KORAN SIMANTAB
13 September 2025 | 11:30 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut Simalungun
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025

38 Sekolah Menengah Atas di Sumut Terancam Gagal SNBP

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
7 Februari 2025 | 14:36 WIB
Topik: Simalungun
0

38 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sumatera Utara (Sumut) terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025

Simalungun|Simantab –  38 sekolah menengah atas (SMA) di Sumatera Utara (Sumut) terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Penyebabnya, diduga belum menyelesaikan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Dinas Pendidikan Provinsi Sumut menyalahkan kelalaian pihak sekolah sebagai penyebab utama masalah ini.

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, M Basir Hasibuan mengatakan, kegiatan pengisian PDSS bukanlah hal baru bagi sekolah-sekolah.

“Kegiatan ini sudah puluhan tahun mengisi PDSS, kelalaian itu tidak memahami jadwal final pengisian,” ujar nya saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).

Basir menjelaskan, masalah teknis bukanlah penyebab utama, karena waktu yang diberikan untuk pengisian PDSS cukup lama, mulai dari 6 hingga 31 Januari, bahkan diperpanjang hingga 1 dan 2 Februari. Namun, masih ada sekolah yang belum siap, sehingga siswa kelas XII tidak bisa mendaftar SNBP jalur prestasi.

“Untuk alternatif, sampai sekarang  sudah menyurati Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), tapi belum ada jawaban,” kata Basir.

Lebih lanjut, Basir menegaskan, pihak sekolah harus meminta maaf dan jika perlu, harus ada konsekuensi atas kelalaian tersebut.

Bagi yang berstatus negeri, akan dilihat sejauh mana tanggung jawab mereka, dan jika terbukti bersalah, akan dikenakan sanksi sesuai dengan  Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, yang mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pihak yang bertanggung jawab itu kepala sekolah dan operator. Mereka harus memohon maaf dan kalau bisa harus ada konsekuensinya. Kami sudah panggil mereka utk diminta keterangan,” tuturnya.

Basir berharap ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan SMA se-Sumut dan Kementerian Pendidikan sehingga dapat memberikan informasi kepada Dinas Pendidikan Pemprov Sumut mengenai sekolah mana saja yang belum menyelesaikan PDSS. Hal ini penting agar pihaknya dapat melakukan kontrol dan mencegah terulangnya masalah serupa.

“Langkah ke depan, sebaiknya dari kementerian harus ada pemberitahuan mana sekolah yang belum siap PDSS ke kami (Dinas Pendidikan)  agar ada kontrol. Kalau sekarang kami tidak tahu mana sekolah yang sudah selesai dan belum. Sudah ada yang protes baru kita ketahui dan kita minta data,” pungkasnya.(putra purba)

Tags: Lulus SMAPerguruan Tinggi NegeriSNBP 2025Ujian Akhir
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

PKS PT RAS di Nagori Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

Editor: Mahadi Sitanggang
12 September 2025 | 15:45 WIB

Keluhan pekerja diperkuat hasil pemeriksaan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Sumut. Kepala UPTD, Robby Sipayung, menyebut perusahaan menunggak pembayaran lembur...

Read more
Salah satu spot pemandangan ke arah kebun teh dari salah satu warung kopi di sekitarnya, memberi nilai tambah.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
12 September 2025 | 14:59 WIB

Bagi warga, isu ini bukan sekadar persoalan bisnis, melainkan menyangkut sejarah, ekologi, dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal. Simalungun|Simantab – Hamparan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menemui pimpinan DPRD Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD

Editor: Mahadi Sitanggang
10 September 2025 | 14:56 WIB

Dalam rancangan anggaran tahun 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,9 triliun, belanja Rp3 triliun, dengan defisit sekitar Rp105 miliar. Simalungun|Simantab...

Read more
Pelantikan PPPK Simalungun Tahun 2024.(simantab/ist)
Simalungun

861 Honorer Simalungun Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Soroti Kekosongan Tenaga Kerja

Editor: Mahadi Sitanggang
10 September 2025 | 14:47 WIB

Jonrismantuah menjelaskan 861 nama yang diajukan termasuk dalam kategori R3 dan R4. Mereka adalah pegawai non-ASN yang sudah mengikuti seleksi...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

12 September 2025 | 16:08 WIB
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

12 September 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

12 September 2025 | 14:59 WIB
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

12 September 2025 | 14:33 WIB
Nasional

Polri Sediakan Layanan SKCK Online

10 September 2025 | 15:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD

10 September 2025 | 14:56 WIB
Simalungun

861 Honorer Simalungun Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Soroti Kekosongan Tenaga Kerja

10 September 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Mayoritas Orang Tua Setuju, Lima Hari Sekolah di Simalungun Tunggu Restu Bupati

10 September 2025 | 14:05 WIB
Siantar

20 Bulan Menunggu: Buruh Sawit Tuntut Upah Lembur yang Tak Kunjung Dibayar

9 September 2025 | 21:11 WIB
Siantar

Hadapi Krisis Sanitasi, Pemko Pematangsiantar Tawarkan Septic Tank Berbayar untuk Warga

9 September 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Kinerja Polres Simalungun dalam Sorotan, Janji Transparansi di Tengah Laporan Warga yang Terbengkalai

9 September 2025 | 19:39 WIB
Siantar

NJOP Naik 1000 Persen, Pemko Siantar Janjikan Pembatalan Sebelum Oktober 2025

8 September 2025 | 17:55 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor