Kecurigaan akan praktik pengoplosan muncul dua bulan sebelumnya. Saat itu terjadi penurunan harga beras di tingkat petani, namun justru terjadi kenaikan harga di tingkat konsumen.
Jakarta | Simantab – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa 26 dari 212 merek beras mengakui telah mengoplos beras yang beredar di pasaran. Pengakuan tersebut disampaikan usai dilakukan pemeriksaan oleh Kepolisian dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Kami sudah menyurat, 212 (merek) kami kirimkan surat langsung ke Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung. Pada 10 Juli sudah diperiksa, dan berdasarkan laporan yang kami terima, 26 merek mengakui melakukan pengoplosan,” kata Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Kecurigaan akan praktik pengoplosan muncul dua bulan sebelumnya. Saat itu terjadi penurunan harga beras di tingkat petani, namun justru terjadi kenaikan harga di tingkat konsumen. Padahal, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional naik sekitar 14 persen dengan surplus mencapai tiga juta ton.
Merespons kondisi tersebut, Kementerian Pertanian memeriksa 268 merek beras di 10 provinsi penghasil utama. Sampel dari merek-merek tersebut dianalisis di 13 laboratorium independen, termasuk Sucofindo.
“Kami pakai 13 laboratorium agar hasilnya valid dan tidak menimbulkan keraguan. Ini isu yang sangat sensitif,” jelas Amran.
Hasilnya, sebanyak 85 persen beras tidak memenuhi standar. Beras curah dikemas ulang dan dijual dengan label medium hingga premium. Bahkan, ada temuan pengurangan berat kemasan dari lima kilogram menjadi 4,5 kilogram.
Kejaksaan Agung memperkirakan potensi kerugian masyarakat akibat praktik ini mencapai Rp99 triliun. “Ini total nilainya setelah kami hitung dari jumlah beras yang beredar,” tegas Amran.
Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga menemukan kasus serupa. Dari 10 sampel yang diuji oleh Kemendag, hanya satu yang memenuhi standar.
Pasca-penindakan, sejumlah merek beras segera menarik produk dari pasaran dan menggantinya dengan yang telah disesuaikan kualitas dan harganya. “Dulu 91 persen beras medium tidak sesuai standar, kini mulai menurun. Untuk beras premium yang tidak sesuai, kini tinggal 43 persen. Ini menunjukkan adanya kesadaran dari para pelaku usaha,” ungkap Amran.
Salah satu perusahaan bahkan telah menyampaikan surat resmi yang berisi imbauan agar tidak lagi menjual beras dengan kualitas yang tidak sesuai harga jual.
Kementerian Pertanian menegaskan akan terus mengawasi dan menindak tegas praktik curang dalam distribusi beras demi melindungi konsumen dan petani lokal.(*)