Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Demokrat sebut ini adalah kejahatan luar biasa.
“Kami melaporkan data masuk dalam Stranas KPK yang harus ditindaklanjuti, juga ada temuan BPKP maupun BPK tentang data saat itu,” kata Menteri Risma dilansir dari detikcom, Sabtu (1/5/2021).
Risma menyebut, setelah dirinya menjadi menteri, berkonsentrasi untuk bagaimana perbaikan data bisa segera mungkin.
“Alhamdulillah April kami bisa selesaikan perbaikan datanya. Hasilnya, 21.156.000 atau 21.158.000 data itu ganda, kemudian kami tidurkan,” ujar Risma dalam konferensi pers di gedung KPK.
Risma mengatakan, karena ada 21 juta data warga dinonaktifkan sementara sebagai penerima bansos, dia memerintahkan pemerintah daerah menyempurnakan data.
Politisi Partai Demokrat Benny K Harman pun bereaksi dengan apa yang dilaporkan oleh Menteri Risma tersebut.
Anggota Komisi Hukum di DPR RI itu menilai jika memang data tersebut benar, maka hal itu merupakan bentuk kejahatan luar biasa dalam mencuri uang rakyat.
“Ini yang dilaporkan Risma ke KPK, 21 juta data ganda penerima bansos. Jika laporan Risma betul, KPK harus kuat dan tegar. Ini lah kejahatan extraordinary itu. Di era Jokowi berkuasa. Lebih kejam dari teroris. Curi uang rakyat di siang hari bolong,” kata Benny di akun Twitter miliknya dilihat Simantab.com, Sabtu (1/5/2021).
Penerima Mundur
Kabar teranyar dari Pematangsiantar, Sumatra Utara, satu keluarga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mengundurkan diri. Warga tersebut menerima bansos sejak 2014 lalu.
Nirma Gultom (36), warga Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, adalah warga dimaksud.
Dia adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. Mundur dengan sukarela karena merasa ekonominya sudah membaik.
“Saya bersyukur sudah bangkit dari kemiskinan ini. Suami sudah bekerja dan sudah bisa mandiri. Semoga bisa memberikan kesempatan bagi orang yang masih di bawah perekonomiannya dan saya juga tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian Sosial,” kata Nirma ditemui petugas pada Rabu (21/4/2021).
Menurut dia, selama mendapat bantuan sosial, selalu dibimbing dan diberikan motivasi oleh pendamping untuk bangkit dan berusaha meningkatkan pendapatan.
Ketua Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Pematangsiantar sekaligus Kabid Sosial Risbon Sinaga mengapresiasi Nirma.
Dia mengingatkan, bantuan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial bukan seumur hidup atau berupa warisan. Masih banyak warga yang lebih layak menerima.
“Ada yang belum tersentuh bantuan sama sekali dari pemerintah. Oleh karena itu kepada seluruh KPM PKH lain khususnya KPM PKH Tahun 2014 haruslah menyatakan diri siap keluar dari kepesertaan PKH jika ekonomi sudah mapan,” katanya.()
BACA JUGA