KORAN SIMANTAB
18 November 2025 | 22:15 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan di Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan di Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Alih Fungsi Lahan Pertanian di Pematangsiantar Meningkat

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
25 Februari 2025 | 16:33 WIB
Topik: Siantar
0

Alih fungsi lahan memengaruhin ketahanan pangan lokal. Memperbesar ketergantungan terhadap pasokan pangan dari daerah lain

Pematangsiantar|Simantab – Alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di Kota Pematangsiantar semakin marak. Dampaknya, produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah terancam.

Fenomena ini memengaruhin ketahanan pangan lokal. Memperbesar ketergantungan terhadap pasokan pangan dari daerah lain, serta menghilangkan sumber penghidupan bagi banyak petani.

Ekonom Sumut, Gunawan Benjamin, menyarankan pemerintah kota seharusnya tidak mengorbankan lahan pertanian demi pengembangan permukiman.

“Jika lahan pertanian terus dikorbankan demi pembangunan perumahan, kita akan menghadapi defisit beras yang semakin membengkak. Apalagi mengembalikan lahan yang sudah beralih fungsi hampir mustahil dilakukan,” ujar Gunawan, Senin (24/2/2025).

Pemerintah, kata dia, harus membuat kebijakan yang mampu menjadikan petani sebagai pekerjaan prioritas dan memberikan keuntungan bagi petani itu sendiri. Pemenuhan kebutuhan bahan pangan pokok harus di atas kebutuhan pembangunan lainnya.

Ia menduga ada campur tangan pejabat Pemko Pematangsiantar dalam pemberian izin alih fungsi lahan, mengingat peraturan terkait tidak ditegakkan dengan ketat.

“Sebenarnya yang bisa menyaring apakah bisa dialihfungsikan atau tidak adalah pemerintah di tingkat daerah, bukan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Gunawan mendesak Pemko Pematangsiantar untuk berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Ia juga menyarankan pencanangan pertanian modern untuk memaksimalkan potensi lahan, serta percepatan penyelesaian Raperda RTRW 2021-2041.

“Melalui kebijakan distribusi yang efektif, baik pemerintah di tingkat desa hingga kota, berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas pangan bagi seluruh masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.” tutupnya.

Di sisi lain, Kepala Bappeda Pematangsiantar Dedi Idris Harahap mengakui, dilema antara menjaga ketahanan pangan dan memenuhi kebutuhan tempat tinggal.

“Fenomena alih fungsi lahan di Pematangsiantar menjadi dilema dan sebagai tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan perumahan dengan menjaga ketahanan pangan. Ini masih kami godok perencanaannya bagaimana ke depan,” ungkapnya.

Bappeda mengklaim telah mengedukasi masyarakat untuk mempertahankan lahan produktif, terutama yang beririgasi.

“Selama ini kami tetap pantau di lapangan pengalihfungsian lahan. Dan yang diperbolehkan adalah yang tidak adanya aliran irigasi lagi dan lahan tersebut tidak produktif lagi,” ujarnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penurunan luas lahan pertanian di Pematangsiantar setiap tahunnya. Pada tahun 2022, luas lahan pertanian tercatat 2.155 hektare, menurun dari 2.483 hektare pada 2021 dan 2.391 hektare pada 2020.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Pematangsiantar menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan DKPP Pematangsiantar, Hotman Sibuea, untuk menyikapi masifnya alih fungsi lahan pertanian untuk kebutuhan perumahan di kota itu.

“Kami tidak bisa dan tidak pernah mengeluarkan izin alih fungsi lahan, justru harus mempertahankan lahan pertanian. Kalau kenyataannya banyak perumahan baru yang dibangun di bekas lahan sawah, itu jelas tanpa izin atau rekomendasi alih fungsi lahan dari kami. Pasti tidak akan ada sertifikatnya,” ujarnya.

Ia menyampaikan, wilayah Kota Pematangsiantar memiliki sekitar 28 persen luas lahan pertanian dari keseluruhan luas wilayah kota tersebut.

Saat ini, DKPP mencatat areal pertanian produktif di Pematangsiantar ada 1.995 hektar lahan pertanian. Seluas 1.780 hektar di antaranya adalah lahan persawahan yang tersebar di wilayah Marihat, Martoba, Sitalasari, dan Pematang Selatan.

“Sedangkan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pemukiman saat ini tidak sampai di angka 900 hektare. Memang benar masyarakat juga harus diberikan pemahaman pentingnya lahan pertanian pangan,” jelas Hotman.

Hotman mengakui dampak negatif alih fungsi lahan, seperti kurangnya lahan pertanian, kepadatan permukiman, berkurangnya hasil pertanian, lapangan kerja, dan area resapan air.

Meski demikian, DKPP tidak dapat melarang alih fungsi lahan karena perumahan juga merupakan kebutuhan pokok.

“Memang tidak mudah mengantisipasi alih fungsi lahan, apalagi situasinya sangat bergantung pada harga komoditas,” tuturnya.

Salah satu langkah yang dilakukan agar lahan pertanian terjaga dan petani tetap mencintai pekerjaannya, DKPP akan terus berupaya memberikan bantuan benih, alsintan, dan subsidi pupuk.

“Agar petani tetap mau menanam padi sawah dengan meringankan biaya produksi bagi petani, dengan memberikan bantuan benih, alsintan dan subsidi pupuk. Kami tidak bisa melarangnya terlalu jauh, tetap kami imbau selalu kepada pemilik lahan agar tidak melakukan alih fungsi,” pungkasnya.(putra purba)

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Momen keakraban Wali Kota Pematangsiantar (kanan) dan Wali Kota Singkawang (kiri) saat berjabat tangan di Konferensi Kota Toleran, sebagai simbol kolaborasi lintas kota untuk memperkuat toleransi serta kota yang inklusif. (Simantab/ist)
Siantar

Wesly Silalahi ke KKT Singkawang: Pematangsiantar Cari Ilmu Toleransi atau Sekadar Jalan-Jalan Dinas?

Editor: Mahadi Sitanggang
18 November 2025 | 21:47 WIB

Pematangsiantar mengikuti Konferensi Kota Toleran di Singkawang. Benarkah ini langkah strategis atau hanya agenda seremonial? Pemerintah kota menyiapkan audit kerukunan,...

Read more
Seorang mahasiswi berjalan melewati spanduk Job Fair Pematangsiantar 2025 di di halaman Universitas HKBP Nommensen. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Job Fair Pematangsiantar 2025 Dibayangi Masalah, Pemerintah Siapkan Perubahan Sistem

Editor: Mahadi Sitanggang
17 November 2025 | 19:39 WIB

Job Fair Pematangsiantar 2025 menghadirkan 35 perusahaan dengan 600 lowongan. Namun, berbagai masalah pencocokan kerja dan isu kepercayaan publik mendorong...

Read more
Hingga kini, ratusan pedagang eks Gedung IV Pasar Horas masih bergantung pada lapak sementara di Jalan Merdeka bawah sambil menunggu kepastian anggaran dari Pemko Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Gedung IV Pasar Horas Tertunda, Pedagang Menunggu Kepastian Pembangunan

Editor: Mahadi Sitanggang
17 November 2025 | 13:18 WIB

Pembangunan Gedung IV Pasar Horas tertunda akibat gagal pinjaman dan pemotongan TKD. PD PHJ menyiapkan kios darurat, sementara Pemko mencari...

Read more
Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik menyambangi kediaman Mika Pasaribu di Jalan Bah Kora II, Kelurahan Pamatang Marihat, Kecamatan Siantar Simarimbun, Rabu (12/11/2025) lalu. (Simantab/ist)
Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

Editor: Mahadi Sitanggang
14 November 2025 | 19:48 WIB

Kisah janda miskin di Pematangsiantar baru mendapat perhatian pejabat setelah viral. Pengamat menyebut ini sebagai bukti birokrasi reaktif dan lemahnya...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Wesly Silalahi ke KKT Singkawang: Pematangsiantar Cari Ilmu Toleransi atau Sekadar Jalan-Jalan Dinas?

18 November 2025 | 21:47 WIB
Nasional

Manuver Politik NasDem: Bupati Simalungun Dipanggil ke Jakarta Bahas Penguatan Kendali Daerah

18 November 2025 | 11:45 WIB
Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

17 November 2025 | 20:08 WIB
Siantar

Job Fair Pematangsiantar 2025 Dibayangi Masalah, Pemerintah Siapkan Perubahan Sistem

17 November 2025 | 19:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik Bergerak Cepat Atasi Banjir di Area Perkebunan

17 November 2025 | 13:45 WIB
Siantar

Proyek Gedung IV Pasar Horas Tertunda, Pedagang Menunggu Kepastian Pembangunan

17 November 2025 | 13:18 WIB
Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

14 November 2025 | 19:48 WIB
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

14 November 2025 | 19:24 WIB
Siantar

Dua ASN Pertanyakan Dasar Mutasi, DPRD Desak TPK Pematangsiantar Ungkap SOP Penilaian

14 November 2025 | 07:44 WIB
Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

13 November 2025 | 17:17 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

13 November 2025 | 08:10 WIB
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

12 November 2025 | 21:14 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita