Hukum  

Aksinya Viral di Medsos, Pelaku Pemalakan Ditangkap Polisi

Medan – Seorang pria berinisial GS (33) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur setelah aksinya saat melakukan pemalakan terhadap sopir viral di media sosial (medsos).

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora, Selasa (27/7/2021) mengatakan, saat ini pihaknya masih memintai keterangan dari pelaku pemalakan.

“Berdasarkan data yang kita dapat dari lapangan, pelaku GS ini diduga sudah sering memintai uang kepada para sopir disepanjang Jalan Veteran, Medan. Kita duga bukan hanya sekali saja, tapi sudah sering melakukan pemalakan,” ujarnya.

Sedangkan pelaku GS mengaku dengan sengaja meminta uang kepada sopir yang sedang memuat bawang di Jalan Veteran.

“Saya minta uang rp.5 ribu kepada sopir untuk administrasi ormas (organisasi masyarakat),” ungkapnya.

Dia juga mengaku baru dua hari melakukan pemalakan sebelum videonya viral di media sosial. “Baru dua hari, dan uangnya disetor ke ormas,” tuturnya. ()

Iklan RS Efarina