Anggota DPR dari NasDem Ditangkap KPK, Kopel: Segera Berhentikan

Jakarta – Lagi- lagi anggota DPR kena OTT KPK. Hasan Aminuddin, Wakil Ketua Komisi IV dari Partai NasDem ditangkap KPK pada 30 Agustus 2021. Memalukan dan tentu semakin menguatkan bahwa DPR adalah lembaga terkorup.

Peristiwa ini menambah deretan anggota DPR yang terlibat kasus korupsi. Sebelumnya, masih hangat, ada Azis Syamsuddin yang disebut KPK sebagai orang yang terlibat memfasilitasi penghentian kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. 

“Kejadian ini tentu menguatkan bahwa DPR selama ini memang tidak pernah berbenah dan slogan anti korupsi hanya lip service. Sekarang publik menunggu apa langkah cepat ketua DPR, Puan Maharani, dalam menyikapi hal ini. Dan apa langkah jangka panjang guna membangun kembali marwah DPR yang semakin terpuruk,” kata  Direktur KOPEL Indonesia Anwar Razak, Kamis (31/8/2021).

Demi menunjukkan bahwa DPR masih punya itikad baik untuk berbenah, maka KOPEL Indonesia kata Anwar, mendesak proses pemberhentian secara tidak terhormat sesuai kode etik DPR dan  PAW Hasan Aminuddin segera diproses. 

Langkah taktis pemberhentian sebagai kader yang diambil Fraksi NasDem seharusnya bersambut cepat dengan pemberian sanksi dan proses PAW. 

Selain itu tentu juga posisi kasus Azis Syamsuddin tidak boleh disepelekan. Pengaduan ke Mahkamah Kehormatan seharusnya disikapi dengan mendorong MKD untuk melakukan investigasi pelanggaran kode etik. “Tidak justru terkesan melindungi,” pungkasnya. [] 

Iklan RS Efarina