Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan PPPK

Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, (EEL)  sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau suap PPPK guru di tahun 2023. ilustrasi (simantab) 

 

 

simantab.com – Polda Sumatera Utara telah menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis (EEL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau suap terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Madina tahun 2023.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa EEL telah menjadi tersangka sejak 26 Maret 2024. Penahanan EEL dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus ini masih berada dalam kewenangan penyidik.

 

Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 26 Maret 2024,” kata Hadi, Senin (10/6).

 

Selain EEL, terdapat enam tersangka lainnya termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina DHS, Kepala BKD, AHN, Kasi Dikdas Disdik  HS, Bendahara Disdik, SD, Kasubag Umum Pemkab Madina ISB, dan Kasi Pendidikan Paud Disdik Kabupaten Madina DM.

Mereka diduga meminta uang kepada peserta calon PPPK di Kabupaten Madina agar lolos seleksi.

Iklan RS Efarina