KORAN SIMANTAB
28 Oktober 2025 | 22:51 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Tim gabungan dari Kemnaker, Disnaker Simalungun, dan aparat pengawasan ketenagakerjaan berdialog dengan pihak perusahaan di kawasan KEK Sei Mangkei, terkait proses penertiban dan penyelesaian izin kerja bagi 94 TKA yang tidak memiliki dokumen resmi.(Simantab/ist)

Tim gabungan dari Kemnaker, Disnaker Simalungun, dan aparat pengawasan ketenagakerjaan berdialog dengan pihak perusahaan di kawasan KEK Sei Mangkei, terkait proses penertiban dan penyelesaian izin kerja bagi 94 TKA yang tidak memiliki dokumen resmi.(Simantab/ist)

94 Pekerja Asing Dikeluarkan dari KEK Sei Mangkei, Pemkab Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Topik: Simalungun
0

Sebanyak 94 pekerja asing di KEK Sei Mangkei dikeluarkan karena tidak memiliki izin RPTKA. Pemkab Simalungun menegaskan pengawasan ketat demi melindungi tenaga kerja lokal.

Simalungun|Simantab – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, mendadak menjadi sorotan awal pekan ini. Sebanyak 94 warga negara asing yang bekerja di PT Bakrie Infrastructure Sei Mangkei (PT BIS) harus dikeluarkan dari lokasi kerja karena tidak memiliki dokumen resmi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Langkah tegas tersebut dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui tim pengawasan ketenagakerjaan yang turun langsung ke lapangan di Jalan Kelapa Sawit II No. 1, Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun, Riando Purba, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus mengawasi secara ketat keberadaan tenaga kerja asing di wilayahnya. Ia menegaskan, pengawasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga kewajiban daerah untuk menjaga keseimbangan kesempatan kerja bagi tenaga lokal.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperbarui data izin tenaga kerja asing. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah yang terdaftar dan yang bekerja di lapangan, kami segera tindak lanjuti bersama Kemnaker,” ujar Riando, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, izin kerja hanya diberikan untuk posisi yang belum dapat diisi oleh tenaga lokal. “Apabila pekerjaan tersebut bisa dilakukan oleh masyarakat Simalungun, maka izin untuk tenaga asing tidak diperlukan,” jelasnya.

Disnaker Simalungun juga aktif melakukan pemantauan bersama UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah III guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi penggunaan tenaga kerja asing. Setiap perusahaan wajib memiliki RPTKA yang disahkan Kemnaker sebelum mempekerjakan tenaga asing.

Selain aspek hukum, pengawasan ini juga berdampak ekonomi. Izin resmi tenaga kerja asing berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jika izin diperpanjang, pemerintah daerah dapat menarik retribusi penggunaan tenaga kerja asing yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, Riando menjelaskan bahwa kewenangan retribusi tergantung cakupan usaha. Bila perusahaan beroperasi di Simalungun saja, retribusi dikelola Pemkab Simalungun. Jika mencakup beberapa kabupaten atau provinsi, kewenangan beralih ke pemerintah provinsi atau pusat.

“Itulah sebabnya kami terus mendorong perusahaan agar tertib administrasi. Selain melindungi tenaga kerja lokal, kepatuhan ini juga meningkatkan PAD yang akhirnya kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Sumatera Utara, Robby Sipayung, menegaskan pihaknya telah meminta PT BIS segera menyelesaikan persoalan izin kerja ke-94 tenaga asing tersebut. Menurutnya, perusahaan kini tengah berkoordinasi dengan Kemnaker untuk melengkapi dokumen sesuai ketentuan hukum.

Robby mengakui kasus ini menarik perhatian publik karena KEK Sei Mangkei merupakan proyek strategis nasional yang menjadi pusat industri hilir kelapa sawit dan karet. Kehadiran tenaga asing di kawasan ini dinilai penting untuk transfer teknologi, namun tetap harus memenuhi aturan.

“Kami tidak menolak tenaga kerja asing, asalkan prosedurnya benar. Justru kami ingin agar tenaga lokal bisa belajar dan mengambil alih posisi strategis di masa depan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan tetap mendukung investasi dan kerja sama internasional, tetapi dengan pengawasan ketat agar tidak merugikan masyarakat lokal. Riando menyebut kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh perusahaan agar tidak mengabaikan aspek legalitas dalam mempekerjakan tenaga asing.

“Investasi besar seperti di KEK Sei Mangkei memang membutuhkan tenaga ahli asing, tetapi semua harus melalui jalur resmi. Jika tidak, yang rugi bukan hanya negara, tetapi juga kredibilitas perusahaan,” tandasnya.(Putra Purba)

Tags: BKPMDisnaker SimalungunKEK Sei MangkeiRPTKASumatera UtaraTenaga Kerja AsingTKA Simalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Simalungun.(Simantab/rel)
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Pemuda Adaptif dan Berintegritas pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 20:15 WIB

Pemkab Simalungun memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan upacara khidmat. Bupati mengajak generasi muda menjadi pemuda adaptif, kreatif, dan berintegritas....

Read more
Bupati Simalungun tandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PKKK).(Simantab/rel)
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 920 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 19:51 WIB

Bupati Simalungun menyerahkan SK kepada 920 PPPK formasi 2024 dan mengingatkan ASN untuk disiplin, berintegritas, serta bijak bermedia sosial. Pematang...

Read more
Tangkapan layar CCTV aksi pencurian tabung gas menggunakan pickup.(Simantab/ist)
Simalungun

Gelombang Pencurian di Simalungun: Warga Cemas, Pemerintah Nagori Diminta Bangun Rasa Aman

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Oktober 2025 | 13:48 WIB

Kasus pencurian di Simalungun makin marak, dari tabung gas hingga hasil pertanian. Warga resah dan menilai lemahnya peran pemerintah nagori...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih berbincang dengan seorang pasien di RS Rondahaim Saragih.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Oktober 2025 | 16:02 WIB

Bupati Simalungun meninjau RSUD Tuan Rondahaim untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal. Dalam kunjungan itu juga dilakukan penyerahan dokumen kependudukan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Pemuda Adaptif dan Berintegritas pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

28 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

94 Pekerja Asing Dikeluarkan dari KEK Sei Mangkei, Pemkab Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

28 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 920 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

28 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

27 Oktober 2025 | 14:11 WIB
Simalungun

Gelombang Pencurian di Simalungun: Warga Cemas, Pemerintah Nagori Diminta Bangun Rasa Aman

27 Oktober 2025 | 13:48 WIB
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

27 Oktober 2025 | 13:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Siap Bermitra dengan Bulog dan Pertamina

24 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Simalungun

Dinkes Simalungun Catat 6.738 Kasus ISPA, Imbau Warga Waspadai Polusi dan Cuaca Ekstrem

24 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gerak Cepat Tangani Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean

23 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita