Siantar, Bajigur sebutan umum untuk sebuah lokasi tepatnya gang pinus Kelurahan Naga Pitta, Kecamatan Siantar Martoba di seputaran SMP 6 Kota Siantar. Wilayah pemukiman yang sangat padat kembali menggeliat. Konon katanya ada transaksi narkoba di wilayah tersebut. Bahkan diklaim sudah mendapat restu.
Hari Selasa, 8 Februari 2022 Simantab mengirimkan seorang jurnalis muda untuk melakukan investigasi tentang isu yang beredar tersebut. Perjalanan menggunakan sepeda motor ditempuh sejauh 3 kilo meter dari lokasi briefing yang kami lakukan.
Menembus wilayah parluasan, sang jurnalis memasuki wilayah perumahan meranti sudah terlihat beberapa anak muda dengan muka awas mengamati gerak gerik siapapun yang melewati lokasi apalagi jika yang memasuki lokasi berperawakan layaknya aparat.
Disamping sebuah sekolah menengah, SMP N 6 Kota Pematang Siantar terdapat sebuah gang dengan ukuran 1,5 meter dan hanya bisa dilewati oleh sepeda motor. Disini pemuda pemuda tanggung sudah terlihat lebih nyata, pemuda duduk dikursi dengan handphone yang stand by selalu terkoneksi dengan seseorang. Pemuda ini disebut kenjiro.
Kenjiro sendiri singkatan dari keten jarah jaoh atau tim pemantau yang ditempatkan oleh sang bandar. Tugas kenjiro adalah memberikan informasi kepada penanggungjawab lapangan transaksi narkoba tersebut.
Melewati kenjiro, berjalan sejauh sekitar 200 meter, jurnalis ini sampai di sebuah jembatan. Di jembatan tersebut belasan pemuda terlihat hilir mudik dan anehnya tidak ada percakapan disitu.
Jurnalis kami mengamati, beberapa pemuda yang datang memberikan uang kepada salah satu agen, setelah itu sang agen berjalan ke arah pemukiman tepatnya salah satu rumah dipinggir sungai tersebut. Sepeninggal agen tersebut jika ada orang yang datang lagi, maka ada agen lain yang mengutip uang sang pendatang, Dan berjalan ke arah pemukiman layaknya agen yang pertama tadi.
Selepas itu, sang agen datang kembali ke jembatan dengan membawa beberapa bungkusan kecil dengan serbuk putih ada didalamnya. Sang agen membagi secara terbuka dan terang terangan dihadapan banyak pemuda yang wara wiri di jembatan tersebut.
Beberapa hari lalu, tepatnya 27 Januari 2022, Polres Kota Pematang Siantar mengamankan seorang penjual narkoba atas nama agung di seputaran lokasi tersebut.
Menurut informasi dari seorang warga, sebelumnya lokasi tersebut adalah basis peredaran narkoba yang dikelola oleh UH. Menurutnya UH saat ini mendekam di Lapas I Khusus Narkoba Raya, Kabupaten Simalungun. Informasi berbeda simantab peroleh bahwa transaksi narkoba dilokasi tersebut justru dikelola seorang pria berinisial DAH.