KORAN SIMANTAB
6 November 2025 | 20:18 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Ada Group Whatsapp “Duren Tiga”, Salah Satu Anggotanya Akun Dengan Nama “Tuhan Yesus”

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
23 Desember 2022 | 22:31 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Untuk memuluskan konspirasi dan skenario penembakan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J). Kelompok Ferdy Sambo membuat Group Whatsapp. Uniknya salah satu anggotanya adalah akun dengan nama Tuhan Yesus.

 

Kelompok Ferdy Sambo membuat sebuah group whatsapp yang beranggotakan 15 akun. Group whatsapp tersebut diberi nama Duren Tiga. Duren Tiga sendiri merupakan lokasi rumah yang menjadi lokasi tertembaknya Brigadir Josua pada 8 Juli 2022.

Keberadaan group whatsapp tersebut disampaikan oleh ahli digital forensik dari Direktorat Siber Markas Besar Polri Adi Satya yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I19/12/2022) dengan terdakwa Ferdy Sambo. Ahli dari siber Mabes Polri tersebut menyatakan bahwa group whatsapp tersebut dibuat pada tanggal 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir Josua terbunuh.

Group ini dibuat oleh akun Ricky Rizal pada tanggal 11 Juli 2022. Adapun anggota group “Duren Tiga” ini adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Ricky Rizal, Alfanzo, Saddam, Gusti Sejati, Prayogi, Ricahard Eliezer (Bharada E), Tuhan Yesus, om kuat, smd, wtk 46 dan lainnya.

Ahli digital forensik menyatakan bahwa 5 orang anggota group tersebut menjadi tersangka kasus terbunuhnya Brigadir Josua. Akun dengan nama Tuhan Yesus sempat menjadi perhatian. Belan Dewangga Pribadi, Pengacara dari Ricky Rizal menyatakan bahwa akun dengan nama “Tuhan Yesus” ini kemungkinan besar adalah Alfonsius.

Salah satu kontak yakni Richard Eliezer dikeluarkan dari group setelah diinvite untuk bergabung dengan group tersebut.

Ahli forensik Mabes Polri juga menyatakan bahwa percakapan di group tersebut sudah terhapus dan tidak bisa dipulihkan lagi sehingga tidak banyak informasi yang diperoleh dari Group Whatsapp tersebut.

Diketahui bahwa Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat terbunuh pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Pembunuhan terhadap Brigadir Josua awalnya diskenariokan sebagai sebuah peristiwa tembak menembak antara Brigadir Josua dan Bharada Eliezer. Namun kemudian skenario ini gagal dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Mabes Polri) dan tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menemukan tindak pidana yang sebenarnya terjadi.

Tim khusus bentukan Kapolri ini akhirnya menemukan tindak pidana pembunuhan berencana yang diinisiasi oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati beserta dengan ajudan ajudannya dan supir pribadinya. Dari seluruh tersangka tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan menjadi Justice Collabolator dan menjadi dibawah perlindungan LPSK yaitu terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Tags: Bareskrimbharada ebrigadir jferdy sambo
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more

Berita Terbaru

Sumut

TP PKK Simalungun Tunjukkan Semangat Kolaborasi di Jambore Kader PKK se-Sumut

6 November 2025 | 13:48 WIB
Nasional

Bupati Simalungun dan Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan

6 November 2025 | 13:36 WIB
Siantar

Enam Bansos Akhir Tahun di Pematangsiantar: Harapan Warga di Tengah Godaan Judi Online dan Akurasi Data

6 November 2025 | 12:42 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

6 November 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

5 November 2025 | 17:08 WIB
Nasional

Simalungun Mantapkan Langkah Menuju Smart Regency di FEKDI 2025

5 November 2025 | 13:55 WIB
Sumut

Ulos Menuju Panggung Dunia: Pemprovsu Dorong Pengakuan UNESCO Lewat Sentuhan Modern

5 November 2025 | 13:44 WIB
Nasional

Ramai Daerah Pangkas Tunjangan ASN akibat Efisiensi Dana Transfer

4 November 2025 | 20:11 WIB
Siantar

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

4 November 2025 | 19:50 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

4 November 2025 | 17:16 WIB
Siantar

Bahasa Portugis di Sekolah: Disdik Pematangsiantar Tunggu Arahan, Kebijakan Masih Kabur

4 November 2025 | 09:44 WIB
Simalungun

Bahasa dan Seni Simalungun Akan Jadi Pelajaran Resmi di Sekolah: Upaya Pemkab Menjaga Identitas Budaya

3 November 2025 | 20:37 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita