KORAN SIMANTAB
26 Januari 2026 | 20:28 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Alat Tes Covid Bekas di KNIA, Kabareskrim: Akan Kami Awasi

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
30 April 2021 | 15:51 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Jakarta – Bareskrim Polri akan melakukan pengawasan ketat terhadap alat-alat tes pendeteksi Covid-19. 

Hal itu untuk menghindari kejadian pada pengungkapan kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

“Ya akan kami awasi,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (30/4/2021) dikutip dari laman humas.polri.go.id.

Komjen Agus mengatakan kasus penggunaan alat tes antigen bekas ini turut menjadi perhatian berbagai pihak. Kejadian ini, kata Agus, turut menjadi momen bagi instansi terkait untuk berbenah.

“Kejadian kemarin tentu bukan hanya menjadi perhatian penegak hukum, tapi juga pihak Kimia Farma juga akan berbenah,” ujar Agus.

Cek Alat Antigen

Polri menghimbau masyarakat ikut cermat sebelum melakukan tes swab antigen Covid-19. Kalau perlu, masyarakat minta diperlihatkan alat tesnya oleh petugas untuk membuktikan bahwa alat tersebut bukan bekas pakai.

“Masyarakat yang mau di-swab antigen harus mencermati, kalau perlu minta diperlihatkan alat yang akan dipergunakan, yang baru pasti dalam kemasan, bukanya di depan konsumen,” ucap Agus.

Lima Tersangka

Polisi menetapkan lima tersangka kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. 

Aksi tersebut dilakukan untuk mencari untung. Mereka diduga mendapat Rp 30 juta tiap hari dari aksi menggunakan alat tes antigen bekas itu.

Kelima tersangka itu adalah eks Business Manager Laboratorium Kimia Farma Jalan Kartini, Medan, PM (45)/

Mantan kurir laboratorium Kimia Farma SR (19), mantan CS di laboratorium Klinik Kimia Farma DJ (20), mantan pekerja bagian admin lab Kimia Farma Jalan Kartini, Medan, M (30), dan mantan pekerja bagian admin hasil swab R (21).

Kelimanya dijerat Pasal 98 ayat (3) juncto Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) juncto Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.()

BACA JUGA

  • Satgas Covid: Lolosnya WNI dari India Tanpa Karantina Tak Bisa Ditolerir
  • Pelajaran Tsunami Covid-19 di India, Warga Jangan Mudik
Tags: Polri
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Hewan Tertabrak di Girsang Dipastikan Bukan Harimau Sumatera, BBKSDA: Itu Macan Akar

26 Januari 2026 | 17:32 WIB
Simalungun

Penataan Kawasan Parapat, Bangunan di Bibir Danau Toba Diawasi Ketat

26 Januari 2026 | 16:51 WIB
Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

23 Januari 2026 | 17:40 WIB
Nasional

Istana: Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Bisa Beroperasi Demi Lapangan Kerja

23 Januari 2026 | 11:38 WIB
Nasional

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Segera Lampaui Produksi Harian McDonald’s

23 Januari 2026 | 11:11 WIB
Nasional

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Tekankan Standar Higienitas dan Keamanan Pangan

22 Januari 2026 | 16:29 WIB
Siantar

Sekda Simalungun Hadiri Open House GKPS dan Ajak Jemaat Dukung Pembangunan Daerah

22 Januari 2026 | 14:33 WIB
Siantar

24 SD Negeri dan 8 SMP Negeri di Pematangsiantar Masih Dipimpin Plt Kepala Sekolah

22 Januari 2026 | 13:01 WIB
wisata

Salbe Nauli, Cerita Pantai Sederhana yang Menjadi Pilihan Baru Wisata Keluarga

21 Januari 2026 | 11:26 WIB
Siantar

Pendataan Bansos Disabilitas di Pematangsiantar Berjalan, Efektivitas Pengentasan Kemiskinan Dipertanyakan

20 Januari 2026 | 12:47 WIB
Siantar

Di Tengah Sengketa Lahan dan Ancaman Keselamatan, Orangtua Murid SMAN 5 Pematangsiantar Desak Kepastian Relokasi

20 Januari 2026 | 12:37 WIB
Simalungun

Dana Desa Simalungun 2026 Dipangkas Rp51 Miliar, Pemerintah Nagori Diminta Perketat Prioritas

19 Januari 2026 | 18:53 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita