KORAN SIMANTAB
10 Januari 2026 | 21:33 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun

Anggaran Covid Dari Dana Desa Dikondisikan?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
19 Desember 2021 | 22:18 WIB
Topik: Simalungun
0

Desa diberikan tugas perbantuan oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini, desa diminta melakukan penyesuaian dan penyelarasan APBDesa untuk mengakomodir instruksi mendagri untuk mengalokasikan minimal 8 persen dana desa untuk Covid 19 ditingkat desa.

Dasar hukum penggunaan Dana Desa tersebut diatur berdasarkan Instruksi Mendagri No. 3 tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19 melalui APBDes, Instruksi Mendes PDTT No. 1 tahun 2021 Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Dalam Pemberlakuan PPKM Berskala mikro di Desa, Instruksi Mendagri No. 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid -19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Surat Edaran Mendagri No. 143/575/SJ tentang Percepatan dan Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2021.

Namun instruksi tersebut meresahkan perangkat desa di Kabupaten Simalungun, karena proses pengadaan untuk Covid 19 dengan sumber dana dari Dana Desa tersebut diarahkan kepada penyedia yang dibina oleh lingkaran kekuasaan.

“Kalo untuk pengadaan hand sanitizer dan maskernya tak usahlah kami diarahkan, kami bs beli sendiri. Lagian lebih baik alokasi dana desa tersebut kami gunakan untuk mobilisasi masyarakat kami yang mau vaksin, lebih efektif untuk cegah covid”

Keresahan ini berdasar karena bagi perangkat desa menjadi dilematis. Karena perangkat desa harus juga mempertanggungjawabkan penggunaannya kepada masyarakat di desanya, disisi lain perangkat desa harus membina hubungan yang baik dengan DPMPN.

Royani Harahap, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Kabupaten Simalungun pada hari Senin, 13 Desember 2021 kepada Simantab mengingatkan para kepala desa untuk mematuhi peraturan menteri desa yang menginstruksikan penggunaan dana desa berdasarkan musyawarah desa serta mengutamakan penggunaan dana desa di desa sehingga tujuan dana desa menjadi stimulus ekonomi desa dapat tercapai.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori, Kabupaten Simalungun dikonfirmasi oleh simantab menyatakan bahwa pemerintah kabupaten simalungun sudah mengadopsi hal tersebut.

Sarimuda Purba, selaku kepala dinas menyatakan komitmennya untuk mematuhi setiap aturan yang mengatur tentang dana desa. Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut tentang adanya penggiringan kepada satu penyedia, beliau tidak menjawab lagi.

Dan kantor berita simantab, sedang melaksanakan investigasi tentang cawe cawe menggunakan dana desa, jika anda memiliki informasi, mohon untuk memberikan informasi via wa ke 082161839882 atau [email protected] atau mengisi form ini. LAPOR

Tags: Covid 19dana desanagori
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Petugas Disdukcapil Kabupaten Simalungun melakukan perekaman KTP elektronik kepada seorang warga lanjut usia yang tengah menjalani perawatan di RS Harapan Pematangsiantar, Kamis (8/1/2026).(Simantab/ist)
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 09:16 WIB

Disdukcapil Simalungun melakukan perekaman KTP elektronik langsung di ruang perawatan rumah sakit untuk melayani warga lanjut usia yang tidak memungkinkan...

Read more
Penaburan bibit ikan nila dan gurame keramba ke dalam bondar pada Bumnag Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 15:06 WIB

DPMN Simalungun menemukan 13 BUMNag bermasalah dalam kepengurusan. Pemkab memperkuat pembinaan dan evaluasi BUMNag pada 2026. Simalungun|Simantab - Dinas Pemberdayaan...

Read more
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 14:55 WIB

UMK Simalungun 2026 naik 8,5 persen menjadi Rp3.351.403 dan berlaku mulai 1 Januari 2026. UMSK ditetapkan Rp3.451.945 untuk sektor tertentu....

Read more
Warga melakukan pembayaran wajib pajak di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:38 WIB

Pemkab Simalungun menyiapkan pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan sebagai strategi meningkatkan pendapatan daerah pada 2026 di tengah menurunnya...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita