Aksi unjuk rasa sejak akhir Agustus 2025, membuahkan 17+8 tuntutan masyarakat.
Jakarta|Simantab – Selama aksi unjut rasa bergulir di Indonesia, ada tren menggaungkan tuntutan dari media sosial ke lapangan unjuk rasa. Daftar awal berisi 17 poin tuntutan yang diminta segera dipenuhi pemerintah dan DPR. Isinya antara lain menyoroti isu hak asasi manusia, transparansi DPR, serta perlindungan buruh.
- Bentuk tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan lainnya pada aksi 28–30 Agustus.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan ke barak.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan, tanpa kriminalisasi.
- Tangkap dan adili aparat yang melakukan kekerasan secara transparan.
- Hentikan kekerasan oleh polisi, patuhi SOP pengendalian massa.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.
- Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif.
- Selidiki harta anggota DPR yang bermasalah melalui KPK.
- Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
- Tegakkan sanksi partai untuk kader yang memicu kemarahan publik.
- Komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan anggota DPR dalam ruang dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Pastikan upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, hingga mitra ojek online.
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
8 Agenda Reformasi Jangka Panjang (Deadline 31 Agustus 2026)
Selain tuntutan mendesak, ada 8 agenda jangka panjang yang dirancang sebagai langkah reformasi sistemik:
- Bersihkan dan lakukan reformasi besar-besaran di DPR.
- Reformasi partai politik serta penguatan pengawasan eksekutif.
- Rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Sahkan UU perampasan aset koruptor, perkuat independensi KPK, dan tegakkan UU Tipikor.
- Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
- TNI kembali sepenuhnya ke barak, tanpa pengecualian.
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.