KORAN SIMANTAB
9 Mei 2025 | 20:28 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun

Anggaran Covid Dari Dana Desa Dikondisikan?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
19 Desember 2021 | 22:18 WIB
Topik: Simalungun
0

Desa diberikan tugas perbantuan oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini, desa diminta melakukan penyesuaian dan penyelarasan APBDesa untuk mengakomodir instruksi mendagri untuk mengalokasikan minimal 8 persen dana desa untuk Covid 19 ditingkat desa.

Dasar hukum penggunaan Dana Desa tersebut diatur berdasarkan Instruksi Mendagri No. 3 tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19 melalui APBDes, Instruksi Mendes PDTT No. 1 tahun 2021 Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Dalam Pemberlakuan PPKM Berskala mikro di Desa, Instruksi Mendagri No. 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid -19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Surat Edaran Mendagri No. 143/575/SJ tentang Percepatan dan Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2021.

Namun instruksi tersebut meresahkan perangkat desa di Kabupaten Simalungun, karena proses pengadaan untuk Covid 19 dengan sumber dana dari Dana Desa tersebut diarahkan kepada penyedia yang dibina oleh lingkaran kekuasaan.

“Kalo untuk pengadaan hand sanitizer dan maskernya tak usahlah kami diarahkan, kami bs beli sendiri. Lagian lebih baik alokasi dana desa tersebut kami gunakan untuk mobilisasi masyarakat kami yang mau vaksin, lebih efektif untuk cegah covid”

Keresahan ini berdasar karena bagi perangkat desa menjadi dilematis. Karena perangkat desa harus juga mempertanggungjawabkan penggunaannya kepada masyarakat di desanya, disisi lain perangkat desa harus membina hubungan yang baik dengan DPMPN.

ADVERTISEMENT

Royani Harahap, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Kabupaten Simalungun pada hari Senin, 13 Desember 2021 kepada Simantab mengingatkan para kepala desa untuk mematuhi peraturan menteri desa yang menginstruksikan penggunaan dana desa berdasarkan musyawarah desa serta mengutamakan penggunaan dana desa di desa sehingga tujuan dana desa menjadi stimulus ekonomi desa dapat tercapai.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori, Kabupaten Simalungun dikonfirmasi oleh simantab menyatakan bahwa pemerintah kabupaten simalungun sudah mengadopsi hal tersebut.

Sarimuda Purba, selaku kepala dinas menyatakan komitmennya untuk mematuhi setiap aturan yang mengatur tentang dana desa. Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut tentang adanya penggiringan kepada satu penyedia, beliau tidak menjawab lagi.

Dan kantor berita simantab, sedang melaksanakan investigasi tentang cawe cawe menggunakan dana desa, jika anda memiliki informasi, mohon untuk memberikan informasi via wa ke 082161839882 atau [email protected] atau mengisi form ini. LAPOR

Tags: Covid 19dana desanagori
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mewisuda pelajar sekolah lansia.(simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Pelajar Sekolah Lansia

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 18:53 WIB

Sekolah lansia tangguh merupakan program pendidikan non formal yang dirancang khusus untuk para lanjut usia yang berumur 60 tahun ke...

Read more
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dan Ketua Umum GRIB Rosario de Marshal alias Hercules.(simantab/ist)
Simalungun

GRIB Jaya Klarifikasi Ancaman Kepada Gubernur Jawa Barat

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 18:05 WIB

Namun, tidak lama pasca adanya informasi ancaman terhadap KDM itu, Kepala Bidang Media dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual,...

Read more
Kolase Sidang kedua kasus dugaan ijazah palsu yang dilayangkan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di PN Surakarta, Kamis (08/05/2025) dan potret Jokowi (kanan). (simantab/ist)
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Mei 2025 | 21:19 WIB

Secara prinsip, semua tergugat diharuskan hadir secara langsung dalam mediasi, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih di antara sejumlah calon jamaah haji asal Simalungun.(simantab/putra purba)
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Mei 2025 | 20:49 WIB

Bupati berharap seluruh rangkaian ibadah para jamaah haji asal Simalungun dapat berjalan lancar, mereka senantiasa diberikan kesehatan, dan kembali ke...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Pelajar Sekolah Lansia

9 Mei 2025 | 18:53 WIB
Siantar

Stok Gula Pasir Sempat Kosong di Bulog Pematangsiantar

9 Mei 2025 | 18:33 WIB
Simalungun

GRIB Jaya Klarifikasi Ancaman Kepada Gubernur Jawa Barat

9 Mei 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba