KORAN SIMANTAB
12 Mei 2025 | 15:56 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

8 Oknum Polri jadi Tersangka Temuan Sabu 57 Kg di Tanjung Balai

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
23 Juni 2021 | 18:57 WIB
Topik: Hukum
0

Medan – Sebanyak delapan orang oknum Polri yang bertugas di Satuan Polair dan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, ditetapkan sebagai tersangka atas temuan sabu tak bertuan seberat 57 kilogram.

“Tersangka sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut, untuk dilakukan penahanan,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (23/6/2021).

Menurutnya, delapan oknum itu terancam hukuman berat dan dijerat dengan pasal berlapis yakni 112, 114 jo 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

“Setelah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut, delapan oknum ini dimasukkan ke sel Dit Narkoba,” ujarnya.

 

BACA JUGA

  • Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 8 Polisi Diperiksa Propam Polda Sumut
  • Polda Sumut Pastikan Usut Tuntas Kasus Penembakan Marsal Harahap

 

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi mengamankan 57 kilogram sabu tanpa pemilik yang dibawa menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada Rabu (19/5/2021).

Petugas yang saat itu sedang melakukan patroli mencurigai perahu yang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang itu, dengan dua pria berada diatasnya, sehingga dilakukan pengejaran.

Selanjuntya perahu itu bersandar di tangkahan milik masyarakat di Sungai Lunang. Sedangkan dua laki-laki yang ada di kapal naik ke darat dan melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 57 kilogram narkoba jenis sabu terdiri 41 bungkusan warna hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merk Guanyinwang.

Saat itu polisi juga mengamankan perahu dan tas tempat penyimpanan sabu yang kemudian dibawa ke Polres Tanjung Balai. ()

Tags: Polda Sumut
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Bebaskan Terdakwa Pembunuh, Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Mahadi Sitanggang
24 April 2025 | 14:42 WIB

Jaksa menyakini Erintuah Damanik bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ronald didakwa sebagai pelaku tewasnya Dini...

Read more
Dairi

Pelantikan Anggota DPRD Dairi, Wartawan Dilarang Masuk Untuk Liputan

Editor: Josua Sitohang
14 Oktober 2024 | 15:19 WIB

Dairi, Simantab.com - Sejumlah Wartawan yang datang untuk meliput pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 sangat kecewa lantaran dilarang untuk mengambil...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Panglima TNI Kerahkan Pasukan Jaga Seluruh Kejaksaan, Apa yang Terjadi?

12 Mei 2025 | 13:57 WIB
Siantar

Warga Hingga DPRD Ragukan Kelayakan Wesly Silalahi Raih Penghargaan TOP BUMD

12 Mei 2025 | 13:35 WIB
Olahraga

Kualifikasi MotoGP Prancis 2025: Quartararo Pole Position

10 Mei 2025 | 18:48 WIB
Nasional

Paus Leo XIV Bawakan Semangat Sosial Ala Paus Leo XIII

10 Mei 2025 | 18:29 WIB
Nasional

Pengunggah Meme Prabowo Jokowi Ciuman, Seorang Mahasiswi ITB

10 Mei 2025 | 11:25 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Pelajar Sekolah Lansia

9 Mei 2025 | 18:53 WIB
Siantar

Stok Gula Pasir Sempat Kosong di Bulog Pematangsiantar

9 Mei 2025 | 18:33 WIB
Nasional

GRIB Jaya Klarifikasi Ancaman Kepada Gubernur Jawa Barat

9 Mei 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Nasional

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba