Hukum  

Anies Baswedan, Diperiksa KPK

Simantab, Edo Panjaitan

Korupsi pengadaan lahan di munjul memakan korban. Para direksi Perusahaan Daerah DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Yorry C Pinontoan, Bekas Direktur Utama BUMD Sarana Jaya ditetapkan tersangka oleh KPK RI pada tanggal 5 maret 2021.

Perumda Sarana Jaya merupakan BUMD milik Pemerintah Propinsi DKI Jakarta yang usaha utamanya adalah membangun fasilitas fasilitas yang dibutuhkan oleh pemerintah propinsi DKI Jakarta.

Yoory ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan jajaran direksi mitranya PT. Adonara Propertindo. Dari PT. Adonara Propertindo yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Anja Runtuwene sebagai wakil direktur dan Tommi Adrian sebagai Direktur. Bahkan KPK juga menjerat PT. Adonara Propertindo sebagai korporasi.

Yorry sebagai Direktur disangka melakukan persekongkolan dengan perusahaan swasta yaitu PT. Adonara Propertindo untuk membeli lahan susteran Cinta Kasih Santo Carolus Borromeus. Untuk membeli lahan kongregasi tersebut, Perumda Sarana Jaya menyetorkan uang ke Anja Runtuwene sebagai Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo.

Namun lahan tersebut tetap tidak berpindah tangan dan tetap menjadi milik dari kongregasi. Pengadaan tanah ini tidak kunjung terjadi karena Anja Runtuwene sebagai makelar ternyata tidak pernah menyerahkan uang yang ditransfer oleh Perumda Sarana Jaya kepada kongregasi Cinta Kasih Santo Carolus Bartolomeus sebagai pemilik lahan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus 153 Miliar lebih sebagai kerugian negara

Karena kasus tersebut, Anies Baswedan dipanggil oleh KPK. Anies seusai diperiksa menyatakan senang dipanggil KPK untuk membuat kasus terang benderang. Anies menyatakan bahwa dalam pemanggilan kali ini, dia diajukan pertanyaan oleh penyidik sebanyak 9 pertanyaan menyangkut tata cara pengadaan lahan dan program perumahan di wilayah DKI Jakarta.

Anies Baswedan menyatakan komitmennya untuk terus membantu KPK dalam usaha memberantas korupsi dan selalu siap untuk menjadi pribadi yang memerangi korupsi. Bahkan usaha untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dilakukannya semenjak menjadi dosen hingga dipercaya menjadi ketua komite etik KPK RI dan juga menjadi anggota tim 8.

Anies Baswedan merupakan mantan menteri pendidikan di pemerintahan Jokowi dan sekarang sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pemanggilan oleh KPK RI terhadap Anies Baswedan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Perumda Sarana Jaya merupakan BUMD yang merupakan milik Pemerintah Propinsi DKI Jakarta

Iklan RS Efarina