KORAN SIMANTAB
12 Desember 2025 | 15:35 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Anton Kusuma diduga Gelapkan Dana Boss SMA Swasta Sultan Agung Pematang Siantar  

Garis Putus Editor: Garis Putus
23 Desember 2023 | 17:57 WIB
Topik: Hukum, Siantar, Sumut
0
Bapak Anton Kusuma diduga melakukan tindak pidana korupsi atas penyelewengan kegiatan Dana Bos SMA Swasta Sultan Agung Pematang Siantar

 

Pematang Siantar. Dugaan penyelewengan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan keuangan negara terkait kegiatan pengunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah di Lingkungan SMA Swasta Sultan Agung Pematang Siantar sekitar kurang lebih 2 Miliar yang dilakukan oleh Bapak Anton Kusuma selaku Kepala Sekolah tersebut. (Sabtu,23/12/2023)

 

Hal tersebut telah dimintai klarifikasi oleh Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Kreatif Siantar Simalungun kepada Bapak Anton Kusuma selaku Kepala Sekolah SMA Swasta Sultan Agung pada 19 Desember diruang kantornya. – ucap Aak Dimas sewaktu memberikan keterangan kepada awak media di warung kopi Jalan Cokro pada Jumat Sore

 

Sesuai Surat Permintaan Klarifikasi atas Dugaan Pengunaan Dana Bos SMA Swasta Sultan Agung yang ditunjukkan Aak Dimas selaku Ketum DPP PKSS kepada Awak Media, bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bapak Anton Kusum hasil investigasi dari DPP PKSS.

 

Terlihat dalam surat tersebut, terdapat indikasi dugaan penyimpangan yang di investigasi oleh DPP PKSS sebagai berikut;

1. Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 15 Tahun 2020 pedoman Belajar dari Rumah yang mewajibkan kepada seluruh peserta didik untuk melakukan kegiatan pembelajaran melalui jarak jauh atau Daring sehingga tidak terlalu banyak mengeluarkan biaya operasional sekolah.

2. Hasil Investigasi bahwa Dana Bos yang diberikan kepada SMA Swasta Sultan Agung pada Tahun 2020 yaitu Rp. 1.070.550.000, Tahun 2021 yaitu Rp. 936.150.000, dan Tahun 2022 yaitu Rp. 724.483.683, Dana Bos ini diberikan pada saat kondisi kegiatan pembelajaran dilakukan melalui daring atau jarak jauh.

3. Bahwa Dana Bos yang diberikan kepada SMA Swasta Sultan Agung dari tahun 2020-2022 diduga tidak terlaksana 100% sebab kegiatan proses belajar mengajar dan ekstrakurikuler pada saat itu zoom meeting.

 

Adapun Dasar-dasar Hukum yang disampaikan DPP PKSS didalam atas apa yang telah dilakukan Bapak Anton Kusuma selaku Kepala Sekolah SMA Swasta Sultan Agung berdasarkan;

1. UUD Tahun 1945 Pasal 28,

2. UU No 17 Tahun 2013 tentang organisasi masyarakat,

3. UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,

4. PP No 71 Tahun 2020 tentang peran serta masyarakat dalam mewujudkan pemerintah yang bebas dari KKN,

5. UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,

6. UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik

7. UU RI No 54 Tahun 2004 terkait pertanggung jawaban keuangan negara.

 

Dalam hal itu sesuai UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 pasal 2 ayat 1 tentang tindak pidana korupsi; ” setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahkan gunakan wewenang, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan dan kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun atau denda Rp. 50.000.000 (lima ratus juta rupiah) paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu minyar).

 

*Setelah perjumpaan dengan Aak Dimas di Warung Kopi Jalan Cokro, Awak media telah mengkonfirmasi melalui WhatsApp Bapak Anton Kusuma hasilnya tidak ada tanggapan sama sekali hanya chat dilihat saja*

 

Dilanjut kembali diberikan keterangan diwarung kopi Jln.Rambung Merah Aak Dimas dan Gio Lubis.

 

Aak Dimas dalam keterangannya; ” Bang, kami juga ada rekaman sewaktu kami datan meminta klarifikasi kepada bapak Anton kepala sekolah itu bang, boleh didengar bang, jawabannya sangat mengecewakan dan tidak profesional.” – ucap Ketum DPP PKSS

 

Dalam rekaman tersebut Bapak Anton Kusuma katakan; ” Sebelumnya sudah kenal belum dengan Ketua Mh2s kita? Tapi GK papa, nnti saya apakan, dalam arti coba saya komunikasikan.  Itu aja dulu jawaban kita hari ini, biar ada kordinasi tindak lanjutnya kedepan bagaimana. Tapi satu sisi kita satu suara sih, sejauh ini satu suara.” – ucap Kepala Sekolah SMA Swasta Sultan Agung

 

” Kenalkan sama ketua mh2s kita? Saya pikir kenal, orang Abang kan anggota organisasi, pasti dilapangan banyak kawan-kawan. Suratnya sudah saya terima bisa, sekedar pemberitahuan kita bahwa tanggal masuk sekolah dibulan Januari, Kalau bertemu saya rasa di Januari lah kordinasi nya, karena sekolah lagi sibuk mendata laporan kepusat dibulan Desember.” – ucap Bapak Anton Kusuma dengan nada gemetaran dan ketakutan

 

Disamping itu Gio Lubis selaku Sekjend DPP PKSS juga sampaikan dalam keterangannya kepada awak media; ” Kalau saya menilai pertemuan kemarin bapak itu merasa ketakutan bang, bisa dilihat dari vidio dan rekaman yang kita tunjukkan sama Abang bahkan jawaban bapak itu tidak seperti lari jalur, kita tidak ada menanyakan soal hari libur tapi bapak itu sampaikan hari libur, kan tidak singkron jawabannya, ditanya A dijawab B kan sudah aneh bang!.” – ucap Gio Lubis dengan nada geram

 

Dilanjut Gio Lubis katakan; ” Terakhir bang, coba kita dengar baik-baik omongan bapak Anton Kusuma yang pertanyakan kenal Mh2s? Seakan-akan bapak itu seperti mengindikasi kita dengan memperkenalkan bodigatnya yang ada dilapangan.” – ucap Gio Lubis sambil tertawa

Diakhir Aak Dimas sampaikan; ” Sudah 4 hari tidak ada jawaban yang konkrit dari kepala sekolah tersebut bang, ini tindak pidana korupsi yang merugikan negara bang, Kami memberikan waktu 2×24 Jam agar bapak Anton Kusuma berikan jawaban yang konkrit.

 

Jika tidak hal tersebut tidak di indahkan, maka surat kajian atas hasil investigasi kami akan kami laporkan ke pihak yang berwajib yakni Kejaksaan Negeri Pematang Siantar dan Dinas Pendidikan agar Dana Bos ke SMA Swasta Sultan Agung di berhentikan sementara.” – tutup Aak Dimas Ketum DPP PKSS. (ACN)

 

Tags: #dugaankorupsidanaboss #kepalasekolah #SMASwastaSultanAgung
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Foto Ilustrasi AI
Simalungun

Pemkab Simalungun Hadapi Tekanan Fiskal 2026, Penguatan Ekonomi Nagori Jadi Fokus Utama

Editor: Mahadi Sitanggang
11 Desember 2025 | 17:53 WIB

Pemkab Simalungun Fokus Menguatkan Ekonomi Nagori Untuk Menghadapi Tekanan Fiskal Dan Pemangkasan TKD Pada Tahun 2026. Simalungun|Simantab - Pemerintah Kabupaten...

Read more
Sampai Desember 2025, suasana Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Siantar masih sepi dari aktivitas bus.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

Editor: Mahadi Sitanggang
11 Desember 2025 | 17:34 WIB

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Untuk Mengurai Kemacetan Dan Meningkatkan Mobilitas Jelang Nataru. Pematangsiantar|Simantab - Terminal Tipe A...

Read more
Kondisi jembatan Bah Hilang, Desa Dolok Hantaran, Huta Sidomulyo Tengah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun penghubung tiga nagori yang telah rampung dibangun dengan pondasi dan struktur yang diperkuat.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Jembatan Penghubung Tiga Nagori di Simalungun Selesai Dibangun, Mobilitas Warga Kembali Lancar

Editor: Mahadi Sitanggang
11 Desember 2025 | 17:20 WIB

Jembatan Bah Hilang Penghubung Tiga Nagori Di Simalungun Resmi Berfungsi Dan Kembali Memperlancar Aktivitas Warga Setelah Sempat Putus Akibat Banjir....

Read more
Rumah singgah COVID-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Desember 2025 | 19:38 WIB

Polemik pembelian eks rumah singgah COVID-19 senilai Rp 14 miliar di Pematangsiantar memunculkan dugaan ketidakwajaran, termasuk isu fee. DPRD dan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Hadapi Tekanan Fiskal 2026, Penguatan Ekonomi Nagori Jadi Fokus Utama

11 Desember 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

11 Desember 2025 | 17:34 WIB
Simalungun

Jembatan Penghubung Tiga Nagori di Simalungun Selesai Dibangun, Mobilitas Warga Kembali Lancar

11 Desember 2025 | 17:20 WIB
Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

7 Desember 2025 | 19:38 WIB
Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

5 Desember 2025 | 16:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

4 Desember 2025 | 21:01 WIB
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

4 Desember 2025 | 19:38 WIB
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:53 WIB
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

3 Desember 2025 | 17:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita