KORAN SIMANTAB
18 September 2025 | 09:57 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Headline

Anggota DPRD Karo Dilaporkan Dugaan Zinah, Kasusnya Ditangani DPP Demokrat

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
19 April 2021 | 18:08 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Karo – Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Karo dari Partai Demokrat berinisial RUMT dilaporkan atas dugaan perzinahan. Kasus dilaporkan pada Kamis, 24 September 2020 di Polda Metro Jaya oleh Budi Sentosa Sitepu (44). 

RUMT dituduh melakukan perzinahan dengan istri Budi Sentosa Sitepu berinisial ORFG (37). Kasus ini sesuai dengan LP Nomor: LP/5710/IX/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 24 September 2020, ditandatangani AKP Nanang.

Dalam laporannya, Budi yang merupakan seorang PNS, warga Jalan Dewi Sartika RT 02/05 Nomor 19, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, tak cuma melaporkan RUMT, tetapi juga istrinya ORFG, yang juga seorang ASN di Jakarta.

Terkait kasus ini Budi kepada Simantab.com mengatakan, perbuatan RUMT terungkap bermula pada Kamis 16 Juli 2020, di mana ponsel ORFG tertinggal di rumah mereka di Jalan Dewi Sartika. 

Sepulang dari bekerja pada pukul 17.45, Budi mengecek ponsel istrinya dan melihat ada chat WA dengan RUMT. Isi chat dugaan selingkuh ORFG dan RUMT. Malam harinya, Budi mengklarifikasi dugaan selingkuh itu dan dibantah ORFG.

Meski dalam isi chat ada tertulis ORFG masuk ke kamar Hotel Marc Passer Baroe di mana RMUT menginap pada 16 Maret 2020. ORFG ke sana sepulang bekerja.

Pengakuan ORFG, sesuai kronologis yang disampaikan Budi, dia mengenal RUMT sejak Januari 2019 lewat media sosial Facebook. RUMT sering menghubungi ORFG lewat messenger, meski ORFG sudah mengaku dia sudah bersuami dan punya tiga anak.

RUMT tetap menjalin komunikasi dan dia meminta nomor WhatsApp (WA) ORFG dan diberikan. Komunikasi mereka semakin intens. “RUMT selalu menggunakan kata sayang kepada istri saya dalam setiap komunikasi mereka,” kata Budi,

Sempat ORFG memblokir nomor WA RUMT karena protes dipanggil sayang. Namun akhirnya nomor dibuka kembali setelah RUMT meminta maaf. Komunikasi mereka terus berlanjut, terang Budi.

Kepada Budi, istrinya mengakui sejumlah pertemuan lainnya dengan RUMT. Hanya saja dia menyebut hanya sekali melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan RUMT.  

Kasus ini kemudian dilaporkan Budi ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya RUMT sudah disomasi sebanyak tiga kali lewat kuasa hukum Dep Law Office. Somasi tersebut, yakni 24 Agustus 2020, 31 Agustus 2020 dan 5 September 2020.

“Saya juga sudah menyampaikan surat pengaduan ke Ketua Badan Kehormatan DPRD Karo pada 24 Agustus 2020 dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat,” ungkap Budi pada Kamis, 15 April 2021 lalu lewat WA.

Respons Demokrat Karo

Surat serupa dia sampaikan ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Karo. Menanggapi kasus ini, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Karo Masdar Limbong dihubungi lewat pesan WA pada Senin (19/4/2021) tidak memberikan respons detail soal sejauh mana kasus ini.

Secara singkat Masdar menyebut kasus itu sudah terungkap lewat media. “Oh klo itu kan sudah naik di media ya baca sajalah,” sahutnya singkat.

Masdar kemudian menyebut, kasus yang menyangkut RUMT sudah ditangani oleh DPP Partai Demokrat dan pihaknya masih menunggu keputusan terkait hal itu. “Itu sudah ditangani dpp,” katanya.

SP3 Polisi

Sebelumnya diberitakan, Budi Sentosa Sitepu melaporkan anggota DPRD Karo atas dugaan perzinahan dengan istrinya. 

Laporan yang disampaikan oleh Budi pada 24 September 2020 itu sempat ditangani kepolisian di Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat. 

BACA JUGA

Anggota DPRD Karo Dilaporkan Dugaan Zinah, Kuasa Hukum Membantah

Selepas Makan Khas Batak di Siantar, Pasutri Warga Karo Korban Pencurian

Namun dalam perkembangan selanjutnya, Polres Jakarta Pusat menghentikan kasus ini dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) pada 23 Desember 2020 yang diteken Kasat Reskrim AKP Ramses Sitinjak.

Dilansir dari redaksidaerah.com, kuasa hukum RUMT, yakni Arifin Sinuhaji menyampaikan pihaknya keberatan dengan berita salah satu media online terkait dugaan perzinahan yang disebut dilakukan RUMT.

“Informasi yang beredar saat ini tentang klien saya terkesan mengarahkan publik untuk berpikir jika pada saat ini klien saya telah melakukan perzinahan dan saat ini kasusnya sedang diproses di Polda Metro Jaya,” kata dia, Rabu (14/4/2021).

Padahal menurutnya, pada 23 Desember 2020 penyidik Polres Jakarta Pusat telah menghentikan laporan polisi lewat SP3 No. B/16.300/S.10/XII/2020/Res JP.

“Saya selaku kuasa hukum telah menerima surat tersebut. Dengan tegas kami membantah, karena hal tersebut tidak benar,” ujarnya.

Menurutnya kasus yang dilaporkan Budi Sentosa Sitepu tersebut tidak dapat dilanjutkan prosesnya ke penyidikan dan surat polisi telah memberikan kepastian hukum terkait apa yang dituduhkan Budi Sentosa Sitepu soal perzinahan antara istrinya dengan RUMT.

“Berdasarkan itu, maka dapat dikatakan jika segala informasi dan pemberitaan yang menyatakan jika klien saya telah melakukan perzinahan adalah tidak benar. Itu pasti merugikan klien saya, karena pemberitaan dan informasi tersebut telah menimbulkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien saya,” katanya.

Dia juga heran atas pernyataan Budi Sentosa Sitepu pada salah satu media online pada 11 April 2021, yang kembali mengungkap kasus ini sementara dirinya sudah menerima SP3 tertanggal 23 Desember 2020. ()

Tags: DPRDPerzinahan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Polemik Seragam Olahraga di Simalungun: Aksi Mahasiswa, Somasi, dan Dugaan Kepentingan Tersembunyi

17 September 2025 | 11:33 WIB
Nasional

Pengakuan Orangtua Murid Simalungun: Pengadaan Seragam Olahraga Wajar dan Transparan

16 September 2025 | 17:28 WIB
Nasional

Istana Bantah Rumor Pergantian Kapolri Listyo Sigit

16 September 2025 | 14:13 WIB
Nasional

Mahfud MD Dinilai Lebih Pas Jadi Menko Polkam Ketimbang Jaksa Agung

15 September 2025 | 19:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Ingatkan Warga Waspada Penipuan Catut Nama Wali Kota

15 September 2025 | 18:25 WIB
Siantar

Tahun 2026 Barak Semi-Militer Jadi Opsi Atasi Kenakalan Pelajar di Pematangsiantar

15 September 2025 | 17:59 WIB
Teknologi

TERASi Gantikan Starlink, Lebih Canggih

15 September 2025 | 13:02 WIB
Siantar

Nomor WhatsApp Catut Nama Wali Kota Pematangsiantar, Pemko Ingatkan Warga Waspada

15 September 2025 | 11:39 WIB
Siantar

Renovasi Rumdin Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Cermin Gagalnya Pemeliharaan Aset Daerah

12 September 2025 | 16:08 WIB
Simalungun

Nasib 8 Pekerja PT RAS di Ujung Tanduk, Jerat Kerja Panjang Tanpa Upah Lembur

12 September 2025 | 15:45 WIB
Simalungun

Gejolak di Balik Hijau Kebun Teh Bah Butong, Konflik Konversi Lahan dan Ancaman Ekologis di Simalungun

12 September 2025 | 14:59 WIB
Siantar

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Pematangsiantar Masih Mengakar

12 September 2025 | 14:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor