Simantab, Simalungun – Abuse of Power Bupati Simalungun Radiapo H Sinaga menjadi sorotan. Dimana kebijakan kebijakan yang dilakukan ditengarai menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak lain.
Khairunas, SH, MH menyatakan bahwa Abuse of power adalah tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi.
Untuk menguji konsistensi kepemimpinan Bupati Simalungun maka Kantor Berita Simantab mengadakan dialog langsung di akun sosial media Simantab. Berikut ini adalah hasil dialog tersebut kami sajikan di akun youtube simantab.