KORAN SIMANTAB
9 Mei 2025 | 13:13 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Anies Baswedan, Diperiksa KPK

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
22 September 2021 | 17:02 WIB
Topik: Hukum
0

Simantab, Edo Panjaitan

Korupsi pengadaan lahan di munjul memakan korban. Para direksi Perusahaan Daerah DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Yorry C Pinontoan, Bekas Direktur Utama BUMD Sarana Jaya ditetapkan tersangka oleh KPK RI pada tanggal 5 maret 2021.

Perumda Sarana Jaya merupakan BUMD milik Pemerintah Propinsi DKI Jakarta yang usaha utamanya adalah membangun fasilitas fasilitas yang dibutuhkan oleh pemerintah propinsi DKI Jakarta.

Yoory ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan jajaran direksi mitranya PT. Adonara Propertindo. Dari PT. Adonara Propertindo yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Anja Runtuwene sebagai wakil direktur dan Tommi Adrian sebagai Direktur. Bahkan KPK juga menjerat PT. Adonara Propertindo sebagai korporasi.

Yorry sebagai Direktur disangka melakukan persekongkolan dengan perusahaan swasta yaitu PT. Adonara Propertindo untuk membeli lahan susteran Cinta Kasih Santo Carolus Borromeus. Untuk membeli lahan kongregasi tersebut, Perumda Sarana Jaya menyetorkan uang ke Anja Runtuwene sebagai Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo.

Namun lahan tersebut tetap tidak berpindah tangan dan tetap menjadi milik dari kongregasi. Pengadaan tanah ini tidak kunjung terjadi karena Anja Runtuwene sebagai makelar ternyata tidak pernah menyerahkan uang yang ditransfer oleh Perumda Sarana Jaya kepada kongregasi Cinta Kasih Santo Carolus Bartolomeus sebagai pemilik lahan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus 153 Miliar lebih sebagai kerugian negara

Karena kasus tersebut, Anies Baswedan dipanggil oleh KPK. Anies seusai diperiksa menyatakan senang dipanggil KPK untuk membuat kasus terang benderang. Anies menyatakan bahwa dalam pemanggilan kali ini, dia diajukan pertanyaan oleh penyidik sebanyak 9 pertanyaan menyangkut tata cara pengadaan lahan dan program perumahan di wilayah DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

Anies Baswedan menyatakan komitmennya untuk terus membantu KPK dalam usaha memberantas korupsi dan selalu siap untuk menjadi pribadi yang memerangi korupsi. Bahkan usaha untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dilakukannya semenjak menjadi dosen hingga dipercaya menjadi ketua komite etik KPK RI dan juga menjadi anggota tim 8.

Anies Baswedan merupakan mantan menteri pendidikan di pemerintahan Jokowi dan sekarang sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pemanggilan oleh KPK RI terhadap Anies Baswedan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Perumda Sarana Jaya merupakan BUMD yang merupakan milik Pemerintah Propinsi DKI Jakarta

Tags: Anies BaswedanDKI JakartaKorupsipemeriksaan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Bebaskan Terdakwa Pembunuh, Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Mahadi Sitanggang
24 April 2025 | 14:42 WIB

Jaksa menyakini Erintuah Damanik bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ronald didakwa sebagai pelaku tewasnya Dini...

Read more
Dairi

Pelantikan Anggota DPRD Dairi, Wartawan Dilarang Masuk Untuk Liputan

Editor: Josua Sitohang
14 Oktober 2024 | 15:19 WIB

Dairi, Simantab.com - Sejumlah Wartawan yang datang untuk meliput pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 sangat kecewa lantaran dilarang untuk mengambil...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB
Nasional

UU Nomor 1 Tahun 2025, Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara

5 Mei 2025 | 21:41 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Bantu Korban Kebakaran di Raya

5 Mei 2025 | 21:18 WIB
Siantar

Perlukah Penambahan Pasar di Kota Pematangsiantar?

5 Mei 2025 | 21:03 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba