KORAN SIMANTAB
28 Juni 2025 | 16:28 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Anies Baswedan, Diperiksa KPK

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
22 September 2021 | 17:02 WIB
Topik: Hukum
0

Simantab, Edo Panjaitan

Korupsi pengadaan lahan di munjul memakan korban. Para direksi Perusahaan Daerah DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Yorry C Pinontoan, Bekas Direktur Utama BUMD Sarana Jaya ditetapkan tersangka oleh KPK RI pada tanggal 5 maret 2021.

Perumda Sarana Jaya merupakan BUMD milik Pemerintah Propinsi DKI Jakarta yang usaha utamanya adalah membangun fasilitas fasilitas yang dibutuhkan oleh pemerintah propinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

Yoory ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan jajaran direksi mitranya PT. Adonara Propertindo. Dari PT. Adonara Propertindo yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Anja Runtuwene sebagai wakil direktur dan Tommi Adrian sebagai Direktur. Bahkan KPK juga menjerat PT. Adonara Propertindo sebagai korporasi.

Yorry sebagai Direktur disangka melakukan persekongkolan dengan perusahaan swasta yaitu PT. Adonara Propertindo untuk membeli lahan susteran Cinta Kasih Santo Carolus Borromeus. Untuk membeli lahan kongregasi tersebut, Perumda Sarana Jaya menyetorkan uang ke Anja Runtuwene sebagai Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo.

Namun lahan tersebut tetap tidak berpindah tangan dan tetap menjadi milik dari kongregasi. Pengadaan tanah ini tidak kunjung terjadi karena Anja Runtuwene sebagai makelar ternyata tidak pernah menyerahkan uang yang ditransfer oleh Perumda Sarana Jaya kepada kongregasi Cinta Kasih Santo Carolus Bartolomeus sebagai pemilik lahan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus 153 Miliar lebih sebagai kerugian negara

Karena kasus tersebut, Anies Baswedan dipanggil oleh KPK. Anies seusai diperiksa menyatakan senang dipanggil KPK untuk membuat kasus terang benderang. Anies menyatakan bahwa dalam pemanggilan kali ini, dia diajukan pertanyaan oleh penyidik sebanyak 9 pertanyaan menyangkut tata cara pengadaan lahan dan program perumahan di wilayah DKI Jakarta.

Anies Baswedan menyatakan komitmennya untuk terus membantu KPK dalam usaha memberantas korupsi dan selalu siap untuk menjadi pribadi yang memerangi korupsi. Bahkan usaha untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dilakukannya semenjak menjadi dosen hingga dipercaya menjadi ketua komite etik KPK RI dan juga menjadi anggota tim 8.

Anies Baswedan merupakan mantan menteri pendidikan di pemerintahan Jokowi dan sekarang sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pemanggilan oleh KPK RI terhadap Anies Baswedan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Perumda Sarana Jaya merupakan BUMD yang merupakan milik Pemerintah Propinsi DKI Jakarta

Tags: Anies BaswedanDKI JakartaKorupsipemeriksaan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Bebaskan Terdakwa Pembunuh, Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Mahadi Sitanggang
24 April 2025 | 14:42 WIB

Jaksa menyakini Erintuah Damanik bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ronald didakwa sebagai pelaku tewasnya Dini...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB
Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Dunia

Gencatan Senjata! Iran dan Israel Sama-sama Ngaku Menang Usai Perang 12 Hari

25 Juni 2025 | 15:48 WIB
Simalungun

Inang GKPS Diharapkan Jadi Agen Positif di Keluarga dan Masyarakat

25 Juni 2025 | 15:06 WIB
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

25 Juni 2025 | 13:22 WIB
Simalungun

Panen Raya di Tanah Jawa, Bupati Simalungun Dorong Kenaikan Produksi Padi

25 Juni 2025 | 12:36 WIB
Nasional

Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, FPPTNI Minta Waktu Bersikap

25 Juni 2025 | 12:24 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';