KORAN SIMANTAB
10 September 2025 | 06:29 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut Siantar
Aksi demonstrasi Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) mendatangi Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumut, Jl H Adam Malik, Kota Pematang Siantar, Senin (8/09/2025).(Simantab/Putra Purba)

Aksi demonstrasi Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) mendatangi Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumut, Jl H Adam Malik, Kota Pematang Siantar, Senin (8/09/2025).(Simantab/Putra Purba)

20 Bulan Menunggu: Buruh Sawit Tuntut Upah Lembur yang Tak Kunjung Dibayar

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
9 September 2025 | 21:11 WIB
Topik: Siantar
0

Tuntutan mereka sederhana: perusahaan harus membayar upah lembur karyawan yang sudah terabaikan hampir dua tahun.

Pematangsiantar|Simantab – Di tengah ramainya arus kendaraan di Jalan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Senin (8/9/2025), ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) turun ke jalan. Mereka menuntut hak upah lembur yang tak kunjung dibayarkan oleh PT Rejeki Abdi Sambosar (RAS), perusahaan perkebunan kelapa sawit di Nagori Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan puncak penantian panjang selama 20 bulan. Tuntutan mereka sederhana: perusahaan harus membayar upah lembur karyawan yang sudah terabaikan hampir dua tahun.

Hak Lembur yang Hilang

Ketua Umum SBSI, Ramlan Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data yang jelas soal pelanggaran ini. Berdasarkan temuan SBSI, ada 12 karyawan PT RAS yang tidak pernah menerima upah lembur, meski bekerja melebihi jam kerja normal.

“Dari 12 orang itu, baru delapan karyawan yang perhitungannya sedang diproses oleh Disnaker. Totalnya mencapai Rp335 juta,” ujar Ramlan.

Menurutnya, angka tersebut membuktikan betapa besar pelanggaran yang terjadi. Ia menegaskan kasus ini bukan hanya soal kerugian finansial, tetapi juga mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap buruh.

“Kalau tidak dilaporkan, hak-hak buruh ini tidak akan pernah dipenuhi. Kasus ini jadi gambaran nyata betapa rentannya posisi pekerja di hadapan perusahaan,” tambahnya.

Ramlan juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah Siantar-Simalungun. Ia menyoroti adanya anggapan sebagian pengusaha bahwa hukum bisa diintervensi karena mereka merasa memiliki kekuasaan.

“Kami berharap UPTD betul-betul mengawasi dan membina pengusaha. Jangan sampai ada lagi hak buruh yang diabaikan,” katanya.

Janji Pemerintah Menyelesaikan Kasus

Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III, Robby Sipayung, turun langsung menanggapi aksi para buruh. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Kita akan panggil kembali, mendudukkan persoalan bersama SBSI, dan menghitung semuanya pekan depan,” ucap Robby.

Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian utama karena menyangkut hak dasar pekerja. Selain proses perhitungan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada PT RAS agar memperbaiki kesalahan dan tidak mengulanginya di kemudian hari.

“Kami pastikan perhitungan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Namun, bagi para buruh, janji semata belum cukup. Setelah 20 bulan menunggu, mereka hanya ingin kepastian.

Ramlan menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya tentang uang lembur, melainkan juga tentang keseriusan pemerintah menegakkan hukum ketenagakerjaan.

“Kasus PT RAS membuktikan tanpa pengawasan ketat, hak-hak buruh akan terus terabaikan oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Upaya konfirmasi kepada Direktur Utama PT RAS, Martiaman Sijabat, tidak membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan melalui WhatsApp tidak dijawab.(Putra Purba)

Tags: PT Rejeki Abdi Sambosar (RAS)Serikat Buruh Solidaritas IndonesiaUPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kawasan Pasar Horas dan juga warga sepanjang Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, masih banyak mengalirkan limbahnya langsung ke parit.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Hadapi Krisis Sanitasi, Pemko Pematangsiantar Tawarkan Septic Tank Berbayar untuk Warga

Editor: Mahadi Sitanggang
9 September 2025 | 20:05 WIB

Partisipasi akan bersifat wajib, khususnya bagi yang belum memiliki septic tank pribadi. Mereka akan dikenakan iuran bulanan mirip seperti tagihan...

Read more
Pelaksanaan RDP terkait pembatalan NJOP 1000 persen di ruang Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

NJOP Naik 1000 Persen, Pemko Siantar Janjikan Pembatalan Sebelum Oktober 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
8 September 2025 | 17:55 WIB

Meski janji pembatalan sudah disampaikan, prosesnya tidak sederhana. Sekda Kota Pematangsiatnar menjelaskan, Pemko harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam...

Read more
Proyek pembangunan gedung Kantor DPRD Kota Pematangsiantar yang sedang berlangsung terancam diberhentikan.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Terjepit: Janji Hentikan Proyek DPRD Bisa Berujung Gugatan Hukum

Editor: Mahadi Sitanggang
6 September 2025 | 12:57 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR, Opstip Pandiangan, menegaskan proyek tidak bisa dihentikan begitu saja. Pematangsiantar|Simantab – Polemik pembangunan gedung...

Read more
Ilustrasi seorang pegawai menunjukkan formular pembayaran kenaikan NJOP 1000% di Pematangsiantar telah dibatalkan dengan cara disobek.(Simantab/ai)
Siantar

Wali Kota Batalkan Kenaikan NJOP, Rakyat Harus Kawal

Editor: Mahadi Sitanggang
3 September 2025 | 19:01 WIB

"Jika wali kota menepati janjinya, dia akan menjadi pahlawan rakyat. Tapi jika dilanggar, ini bisa jadi dasar pemakzulan dan jalur...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

20 Bulan Menunggu: Buruh Sawit Tuntut Upah Lembur yang Tak Kunjung Dibayar

9 September 2025 | 21:11 WIB
Siantar

Hadapi Krisis Sanitasi, Pemko Pematangsiantar Tawarkan Septic Tank Berbayar untuk Warga

9 September 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Kinerja Polres Simalungun dalam Sorotan, Janji Transparansi di Tengah Laporan Warga yang Terbengkalai

9 September 2025 | 19:39 WIB
Siantar

NJOP Naik 1000 Persen, Pemko Siantar Janjikan Pembatalan Sebelum Oktober 2025

8 September 2025 | 17:55 WIB
Simalungun

Sambal Tomat Jadi Jurus Dapur Gizi Simalungun Pikat Selera Anak

8 September 2025 | 16:16 WIB
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Terjepit: Janji Hentikan Proyek DPRD Bisa Berujung Gugatan Hukum

6 September 2025 | 12:57 WIB
Simalungun

200 Tabung LPG di Simalungun Hilang, Pencuri Sudah Ngaku Polisi Biarkan Bebas

6 September 2025 | 11:25 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kucurkan Dana Hibah Rp4 Miliar, Bangun Aula Polres Simalungun

4 September 2025 | 15:58 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Dukung Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju

4 September 2025 | 15:37 WIB
Simalungun

Polisi Cepat Bertindak Jika Uang Terlibat, Lambat Saat Rakyat Butuh Perlindungan?

4 September 2025 | 14:53 WIB
Siantar

Wali Kota Batalkan Kenaikan NJOP, Rakyat Harus Kawal

3 September 2025 | 19:01 WIB
Nasional

Kejagung Panggil Nadiem Besok, Kasus Laptop Rp 9,3 Triliun Kembali Menghangat

3 September 2025 | 18:08 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor