Kasus dugaan penggelapan pembayaran pajak di samsat Samosir kembali menimbulkan polemik. Hal ini setelah ditemukannya Bripka Arfan Saragih dalam kondisi tidak bernyawa di tebing yang curam dan terjal pangururan Samosir.
Dan informasi terbaru, setelah bertemu dengan istri almarhum (28/3/2023) di Mapoldasu, Kapoldasu Irjen Pol RZ Putra Panca Simanjuntak menyatakan bahwa penangangan meninggalnya Bripka Arfan Saragih diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.
Dugaan Penggelapan pajak kendaraan di Samsat Samosir ini diduga dilakukan oleh komplotan tersebut dalam rentang tahun 2018 sampai dengan 2022.
Dan Poldasu juga membuka posko pelaporan bagi masyarakat yang mengalami penipuan oleh oknum Samsat Samosir, Arfan Saragih, Cs.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dalam rilisnya menyatakan bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan bunuh diri dengan meminum sianida.
Arfan Saragih, Cs terdiri dari Acong dan ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS.
Namun rilis tersebut dicurigai oleh keluarga Bripka Arfan Saragih karena menganggap terdapat sejumlah kejanggalan.
Sang istri Jeni Irene Simorangkir, dalam kesaksiannya di Poldasu menyatakan bahwa suaminya tidak mungkin melakukan bunuh diri karena sudah dicicil 750 Juta dari kerugian yang menjadi tanggung jawab dari suaminya.
Istri Bripka Arfan Saragih mengajukan laporan pengaduan masyarakat atas meninggalnya suaminya. Dan terbaru berdasarkan keterangan dari pengacaranya Fridolin Siahaan menyatakan bahwa sang istri juga mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kami sudah berkonsultasi dengan LPSK perihal keinganan ibu Jeni Irene Simorangkir untuk memohon perlindungan dari LPSK meskipun belum mengalami ancaman.
Ditengah tengah masyarakat berembus isu isu liar tentang meninggalnya Bripka Arfan Saragih, Dan berharap Kapoldasu berhasil membongkar misteri meninggalnya Bripka Arfan Saragih.