KORAN SIMANTAB
25 Oktober 2025 | 02:55 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Pelantikan PPPK Simalungun Tahun 2024.(simantab/ist)

Pelantikan PPPK Simalungun Tahun 2024.(simantab/ist)

861 Honorer Simalungun Diajukan Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Soroti Kekosongan Tenaga Kerja

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
10 September 2025 | 14:47 WIB
Topik: Simalungun
0

Jonrismantuah menjelaskan 861 nama yang diajukan termasuk dalam kategori R3 dan R4. Mereka adalah pegawai non-ASN yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, namun gagal mengisi formasi yang tersedia.

Simalungun|Simantab – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Simalungun akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun telah mengajukan 861 nama pegawai non-ASN ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diakomodasi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah ini memberi harapan baru bagi mereka yang bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, Jonrismantuah Damanik, menjelaskan bahwa pengajuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu.

“Saat ini BKPSDM hanya melaporkan siapa saja yang masuk dalam kategori itu. Kami tidak memverifikasi dan tidak memvalidasi, karena pengusulan PPPK Paruh Waktu sudah ditetapkan batas waktunya hingga 20 Agustus 2025,” ujar Jonrismantuah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/9/2029).

Ia menambahkan meskipun pemerintah pusat memperpanjang waktu pengajuan, Pemkab Simalungun bergerak cepat untuk memastikan nama-nama honorer terkirim tepat waktu.

Jalur Khusus Bagi yang Gagal Seleksi

Jonrismantuah menjelaskan 861 nama yang diajukan termasuk dalam kategori R3 dan R4. Mereka adalah pegawai non-ASN yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, namun gagal mengisi formasi yang tersedia.

“Ini adalah mereka yang sudah ikut seleksi sebelumnya. Melalui jalur PPPK Paruh Waktu, mereka tetap bisa diangkat dengan penyesuaian,” katanya.

Melalui skema ini, para PPPK Paruh Waktu akan menerima upah minimal setara dengan gaji yang mereka terima saat masih berstatus non-ASN. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan MenPANRB.

“Apakah mereka tetap dapat tunjangan? Nanti kalau disetujui dan ada formasi, mereka akan tetap menerima gaji,” jelas Jonrismantuah.

Nasib Honorer yang Diberhentikan

Di sisi lain, kebijakan pemerintah pusat yang menghapus tenaga honorer menimbulkan persoalan tersendiri. Di Simalungun, sebanyak 473 tenaga honorer resmi diberhentikan karena tidak memenuhi kriteria.

Menurut Jonrismantuah, pemberhentian itu bukan keputusan daerah, melainkan konsekuensi dari aturan yang berlaku. “Kami hanya melaksanakan peraturan. Mereka yang dulu diangkat tanpa dasar hukum wajib diberhentikan,” tegasnya.

Ia menambahkan praktik pengangkatan tenaga honorer di masa lalu yang tidak sesuai ketentuan menjadi penyebab utama munculnya masalah ini. “Orang dulu dilarang diangkat, tetap saja diangkat. Sekarang gajinya tidak ditampung lagi di anggaran,” ujarnya.

DPRD Pertanyakan Kekosongan Tenaga

Kebijakan ini ikut mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Simalungun. Anggota DPRD, Makmur Damanik, menilai pemberhentian honorer memunculkan kekosongan tenaga di posisi penting di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Puskesmas.

Ia menyebut posisi tersebut meliputi sopir, pramusaji, petugas kebersihan, hingga penjaga malam. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan publik jika tidak segera diantisipasi.

Makmur meminta Pemkab Simalungun memberikan penjelasan konkret terkait langkah-langkah pengisian kebutuhan tenaga kerja agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.

Sementara itu, ia berharap proses pengajuan 861 pegawai PPPK Paruh Waktu di BKN berjalan lancar. “Mereka sudah lama mengabdi. Saat ini mereka menanti kepastian status, sebuah bentuk pengakuan atas pengabdian yang telah diberikan,” tandas Makmur.(Putra Purba)

Tags: 861 Honorer SimalungunKategori R3 dan R4PPPK Paruh Waktu
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih berbincang dengan seorang pasien di RS Rondahaim Saragih.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Oktober 2025 | 16:02 WIB

Bupati Simalungun meninjau RSUD Tuan Rondahaim untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal. Dalam kunjungan itu juga dilakukan penyerahan dokumen kependudukan...

Read more
Launching KMP secara nasional di Simalungun melibatkan perwakilan pengurus KMP dari setiap kecamatan yang ada. Para pengurus KMP terlihat duduk di bagian depan.(simantab/ist)
Simalungun

125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Siap Bermitra dengan Bulog dan Pertamina

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Oktober 2025 | 15:40 WIB

Sebanyak 125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun siap bermitra dengan Bulog dan Pertamina. Program ini memperkuat ekonomi desa melalui...

Read more
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Simalungun, Rosman Saragih.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Dinkes Simalungun Catat 6.738 Kasus ISPA, Imbau Warga Waspadai Polusi dan Cuaca Ekstrem

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Oktober 2025 | 15:31 WIB

Dinkes Simalungun mencatat lonjakan kasus ISPA mencapai 6.738 pada September 2025. Cuaca ekstrem dan polusi udara disebut sebagai penyebab utama....

Read more
Perbaikan ruas jalan putus di Dusun VI Buttu Ganjang, Nagori Siporkas, Kecamatan Raya Kahean Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Gerak Cepat Tangani Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Oktober 2025 | 15:43 WIB

Pemkab Simalungun bergerak cepat menanggapi putusnya Jalan Raya–Raya Kahean dengan menurunkan alat berat dan membuat jalan darurat agar akses warga...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Siap Bermitra dengan Bulog dan Pertamina

24 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Simalungun

Dinkes Simalungun Catat 6.738 Kasus ISPA, Imbau Warga Waspadai Polusi dan Cuaca Ekstrem

24 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gerak Cepat Tangani Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean

23 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Siantar

Cuaca Tak Menentu Picu 597 Kasus ISPA di Pematangsiantar, Dinkes Imbau Warga Waspada

23 Oktober 2025 | 15:16 WIB
Simalungun

Santri Simalungun Kobarkan Semangat Jihad Ilmu di Hari Santri Nasional 2025

23 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Simalungun

Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun Ajak Taruna Berprestasi dan Bangun Daerah

22 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Diklat KMP Pematangsiantar Tanpa Kutipan, Efektivitasnya Masih Dipertanyakan

22 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Siantar

Tahap Wawancara Job Fit 23 Pejabat Pematangsiantar Rampung, Publik Menanti Bukti Tanpa Titipan

22 Oktober 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Diklat KDMP Misterius di Simalungun: Dibiayai Dana Desa,  Rp10 Juta per Nagori

22 Oktober 2025 | 15:32 WIB
Nasional

Mensos Serahkan 40 Usulan Pahlawan Nasional, Termasuk Marsinah, Soeharto, dan Gus Dur

22 Oktober 2025 | 15:13 WIB
Nasional

Perpres MBG Rampung, BGN Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Pangan

21 Oktober 2025 | 19:34 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita