buah senjata laras panjang jenis air gun.

 

“Tersangka akan dikenakan Pasal 1 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 dan atau Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun,” terangnya.

 

Sebelumnya, Pendi Saragih ditembak OTK saat ngopi di warung kopi milik Sahrun Purba di Lingkungan 3 Tigarunggu, Kecamatan Purba, pada Senin (27/5) siang. Peluru tersebut mengenai bagian kepala Pendi hingga harus menerima empat jahitan.

 

“Korban mengalami luka pada bagian kepala dengan kedalaman 0,8 cm dan telah diberikan tindakan medis berupa empat jahitan pada luka tersebut,” kata Ghulam, Selasa (28/5).

 

Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskemas Tigarunggu usai peristiwa penembakan itu. Usai mendapatkan perawatan, korban diperbolehkan untuk pulang.

Iklan RS Efarina